PPSAK 7
PERNYATAAN PENCABUTAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 7
PENCABUTAN PSAK 44: AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT
Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan 7: Pencabutan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat terdiri dari paragraf 01-08.
PENDAHULUAN
Tujuan
- Pernyataan ini bertujuan untuk mencabut pemberlakuan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
- PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat mengatur akuntansi pengembangan real estat yang disusun dan diberlakukan bagi entitas yang melakukan aktivitas pengembangan real estat, walaupun aktivitas pengembangan real estat tersebut bukan aktivitas utamanya
Dasar Pertimbangan Pencabutan
- Dasar pertimbangan pencabutan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
- Dampak dari konversi ke standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standards atau IFRs) mengakibatkan perlunya pencabutan SAK untuk suatu industry yang sudah ada pengaturanya dalam SAK yang merujuk ke IFRS
- Adanya inkosistensi antara pengaturan dalam PSAK 44 dengan SAK
Ketentuan Pencabutan
- PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal efektif Pernyataan ini.
- Pernyataan ini berlaku untuk seluruh entitas yang menerapkan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat.
- Pengaturan untuk transaksi dan peristiwa lain yang ada dalam PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat merujuk ke SAK yang relevan
KETENTUAN TRANSISI
- Dengan dikeluarkanya pernyataan ini, entitas menerapkan SAK terkait, yang didalamnya menggantikan prinsip-prinsip PSAK 44 tentang Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat, Khususnya ketentuan yang diatur SAK tersebut
TANGGAL EFEKTIF
- Pernyataan ini Berlaku efektif
- untuk PSAK 44 paragraf 47-48 dan 56-61, berlaku periode tahun buku setelah 1 januari 2012.
- untuk paragraf 01-46, 49-55, dan 62-64 berlaku untuk periode buku tahun 1 Januari 2013
Footnote:
Inkosistensi: ketidak konsistenan dalam menerapkan suatu prinsip atau metode akuntansi
Real Estat: adalah tanah dan semua bangunan fisik, termasuk semua benda yang melekat di tanah tersebut. Benda yang dimaksud contohnya adalah gedung, pagar, serta bangunan fisik lainnya yang berada di atas tanah tersebut.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)