Accounting Standard Resume (PSAK 53)
PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM
Tujuan
Mengatur pelaporan keuangan entitas yang melakukan transaksi pembayaran berbasis saham. Secara khusus, untuk menyajikan dampak transaksi pembayaran berbasis saham dalam laba rugi dan posisi keuangan, termasuk beban yang berhubungan dengan transaksi pemberian opsi saham kepada karyawan.
Ruang Lingkup
Entitas menerapkan PSAK ini untuk akuntansi seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, termasuk:
(a) transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas;
(b) transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas; dan
(c) transaksi entitas menerima atau memperoleh barang atau jasa.
Transaksi pembayaran berbasis saham dapat diselesaikan oleh kelompok entitas lain atas nama entitas yang menerima atau memperoleh barang atau jasa.
Untuk tujuan PSAK ini, transaksi dengan karyawan (atau pihak lain) dalam kapasitasnya sebagai pemegang instrumen ekuitas entitas bukan merupakan transaksi pembayaran berbasis saham. PSAK ini diterapkan untuk transaksi pembayaran berbasis saham ketika entitas memperoleh atau menerima barang atau jasa.
PSAK ini tidak diterapkan untuk transaksi pembayaran berbasis saham ketika entitas menerima atau memperoleh barang atau jasa dalam suatu kontrak yang termasuk dalam ruang lingkup PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian.
PENGAKUAN
Entitas mengakui barang atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis saham ketika entitas memperoleh barang atau pada saat jasa tersebut diterima. Jika barang atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis saham tidak memenuhi kualifikasi pengakuan sebagai aset, maka barang atau jasa tersebut diakui sebagai beban. Secara umum, beban timbul dari konsumsi barang atau jasa.
TRANSAKSI PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM YANG DISELESAIKAN DENGAN INSTRUMEN EKUITAS
Tinjauan Umum
Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas mengukur barang atau jasa yang diterima dan kenaikan terkait di ekuitas, secara langsung, dengan mengacu pada nilai wajar barang atau jasa yang diterima, kecuali jika nilai wajar tersebut tidak dapat diestimasi secara andal.
Entitas mengukur nilai wajar jasa yang diterima dengan mengacu pada nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan karena pada umumnya tidak mungkin untuk mengestimasi nilai wajar jasa yang diterima secara andal. Nilai wajar instrumen ekuitas tersebut diukur pada tanggal pemberian.
Secara umum, saham, opsi saham, atau instrumen ekuitas lain yang diberikan kepada karyawan merupakan bagian dari paket remunerasi, sebagai tambahan dari gaji tunai dan imbalan kerja lain.
Untuk menerapkan persyaratan paragraf atas transaksi dengan pihak selain karyawan, terdapat praduga (rebuttable presumption) bahwa nilai wajar barang atau jasa yang diterima dapat diestimasi secara andal. Nilai wajar tersebut diukur pada tanggal entitas menerima barang atau pihak lawan memberikan jasa.
Secara khusus, jika imbalan teridentifikasi yang diterima (jika ada) oleh entitas tampak kurang dari nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan atau liabilitas yang timbul, biasanya kondisi ini mengindikasikan bahwa imbalan lain (barang atau jasa tidak teridentifikasi) telah (atau akan) diterima oleh entitas.
Transaksi atas Jasa yang Diterima
Jika instrumen ekuitas yang diberikan vest (Vest adalah memenuhi kondisi untuk memiliki) dengan segera, maka pihak lawan tidak disyaratkan untuk menyelesaikan periode pemberian jasa tertentu sebelum berhak tanpa syarat atas instrumen ekuitas.
Jika instrumen ekuitas yang diberikan tidak vest sampai dengan pihak lawan menyelesaikan periode jasa tertentu, maka entitas mengasumsikan bahwa jasa yang akan diberikan oleh pihak lawan sebagai imbalan atas instrumen ekuitas tersebut akan diterima di masa depan selama periode vesting.
Transaksi yang Diukur dengan Mengacu pada Nilai Wajar Instrumen Ekuitas yang Diberikan
Penentuan Nilai Wajar Instrumen Ekuitas yang Diberikan
Untuk transaksi yang diukur dengan mengacu pada nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan, entitas mengukur nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan pada tanggal pengukuran berdasarkan harga pasar. Jika harga pasar tidak tersedia, maka entitas mengestimasi nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan dengan menggunakan teknik penilaian untuk mengestimasi harga
Perlakuan Kondisi Vesting
Pemberian instrumen ekuitas mungkin bergantung pada pemenuhan kondisi vesting tertentu. Kondisi vesting, selain kondisi pasar, tidak dipertimbangkan ketika mengestimasi nilai wajar saham atau opsi saham pada tanggal pengukuran. Sebaliknya, kondisi vesting, selain kondisi pasar, dipertimbangkan dengan menyesuaikan jumlah instrumen ekuitas yang termasuk dalam pengukuran jumlah transaksi sehingga, akhirnya, jumlah yang diakui untuk barang atau jasa yang diterima sebagai imbalan atas instrumen ekuitas yang diberikan didasarkan pada jumlah instrumen ekuitas yang akhirnya vest.
Entitas mengakui jumlah barang atau jasa yang diterima selama periode vesting berdasarkan estimasi terbaik yang tersedia dari jumlah instrumen ekuitas yang diperkirakan akan vest dan merevisi estimasi tersebut.
Kondisi pasar, seperti target harga saham yang menjadi persyaratan vesting (atau ketereksekusian), dipertimbangkan ketika mengestimasi nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan.
Perlakuan Kondisi Non-Vesting
Serupa dengan hal tersebut, entitas mempertimbangkan seluruh kondisi non-vesting ketika mengestimasi nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan.
Perlakuan Fitur Penambahan Kembali
Untuk opsi dengan fitur penambahan kembali, fitur tersebut tidak dipertimbangkan ketika mengestimasi nilai wajar opsi yang diberikan pada tanggal pengukuran.
Setelah Tanggal Vesting
Setelah mengakui barang atau jasa yang diterima, dan kenaikan terkait di ekuitas, entitas tidak membuat penyesuaian terhadap total ekuitas setelah tanggal vesting.
Modifikasi Syarat dan Ketentuan Pemberian Instrumen Ekuitas, Termasuk Pembatalan dan Penyelesaian
Entitas mungkin memodifikasi syarat dan ketentuan pemberian instrumen ekuitas. Sebagai contoh, entitas mengurangi harga eksekusi opsi yang diberikan kepada karyawan (yaitu menentukan kembali harga opsi) yang meningkatkan nilai wajar opsi.
Entitas mengakui, sekurang-kurangnya, jasa yang diterima yang diukur dengan nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan pada tanggal pemberian, kecuali instrumen ekuitas tersebut tidak vest karena kegagalan memenuhi kondisi vesting (selain kondisi pasar) yang ditentukan pada tanggal pemberian.
Vesting (selain pemberian yang dibatalkan karena hangus ketika kondisi vesting tidak terpenuhi):
(a) entitas mencatat pembatalan atau pelunasan sebagai percepatan vesting, dan oleh karena itu segera mengakui jumlah yang seharusnya diakui untuk jasa yang diterima selama sisa periode vesting.
(b) setiap pembayaran kepada karyawan atas pembatalan atau penyelesaian pemberian dicatat sebagai pembelian kembali kepentingan ekuitas, yaitu sebagai pengurang ekuitas.
Jika entitas atau pihak lawan dapat memilih untuk memenuhi atau tidak memenuhi kondisi non-vesting, maka entitas memperlakukan kegagalan entitas atau pihak lawan untuk memenuhi kondisi non-vesting tersebut selama periode vesting sebagai pembatalan.
Jika entitas membeli kembali instrumen ekuitas yang telah vest, maka pembayaran yang dilakukan kepada karyawan dicatat sebagai pengurang ekuitas.
TRANSAKSI PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM YANG DISELESAIKAN DENGAN KAS
Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas, entitas mengukur barang atau jasa yang diperoleh dan liabilitas yang timbul sebesar nilai wajar liabilitas. Sebagai contoh, entitas mungkin memberi karyawan hak atas kenaikan harga saham sebagai bagian dari paket remunerasi, karyawan akan memperoleh hak untuk menerima pembayaran kas di masa depan (dan bukan instrumen ekuitas).
Entitas mengakui jasa yang diterima, dan liabilitas untuk membayar jasa, pada saat karyawan memberikan jasa. Sebagai contoh, beberapa hak atas kenaikan harga saham vest segera, dan karenanya karyawan tidak disyaratkan untuk menyelesaikan masa kerja tertentu supaya berhak atas pembayaran kas. Sebaliknya, entitas mengasumsikan bahwa jasa yang diberikan Karyawan yang ditukar dengan hak atas kenaikan harga saham telah diterima.
Liabilitas diukur, pada setiap awal dan setiap akhir periode pelaporan sampai dengan diselesaikan, sebesar nilai wajar hak atas kenaikan harga saham, dengan menerapkan model penetapan harga opsi, yang mempertimbangkan syarat dan ketentuan pemberian hak atas kenaikan harga saham, dan sejauh mana karyawan telah memberikan jasa.
Perlakuan untuk Kondisi Vesting dan Non-Vesting
Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas dapat mensyaratkan pemenuhan kondisi vesting tertentu. Mungkin terdapat kondisi kinerja yang harus dipenuhi, misalnya, entitas mencapai tingkat pertumbuhan laba tertentu atau peningkatan tertentu dalam harga saham entitas. Kondisi vesting, selain kondisi pasar, tidak diperhitungkan pada saat mengestimasi nilai wajar pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas pada saat tanggal pengukuran.
Untuk menerapkan persyaratan berikut, entitas mengakui jumlah barang atau jasa yang diterima selama periode vesting. Jumlah tersebut berdasarkan estimasi terbaikyang tersedia atas jumlah penghargaan yang diharapkan untuk vest.
Kondisi pasar, misalnya target harga saham di mana vesting bergantung, dan juga kondisi nonvesting akan diperhitungkan pada saat mengestimasi nilai wajar pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas yang diberikan dan pada saat mengukur kembali nilai wajar pada akhir setiap periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian.
Transaksi Pembayaran Berbasis Saham dengan Fitur Penyelesaian Neto untuk Kewajiban Pemotongan Pajak
Peraturan atau undang-undang pajak dapat mensyaratkan entitas untuk memotong kewajiban pajak karyawannya yang terkait dengan pembayaran berbasis saham, dan mengalihkan jumlah kewajiban pajak tersebut, umumnya secara tunai, kepada otoritas pajak atas nama karyawan.
TRANSAKSI PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM DENGAN PILIHAN KAS
Untuk transaksi pernbayaran berbasis saham yang persyaratan pengaturannya memberikan pilihan kepada entitas atau pihak lawan untuk menyelesaikan transaksi akan disetarakan dengan kas (atau aset lain) atau dengan penerbitan instrumen ekuitas, maka entitas mencatat transaksi atau komponen transaksi tersebut sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.
Transaksi Pembayaran Berbasis Saham dengan Persyaratan Pengaturan yang Memberikan Pilihan Penyelesaian kepada Pihak Lawan
Jika entitas memberikan hak kepada pihak lawan untuk memilih transaksi pembayaran berbasis saham akan diselesaikan dengan kas atau dengan menerbitkan instrumen ekuitas, maka entitas telah memberikan instrumen keuangan majemuk, yang meliputi komponen utang (yaitu hak pihak lawan untuk meminta pembayaran dengan kas) dan komponen ekuitas (yaitu hak pihak lawan untuk meminta pembayaran dengan instrurnen ekuitas daripada dengan kas).
Untuk transaksi lain, termasuk transaksi dengan karyawan, entitas mengukur nilai wajar instrumen keuangan majemuk pada tanggal pengukuran, dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan pemberian hak atas kas atau instrumen ekuitas.
Entitas mencatat barang dan jasa yang diterima atau diperoleh secara terpisah terkait dengan masing-masing komponen instrumen keuangan majemuk. Untuk komponen utang, entitas mengakui barang atau jasa yang diperoleh, dan liabilitas untuk membayar barang atau jasa tersebut, pada saat pihak lawan menyerahkan barang atau memberikan jasa, sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas.
Pada tanggal penyelesaian, entitas mengukur kembali liabilitas tersebut pada nilai wajarnya. Jika entitas menerbitkan instrumen ekuitas pada saat penyelesaian dan bukan dengan membayar kas, maka liabilitas dialihkan secara langsung ke ekuitas, sebagai pengganti instrumen ekuitas yang diterbitkan.
Jika entitas membayar dengan kas pada saat penyelesaian dan bukan menerbitkan instrumen ekuitas, maka pembayaran tersebut diperlakukan untuk menyelesaikan liabilitas secara penuh. Setiap komponen ekuitas yang sebelumnya diakui, tetap berada di dalam ekuitas.
Transaksi Pembayaran Berbasis Saham dengan Persyaratan Pengaturan yang Memberikan Pilihan Penyelesaian kepada Entitas
Untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang persyaratan pengaturannya memberikan entitas pilihan akan diselesaikan dengan kas atau dengan menerbitkan instrumen ekuitas, entitas menentukan apakah entitas memiliki kewajiban kini untuk menyelesaikan dengan kas dan mencatat transaksi pembayaran berbasis saham secara tepat.
PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM ANTAR KELOMOK ENTITAS
Untuk transaksi pembayaran berbasis saham antar kelompok entitas, dalam laporan keuangan tersendiri atau individual, entitas yang menerima barang atau jasa mengukur barang atau jasa yang diterima sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas atau diselesaikan dengan kas.
Entitas yang menerima barang atau jasa mengukur barang atau jasa yang diterima sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen.
Beberapa kelompok transaksi melibatkan pengaturan pembayaran kembali yang mensyaratkan satu kelompok entitas untuk membayar kelompok entitas lain provisi pembayaran berbasis saham kepada pemasok barang atau jasa.
PENGUNGKAPAN
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami sifat dan luas pengaturan pembayaran berbasis saham yang ada selama periode.
Untuk memberi dampak pencrapan prinsip di paragraf 44, entitas mengungkapkan sekurang-kurangnya hal berikut:
(a) deskripsi mengenai setiap jenis pengaturan pembayaran berbasis saham yang ada pada setiap waktu selama periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap pengaturan.
(b) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi.
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana penentuan nilai wajar barang atau jasa yang ditertma, atau nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan selama periode.
Jika entitas mengukur nilai wajar barang atau jasa yang diterima sebagai imbalan atas pemberian instrumen ekuitas entitas secara tidak langsung, dengan mengacu pada nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan.
Jika entitas mengukur secara langsung nilai wajar barang atau jasa yang diterima selama periode, maka entitas mengungkapkan bagaimana nilai wajar tersebut ditentukan.
Jika entitas membantahkan praduga (rebut the presumption), maka entitas mengungkapkan fakta tersebut dan memberikan alasan penolakan praduga tersebut.
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi entitas selama periode dan terhadap posisi keuangannya. Untuk memberi dampak penerapan prinsip tersebut, entitas mengungkapkan sekurang-kurangnya hal berikut:
(a) Jumlah beban yang diakui selama periode yang timbul dari transaksi pembayaran berbasis saham dengan barang atau jasa yang diterima tidak memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset dan oleh karena itu diakui segera sebagai beban, mencakup pengungkapan tersendiri atas bagian dari jumlah beban yang timbul dari transaksi yang dicatat sebagai transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas;
(b) Untuk liabilitas yang timbul dari transaksi pembayaran berbasis saham:
(i) jumlah nilai tercatat pada akhir periode; dan
(ii) jumlah nilai intrinsik liabilitas pada akhir periode yang mana hak pihak lawan atas kas atau aset lain telah vest pada akhir periode.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).