Accounting Standard Resume (ISAK 17)
Accounting Standard Resume (ISAK 17)

Accounting Standard Resume (ISAK 17)

ISAK 17

LAPORAN KEUANGAN INTERIM DAN PENURUNAN NILAI

PENDAHULUAN

Entitas disyaratkan untuk melakukan penilaian penurunan nilai goodwill pada setiap akhir periode pelaporan, menilai investasi pada instrument ekuitas dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan pada akhir setiap periode pelaporan dan, jika disyaratkan, mengakui rugi penurunan nilai pada tanggal tersebut sesuai dengan PSAK 48 dan PSAK 55.

Interpretasi ini membahas interaksi antara persyaratan dalam PSAK 3 dengan pengakuan rugi penurunan nilai atas goodwill dalam PSAK 48: penurunan nilai aset dan dan beberapa aset keuangan tertentu dalam PSAK 55.

PSAK 3: Laporan Keuangan Interim mensyaratkan entitas untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan interim sebagaimana yang diterapkan dalam laporan keuangan tahunannya.

PSAK 48: Penurunan Nilai Asset menyatakan bahwa rugi penurunan nilai yang diakui untuk goodwill tidak dapat dibalik pada periode selanjutnya.

PSAK 55 Menyatakan bahwa “kerugian penurunan nilai yang diakui pada laba rugi atas investasi instrumen ekuitas yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas yang tersedia untuk dijual tidak boleh diberikan melalui laba rugi”.

PSAK 55 mensyaratkan bahwa rugi penurunan nilai untuk aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan tidak boleh di balik

Interpretasi ini membahas hal-hal berikut: apakah entitas membalik rugi penurunan nilai yang diakui pada periode interim atas goodwill serta investasi pada instrumen ekuitas dana satker keuangan yang dicatat pada biaya perolehan jika suatu kerugian tidak akan diakui atau kerugian yang lebih kecil akan diakui apakah penilaian penurunan nilai hanya dilakukan pada akhir periode pelaporan selanjutnya?

INTERPRETASI

Entitas tidak membalik rugi penurunan nilai yang diakui pada periode interim sebelumnya berkaitan dengan goodwill atau investasi pada instrumen ekuitas atau aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan.

Entitas tidak boleh memperluas interpretasi ini dengan analogi atas hal lain yang berpotensi menimbulkan konflik antara PSAK 3: laporan keuangan interim dengan pernyataan lain.

TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI

Entitas menerapkan interpretasi ini secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011.

Footnote:

Interim : laporan keuangan yang diterbitkan jika pihak manajemen dan beberapa stakeholder membutuhkan laporan keuangan pada saat tertentu.

Goodwill : bagian dari aktiva dalam neraca, yang mencerminkan kelebihan pembayaran atas aktiva yang dibutuhkan perusahaan dibandingkan dengan nilai pasar.

Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

One comment

  1. Pingback: วิเคราะห์บอลวันนี้

Leave a Reply

Your email address will not be published.