Accounting Standard Resume (PSAK 48)
PENURUNAN NILAI ASET
Tujuan
Tujuan pernyataan ini adalah untuk menetapkan prosedur yang diterapkan entitas agar aset dicatat tidak melebihi jumlah terpulihkannya.
Ruang lingkup
Pernyataan ini diterapkan untuk akuntansi penurunan nilai seluruh aset, kecuali:
(a) Persediaan;
(b) Aset yang timbul dari kontrak konstruksi;
(c) Aset pajak tangguhan;
(d) Aset yang timbul dari imbalan kerja;
(e) Aset keuangan;
(f) Properti investasi yang diukur pada nilai wajar;
(g) Aset biologis yang terkait dengan aktivitas agrikultur;
(h) Biaya akuisisi tangguhan dan aset takberwujud yang timbul dari hak kontraktual asuradur;
(i) Aset tidak lancar.
Definisi
Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Aset korporat adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain.
Biaya pelepasan adalah biaya inkremental yang secara langsung dapat diatribusikan pada pelepasan aset atau unit penghasil kas.
Jumlah tercatat adalah jumlah yang diakui untuk aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya.
Jumlah tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya.
Nilai pakai adalah nilai kini dari arus kas yang diharapkan akan diterima dari aset atau unit penghasil kas.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Penyusutan (amortisasi) adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya.
Rugi penurunan nilai adalah jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat aset atau unit penghasil kas atas jumlah terpulihkannya.
Umur manfaat adalah:
(a) jangka waktu suatu aset yang diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau
(b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
Unit penghasil kas adalah sekelompok aset terkecil teridentifikasi yang menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari arus kas masuk dari aset atau kelompok aset lain.
IDENTIFIKASI ASET YANG MUNGKIN MENGALAMI PENURUNAN NILAI
Suatu aset mengalami penurunan nilai jika jumlah tercatatnya melebihi jumlah terpulihkannya.jika terdapat indikasi rugi penurunan nilai , maka entitas disyaratkan untuk membuat estimasi formal jumlah terpulihkan.
Dalam menilai apakah terdapat indikasi bahwa aset mungkin mengalami penurunan nilai, entitas minimal mempertimbangkan:
(a) Informasi dari sumber-sumber eksternal
(b) Informasi dari sumber-sumber internal
(c) Dividen dari entitas anak, entitas asosiasi, atau ventura bersama yang disajikan dalam laporan keuangan tersendiri berdasarkan metode biaya.
PENGUKURAN JUMLAH TERPULIHKAN
Pernyataan ini mendefinisikan jumlah terpulihkan sebagai jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit penghasil kas dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya.
Jumlah terpulihkan ditentukan untuk aset individual, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari aset atau kelompok aset lain.
Dalam beberapa kasus, estimasi rata-rata, dan penghitungan ringkas dapat memberikan hasil yang mendekati penghitungan rinci yang diilustrasikan dalam pernyataan ini untuk menentukan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan atau nilai pakai.
Nilai Wajar Dikurangi Biaya Pelepasan
Biaya pelepasan aset, selain dari biaya yang telah diakui sebagai liabilitas, adalah pengurang dalam mengukur nilai wajar dikurangi biaya pelepasan.
Terkadang dalam pelepasan aset, pembeli disyaratkan mengambil alih suatu liabilitas dan hanya tersedia satu nilai wajar dikurangi biaya pelepasan yang mencakup aset dan liabilitas tersebut.
Nilai Pakai
Estimasi nilai pakai aset meliputi langkah berikut:
(a) Mengestimasi arus kas masuk dan keluar masa depan dari pemakaian aset dan dari pelepasan akhirnya, dan
(b) Menerapkan tingkat diskonto yang tepat atas arus kas masa depan tersebut.
Komposisi Estimasi Arus Kas Masa Depan
Estimasi arus kas di masa depan meliputi:
(a) Proyeksi arus kas masuk dari penggunaan aset
(b) Proyek arus kas keluar
(c) Arus kas neto, jika ada, yang akan diterima (atau dibayarkan) untuk pelepasan aset pada akhir umur manfaatnya.
Arus kas masa depan diestimasi berdasarkan kondisi aset saat ini, estimasi arus kas masa depan tidak mencakup arus kas masuk atau keluar masa depan yang diperkirakan timbul dari:
(a) Restrukturisasi masa depan yang mana entitas belum berkomitmen; atau
(b) Perbaikan atau peningkatan kerja aset.
Estimasi arus kas masa depan tidak termasuk:
(a) Arus kas masuk atau keluar dari aktivitas pendanaan; atau
(b) Penerimaan atau pembayaran pajak penghasilan.
Estimasi arus kas neto diterima (atau dibayarkan) dari pelepasan aset pada akhir umur manfaat merupakan jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas dari pelepasan aset melalui transaksi wajar antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam transaksi wajar, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan.
Arus Kas Valuta Asing Masa Depan
Arus kas masa depan diestimasi dalam satuan mata uang ketika akan dihasilkan dan kemudian didiskonto menggunakan suatu tingkat diskonto yang tepat untuk satuan mata uang tersebut.
Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto ditetapkan atas dasar tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan penilaian pasar saat ini dari:
(a) Nilai waktu uang; dan
(b) Risiko spesifik atas aset dimana estimasi arus kas masa depan belum disesuaikan.
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN RUGI PENURUNAN NILAI
Jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan aset lebih kecil dari jumlah tercatatnya, maka jumlah tercatat aset diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Penurunan tersebut adalah rugi penurunan nilai.
Jika jumlah estimasi rugi penurunan nilai lebih besar dari jumlah tercatat aset terkait, maka entitas mengakui liabilitas jika, dan hanya jika, hal ini disyaratkan oleh pernyataan lain.
Setelah pengakuan rugi penurunan nilai, beban penyusutan (amortisasi) aset disesuaikan di periode masa depan untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset revisian, setelah dikurangi nilai residu (jika ada), secara sistematis selama sisa umur manfaatnya.
UNIT PENGHASIL KAS DAN GOODWILL
Identifikasi Unit Penghasil Kas yang mana Aset Tercakup
Jika terdapat indikasi bahwa aset mungkin mengalami penurunan nilai, maka jumlah terpulihkan disetimasi untuk aset individual tersebut. Jika tidak mungkin untuk mengestuimasi jumlah terpulihkan aset individual, maka entitas menentukan jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas yang mana aset tercakup.
Unit penghasil kas diidentifikasikan secara konsisten dari periode ke periode untuk aset atau jenis aset yang sama, kecuali suatu perubahan dapat dijustifikasi.
Jumlah Terpulihkan dan Jumlah Tercatat Unit Penghasil Kas
Jumlah terpulihkan unit penghasil kas jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar unit penghasil kas biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jumlah yang ditentukan unit penghasil kas ditentukan dengan yang dimaksudkan dengan cara menentukan jumlah terpisahkan dari unit penghasil kas.
Jumlah yang diterima unit penghasil kas:
(a) mencakup hanya jumlah yang ditentukan dari aset-aset yang dapat diatribusikan secara langsung, atau dialokasikan dengan dasar yang rasional dan terkonsentrasi, pada unit penghasil kas dan akan menghasilkan arus kas penghasil kas; dan
(b) tidak termasuk jumlah yang dipertimbangkan dari setiap liabilitas yang telah dipertanyakan, jumlah yang terpulihkan unit penghasil yang tidak dapat ditentukan tanpa mempertimbangkan liabilitas tersebut.
Ketika aset dikelompokkan untuk mempertimbangkan keterpulihan, sangat penting bagi unit penghasil kas untuk melengkapi seluruh aset yang menghasilkan atau digunakan untuk menghasilkan arus kas masuk yang relevan. Kemungkinan, unit penghasil kas mungkin terlihat dapat dipulihkan diselesaikan kompilasi. Dalam beberapa kasus, beberapa aset berkontribusi untuk estimasi arus kas masa depan unit penghasil kas, aset tersebut tidak dapat dialokasikan pada unit penghasil kas dengan dasar yang rasional dan terkonsentrasi. Kasus ini mungkin terjadi untuk goodwill atau aset korporat seperti aset kantor pusat.
Untuk alasan praktis, jumlah terpulihkan unit penghasil kas terkadang ditentukan setelah mempertimbangkan aset yang bukan merupakan bagian unit penghasil kas (sebagai contoh, piutang atau aset keuangan lain) atau liabilitas yang telah diakui (sebagai contoh, utang, pensiun, dan provisi lain).
Goodwill
Goodwill yang diakui dalam kombinasi bisnis merupakan aset yang merepresentasikan manfaat ekonomik masa depan yang timbul dari aset lain yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak teridentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah. Goodwill tidak menghasilkan arus kas secara independen dari aset atau kelompok aset lain, dan seringkali berkontribusi kepada arus kas dari beragam unit penghasil kas. Goodwill kadang tidak dapat dialokasikan dengan suatu dasar yang nonarbitrer pada unit penghasil kas individual, tetapi hanya pada sekolompok unit penghasil kas. Penerapan persyaratan goodwill diuji penurunan nilainya pada level yang mencerminkan bagaimana entitas mengelola operasinya dan bagaimana goodwill diasosiasikan secara alami. Oleh karena itu, pengembangan sistem pelaporan tambahan secara khusus tidak diperlukan.
Jika alokasi awal goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis tidak dapat diselesaikan sebelum berakhirnya periode tahunan ketika kombinasi bisnis berdampak, maka alokasi awal tersebut diselesaikan sebelum akhir periode tahunan pertama setelah tanggal akuisisi.
Jika goodwill telah dialokasikan pada unit penghasil kas dan entitas melepaskan suatu operasi tertentu atas unit tersebut, maka goodwill yang terkait dengan operasi yang dilepaskan.
(a) termasuk dalam jumlah tercatat operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan; dan
(b) diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan dan porsi unit penghasil kas yang ditahan, kecuali entitas dapat menunjukkan bahwa beberapa metode lain lebih baik dalam mencerminkan goodwill terkait dengan operasi yang dilepaskan.
Contoh
Entitas menjual suatu operasi seharga Rp100 yang merupakan bagian dari unit penghasil kas yang telah memperoleh alokasi goodwill. Goodwill yang dialokasikan pada unit tersebut tidak dapat diidentifikasikan atau diasosiasikan dengan suatu kelompok aset pada tingkat yang lebih rendah dari unit tersebut, kecuali secara arbitrer. Jumlah terpulihkan dari porsi unit penghasil kas yang ditahan adalah Rp300. Disebabkan goodwill yang dialokasikan pada unit penghasil kas tidak dapat didentifikasikan atau diasosiasikan secara nonarbitrer dengan suatu kelompok aset pada level yang lebih rendah dari unit tersebut, maka goodwill terkait dengan operasi yang dihentikan diukur berdasarkan nilai relatif dari operasi yang dihentikan dan porsi atas unit yang ditahan. Oleh karena itu, 25 % dari goodwill yang dialokasikan pada unit penghasil kas tercakup dalam jumlah tercatat dari operasi yang dijual
Jika entitas mereorganisasi struktur pelaporannya dengan cara mengubah komposisi dari satu atau lebih unit penghasil kas yang telah memperoleh alokasi goodwill maka goodwill tersebut direalokasikan pada unit-unit yang terpengaruh. Realokasi ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan nilai relatif yang serupa dengan yang digunakan ketika entitas menghentikan suatu operasi dalam unit penghasil kas, kecuali entitas dapat menunjukkan bahwa beberapa metode lain lebih baik dalam mencerminkan goodwill yang diasosiasikan dengan unit-unit yang direorganisasi
Contoh
Goodwill telah dialokasikan sebelumnya pada unit penghasil kas A. Goodwill yang dialokasikan pada A tidak dapat diidentifikasikan atau diasosiasikan dengan kelompok aset pada level yang lebih rendah daripada A, kecuali secara arbitrer. A akan dipecah dan diintegrasikan ke dalam tiga unit penghasil kas, yaitu B, C, dan D. Disebabkan goodwill yang dialokasikan pada A tidak dapat didentifikasikan atau diasosiasikan secara nonarbitrer dengan suatu kelompok aset pada suatu level yang lebih rendah daripada A, maka goodwill direalokasikan pada unit B, C, dan D berdasarkan nilai relatif tiga porsi dari A sebelum porsi tersebut diintegrasikan ke B, C, dan D
Pengujian Unit Penghasil Kas dengan Goodwill untuk Penurunan Nilai
Pengujian penurunan nilai tahunan atas unit penghasil kas yang telah menerima alokasi goodwill dapat dilakukan setiap waktu selama suatu periode tahunan, sepanjang pengujian dilakukan pada waktu yang sama setiap tahun. Unit penghasil kas yang berbeda dapat diuji untuk penurunan nilai pada saat yang berbeda. Akan tetapi, jika beberapa atau seluruh goodwill (yang dialokasikan pada unit penghasil kas) diperoleh dalam kombinasi bisnis selama periode tahunan berjalan, maka unit tersebut diuji penurunan nilai sebelum berakhirnya periode tahunan berjalan
Jika aset yang membentuk unit penghasil kas telah memperoleh alokasi goodwill diuji penurunan nilai pada saat yang sama dengan unit yang mengandung goodwill, maka aset tersebut diuji penurunan nilainya sebelum unit yang mengandung goodwill.
Penghitungan rinci terkini yang dibuat dalam periode terdekat sebelumnya dari jumlah terpulihkan unit penghasil kas yang telah memperoleh alokasi goodwill dapat digunakan dalam pengujian penurunan nilai unit tersebut dalam periode berjalan jika seluruh kriteria berikut dipenuhi:
(a) aset dan liabilitas yang membentuk unit tersebut tidak berubah secara signifikan sejak penghitungan terkini jumlah terpulihkan;
(b) penghitungan terkini jumlah terpulihkan menghasilkan suatu jumlah yang melebihi jumlah tercatat unit dengan suatu margin yang substansial; dan
(c) berdasarkan analisis dari kejadian yang telah terjadi dan keadaan yang telah berubah sejak penghitungan terkini jumlah terpulihkan, kecil kemungkinan bahwa jumlah terpulihkan saat ini akan lebih kecil daripada jumlah tercatat saat ini dari unit tersebut.
Aset Korporat
Aset korporat termasuk aset kelompok atau divisi seperti bangunan kantor pusat atau divisi entitas, peralatan Electronic Data Processing (EDP) atau pusat penelitian. Struktur entitas menentukan apakah aset memenuhi definisi Pernyataan ini mengenai aset korporat untuk unit penghasil kas tertentu. Karakteristik khusus aset korporat adalah aset korporat tidak menghasilkan arus kas masuk secara independen dari aset atau kelompok aset lain dan jumlah tercatatnya tidak dapat sepenuhnya diatribusikan pada unit penghasil kas
Rugi Penurunan Nilai Unit Penghasil Kas
Rugi penurunan nilai diakui unit penghasil kas (kelompok terkecil dari unit penghasil kas yang telah memperoleh alokasi goodwill atau aset korporat) jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan dari unit tersebut (kelompok dari unit) lebih kecil dari jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai dialokasikan untuk mengurangi jumlah tercatat aset dari unit tersebut (kelompok dari unit) dengan urutan sebagai berikut:
(a) pertama, untuk mengurangi jumlah tercatat atas setiap goodwill yang dialokasikan pada unit penghasil kas (kelompok unit); dan
(b) selanjutnya, ke aset lainnya dari unit tersebut (kelompok unit) dibagi prorata atas dasar jumlah tercatat setiap aset dalam unit tersebut (kelompok unit).
Dalam mengalokasikan rugi penurunan nilai, entitas tidak mengurangi jumlah tercatat aset dengan jumlah yang tertinggi dari:
(a) nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan (jika dapat diukur);
(b) nilai pakainya (jika dapat ditentukan); dan
(c) nol Jumlah rugi penurunan nilai yang seharusnya dialokasikan pada aset tersebut menjadi dialokasikan prorata pada aset lain dari unit (kelompok unit)
Jika jumlah terpulihkan aset individual tidak dapat ditentukan, maka
(a) rugi penurunan nilai diakui atas aset tersebut jika jumlah tercatatnya lebih besar daripada jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dan hasil dari prosedur alokasi;
(b) tidak ada rugi penurunan nilai yang diakui untuk aset tersebut jika unit penghasil kas yang terkait tidak mengalami penurunan nilai.
PEMBALIKAN RUGI PENURUNAN NILAI
Entitas menilai pada akhir setiap periode pelaporan apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang telah diakui atas aset (selain goodwill) pada periode sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun. Jika terdapat indikasi tersebut, maka entitas mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.
Dalam menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang telah diakui atas aset (selain goodwill) pada periode sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun, entitas mempertimbangkan minimal indikasi berikut ini:
Informasi dari sumber eksternal
(a) terdapat indikasi yang dapat diobservasi bahwa nilai aset telah meningkat secara signifikan selama periode.
(b) perubahan signifikan yang berdampak menguntungkan bagi entitas telah terjadi selama periode, atau akan terjadi dalam waktu dekat, dalam hal teknologi, pasar kondisi ekonomik maupun hukum tempat entitas beroperasi atau pasar tempat aset itu digunakan
(c) suku bunga pasar atau tingkat imbal hasil pasar lain atas investasi telah menurun selama periode tersebut, dan penurunan tersebut akan mempengaruhi tingkat diskonto yang digunakan dalam menghitung nilai pakai aset sehinggga meningkatkan jumlah terpulihkan secara material.
Informasi dari sumber internal
(d) perubahan signifikan yang berdampak menguntungkan bagi entitas telah terjadi selama periode, atau diharapkan akan terjadi dalam waktu dekat, terkait bagaimana atau cara aset tersebut digunakan atau diperkirakan untuk digunakan.
(e) bukti tersedia dari pelaporan internal yang mengindikasikan bahwa kinerja ekonomik aset lebih baik atau akan lebih baik daripada yang diperkirakan.
Jika terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang diakui untuk aset (selain goodwill) tidak ada lagi, atau mungkin telah menurun, maka hal ini dapat mengindikasikan bahwa sisa umur manfaat, metode penyusutan (amortisasi) atau nilai sisa perlu ditelaah dan disesuaikan dengan PSAK yang diterapkan atas aset tersebut, meskipun jika tidak ada rugi penurunan nilai yang dibalik untuk aset tersebut.
Pembalikan rugi penurunan nilai mencerminkan peningkatan estimasi jasa potensial aset, baik dari penggunaan atau dari penjualan, sejak tanggal ketika entitas terakhir kali mengakui rugi penurunan nilai untuk aset terselbut. Contoh perubahan dalam estimasi termasuk:
(a) perubahan dasar untuk menentukan jumlah terpulihkan (yaitu apakah jumlah terpulihkan didasarkan pada nilai wajar dikurangi biaya pelepasan atau nilai pakai)
(b) jika jumlah terpulihkan didasarkan pada nilai pakai, maka terjadi perubahan dalam jumlah atau waktu dari estimasi arus kas masa depan atau tingkat diskonto; atau
(c) jika jumlah terpulihkan didasarkan pada nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, maka terjadi perubahan dalam estimasi komponen nilai wajar dikurangi biaya pelepasan.
Nilai pakai aset bisa menjadi lebih besar dari jumlah tercatatnya karena nilai kini dari arus kas masuk masa depan meningkat seiring dengan semakin pendeknya periode tersebut. Akan tetapi, jasa potensial aset tidak meningkat. Sehingga, rugi penurunan nilai tidak dibalik hanya karena berjalannya waktu (kadang disebut unwinding” diskonto), bahkan jika jumlah terpulihkan aset menjadi lebih tinggi daripada jumlah tercatatnya.
Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Aset Individual
Jumlah tercatat aset yang meningkat selain goodwill yang dapat diatribusikan ke pembalikan rugi penurunan nilai, tidak boleh melebihi jumlah tercatat (neto setelah amortisasi atau penyusutan) seandainya aset tidak mengalami rugi penurunan nilai pada tahun-tahun sebelumnya.
Setiap peningkatan jumlah tercatat aset selain goodwill di atas jumlah tercatat (neto setelah penyusutan atau amortisasi) seandainya aset tidak mengalami rugi penurunan nilai pada tahun-tahun sebelumnya merupakan suatu revaluasi.
Pembalikan rugi penurunan nilai atas aset selain goodwill diakui segera dalam laba rugi, kecuali aset disajikan pada jumlah revaluasian sesuai dengan PSAK lain (sebagai contoh, model revaluasian di PSAK 16: Aset Tetap). Setiap pemulihan rugi penurunan nilai aset revaluasian diperlakukan sebagai kenaikan revaluasi sesuai dengan PSAK terkait.
Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Goodwill
Rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dapat dibalik pada periode selanjutnya.
Setiap kenaikan jumlah terpulihkan dari goodwill pada periode setelah terjadinya pengakuan rugi penurunan nilai goodwill kemungkinan merupakan kenaikan goodwill yang dihasilkan secara internal, bukan merupakan pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill yang diperoleh.
PENGUNGKAPAN
Untuk setiap kelas aset, entitas mengungkapkan hal berikut ini:
(a) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode dan pos laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai
(b) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode dan pos laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik.
(c) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain selama periode.
(d) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain selama periode.
Entitas yang melaporkan informasi segmen sesuai dengan PSAK 5: Segmen Operasi mengungkapkan hal-hal berikut ini untuk setiap segmen dilaporkan :
(a) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode.
(b) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode.
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap aset individual (termasuk goodwill) atau unit penghasil kas yang mana kerugian penurunan nilai telah diakui atau dibalik selama periode:
(a) peristiwa dan keadaan yang mengarah pada pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai.
(b) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik
(c) untuk aset individual:
(i) sifat aset; dan
(ii) jika entitas melaporkan informasi segmen sesuai dengan PSAK 5: Segmen Operasi, segmen dilaporkan yang mencakup aset tersebut.
(d) untuk unit penghasil kas;
(i) deskripsi unit penghasil kas (seperti apakah unit penghasil kas merupakan suatu lini produksi, pabrik, operasi bisnis, wilayah geografis, atau segmen dilaporkan seperti dijelaskan dalam PSAK 5);
(ii) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik oleh kelas aset dan, jika entitas melaporkan informasi segmen sesuai dengan PSAK 5, disajikan berdasarkan segmen dilaporkan; dan
(iii) jika penggabungan aset untuk mengindentifikasi unit penghasil kas telah berubah sejak estimasi sebelumnya atas jumlah terpulihkan unit penghasil kas (jika ada), deskripsi cara penggabungan aset saat ini dan sebelumnya serta alasan perubahan cara pengidentifikasian unit penghasil kas. jumlah terpulihkan aset (unit penghasil kas).
(e) jumlah terpulihkan aset (unit penghasil kas) adalah nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan atau nilai pakainya.
(f) jika jumlah terpulihkan merupakan nilai pakai, tingkat diskonto yang digunakan dalam estimasi saat ini dan estimasi sebelumnya (jika ada) dari nilai pakai.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).