PSAK 55 (Bagian 2)
Jika aset alihan merupakan bagian aset keuangan yang lebih besar dan bagian yang dialihkan tersebut memenuhi kriteria penghentian pengakuan secara keseluruhan, maka jumlah tercatat sebelumnya dari aset keuangan yang lebih besar tersebut dialokasikan pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya, berdasarkan nilai wajar relatif dari kedua bagian tersebut pada tanggal pengalihan. Untuk tujuan ini, aset jasa pengelolaan yang masih dimiliki perlakukan sebagai bagian yang masih diakui. Selisih antara: (a) jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang dihentikan pengakuannya dan b) jumlah dari pembayaran yang diterima untuk bagian yang dihentikan pengacuannya dan setiap keuntungan atau kerugian kumulauf yang dialokasikan pada bagian yang dihentikan pengakuannya tersebut yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain diakui dalam laba rugi.
Keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dialokasikan pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya, berdasarkan nilai wajar relatif dari kedua bagian tersebut.
Jika entitas mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya dari aset keuangan yang lebih besar pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya, maka perlu diukur nilai wajar bagian yang tetap diakui.
Jika entitas pernah menjual bagian yang serupa dengan bagian yang tetap diakui atau terdapat transaksi pasar untuk bagian tersebut, maka harga terkini dari transaksi aktual merupakan estimasi terbaik untuk menentukan nilai wajarnya.
Jika tidak terdapat kuotasi harga atau transaksi pasar terkini untuk menentukan nilai wajar dari bagian yang tetap diakui, maka estimasi terbaik untuk nilai wajar adalah selisih antara nilai wajar aset keuangan yang lebih besar secara keseluruhan dan jumlah yang diterima dari pihak yang menerima pengalihan (transfer) untuk bagian yang dihentikan pengakuannya tersebut.
Pengalihan yang Tidak Diakui sebagai Penghentian Pengakuan
Jika pengalihan tidak mengakibatkan penghentian pengakuan karena entitas secara substansial masih seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset alihan, maka entitas tetap mengakui aset alihan tersebut secara keseluruhan dan mengakui liabilitas keuangan atas jumlah yang diterimanya. Pada periode selanjutnya, entitas mengakui setiap pendapatan yang berasal dari aset alihan dan setiap beban yang timingl dari liabilitas keuangan.
Keterlibatan Berkelanjutan atas Aset Alihan
Jika entitas tidak mengalihkan serta tidak memiliki secara substansial atas seluruh risiko dan manfaat yang berasal dari kepemilikan aset alihan, dan masih memiliki pengendalian atas aset alihan tersebut, maka entitas tetap mengakui aset alihan sebesar keterlibatan berkelanjutan entitas. Tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas dalam aset alihan adalah sebesar perubahan nilai aset alihan. Sebagai contoh:
(a) jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk pemberian jaminan atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan dari entitas adalah jumlah terendah antara jumlah aset alihan, dan jumlah maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh entitas (jumlah jaminan). (b) jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk penerbitan atau pembelian opsi (atau keduanya) atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas adalah nilai aset alihan yang mungkin dibeli kembali. Akan tetapi, dalam hal penerbitan opsi jual atas suatu aset yang diukur pada nilai wajar, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan dari entitas dibatasi pada nilai terendah antara nilai wajar aset alihan dan harga penyelesaian opsi . (c) jika keterlibatan berkelanjutan entitas berbentuk opsi yang diselesaikan secara kas atau persyaratan yang serupa atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas diukur dengan cara yang sama seperti opsi yang diselesaikan secara nonkas sebagaimana diatur pada huruf (b)
Jika entitas masih mengakui aset dikarenakan adanya keterlibatan berkelanjutandengan aset tersebut, maka entitas juga mengakui liabilitas terkait. Terlepas dari persyaratan pengukuran lain dalam Pernyataan ini, aset alihan beserta liabilitas terkait diukur dengan dasar yang mencerminkan hak dan kewajiban yang masih dimiliki entitas. Liabilitas terkait diukur dengan cara yang akan membuat jumlah tercatat neto dari aset alihan dan liabilitas terkait merupakan: (a) biaya perolehan diamortisasi dari hak dan kewajiban yang masih dimiliki entitas, jika aset alihan diukur pada biaya perolehan diamortisasi; atau (b) setara dengan nilai wajar dari hak dan kewajiban yang masih dimiliki entitas apabila diukur secara terpisah, jika aset alihan diukur pada nilai wajar.
Entitas tetap mengakui setiap penghasilan yang timbul dari aset alihan selama terdapat keterlibatan berkelanjutan dengan aset tersebut, dan mengakui setiap beban yang timbul dari liabilitas terkait.
Untuk tujuan pengukuran selanjutnya, pengakuan perubahan dalam nilai wajar aset alihan dan liabilitas terkait dilaporkan secara konsisten, dan tidak disalinghapuskan.
Jika keterlibatan berkelanjutan entitas hanya terhadap satu bagian saja dari aset keuangan maka entitas mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya dari aset keuangan tersebut pada bagian yang tetap diakui berdasarkan keterlibatan berkelanjutan dan bagian yang tidak lagi diakui berdasarkan nilai wajar relrttif dari kedua bagian tersebut pada tanggal pengalihan. Untuk tujuan ini, ketentuan dalam paragraf 28 diterapkan. Selisih antara: (a) jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui dan (b) jumlah dari pembayaran yang diterima untuk bagian yang tidak lagi diakui dan setiap keuntungan atau kerugian kumulatif yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui tighrsebut yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain diakui pada laba rugi.
Keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dialokasikan pada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya, berdasarkan nilai wajar relatif dari kedua bagian tersebut.
Jika aset alihan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, maka pilihan dalam Pernyataan ini untuk menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi tidak dapat diterapkan untuk liabilitas terkait.
Keseluruhan Pengalihan
Jika aset alihan tetap diakui, maka aset dan liabilitas terkait tidak disalinghapuskan. Serupa dengan hal tersebut, entitas tidak menyalinghapuskan setiap penghasilan yang berasal dari aset alihan dan setiap beban yang timbul dari liabilitas terkait
Jika pihak yang mengalihkan memberikan agunan bukan kas pada pihak yang menerima pengalihan, maka akuntansi untuk pihak yang mengalihkan dan pihak yang menerima pengalihan atas jaminan tersebut bergantung pada apakah pihak yang menerima pengalihan memiliki hak untuk menjual atau menjaminkan kembali agunan tersebut, dan apakah pihak yang mengalihkan telah gagal bayar. Kedua belah pihak mencatat agunan tersebut dengan cara sebagai berikut:
(a) Jika pihak yang menerima pengalihan sesuai kontrak atau kebiasaan memiliki hak untuk menjual atau menjaminkan kentbali agunan tersebut, maka pihak yang mengalihkan mereklasifikasi aset tersebut terpisah dari aset lain dalam laporan posisi keuangannya. (b) Jika pihak yang menerima pengalihan menjual agunan yang dijaminkan padanya, maka pihak yang menerima pengalihan mengakui hasil penjualan tersebut dan mengakui liabilitas yang diukur pada nilai wajar atas kewajibannya untuk mengembalikan agunan tersebut. (c) Jika pihak yang mengalihkan gagal bayar berdasarkan ketentuan dalam kontrak dan tidak lagi berhak untuk menarik agunannya, maka pihak yang mengalihkan menghentikan pengakuan agunan tersebut, dan pihak yang menerima pengalihan ntengakui agunan tersebut sebagai asetnya yang diukur pada nilai wajar pada saat pengakuan awal, atau jika pihak yang menerima pengalihan sudah menjual agunan tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan hares menghentikan pengakuan kewajibannya untuk mengembalikan agunan tersebut. (d) Kecuali sebagaimana dimaksud dalam huruf (c), pihak yang mengalihkan tetap mencatat agunan tersebut sebagai asetnya dan pihak yang menerima pengalihan tidak diizinkan untuk mengakui agunan tersebut sebagai aset.
Pembelian atau Penjualan Aset Keuangan Reguler
Pembelian atau penjualan aset keuangan reguler diakui dan dihentikan pengakuannya menggunakan salah satu di antara akuntansi tanggal perdagangan atau akuntansi tanggal penyelesaian.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Entitas mengeluarkan liabilitas keuangan (atau bagian dari liatilitas keuangan) dari laporan posisi keuangannya, jika dan hanya jika, liabilitas keuangan tersebut berakhir, yaitu ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau kedaluwarsa.
Pertukaran antara peminjam dan pemberi pinjaman yang saat ini ada atas instrumen utang dengan persyaratan yang berbeda secara substansial dicatat sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru.
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas keuangan (atau bagian dari liabilitas keuangan) yang berakhir atau yang dialihkan ke pihak lain, dan imbalan yang dibayarkan, termasuk aset nonkas yang dialihkan atau liabilitas yang ditanggung, diakui dalam laba rugi.
Jika entitas membeli kembali bagian dari liabilitas keuangan, maka entitas mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya dari liabilitas keuangan tersebut kepada bagian yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya berdasarkan nilai wajar relatif dari kedua bagian tersebut pada tanggal pembelian kembali. Selisih antara jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang dihentikan pengakuannya, dan imbalan yang dibayarkan, termasuk aset nonkas yang dialihkan atau liabilitas yang ditanggung, untuk bagian yang dihentikan pengakuannya tersebut diakui dalam laba rugi.
Pengukuran Selanjutnya Aset Keuangan
Untuk tujuan pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal, Pernyataan ini mengklasifikasikan aset keuangan dalam empat kategori :
(a) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (b) investasi dimiliki hingga jatuh tempo (c) pinjaman yang diberikan atau piutang dan (d) aset keuangan tersedia untuk dijual.
Keempat kategori diterapkan pada pengukuran dan pengakuan laba rugi berdasarkan Pernyataan ini. Entitas dapat menggunakan istilah yang berbeda untuk keempat kategori di atas ketika menyajikan informasi dalam laporan keuangan.
Setelah pengakuan awal, entitas mengukur aset keuangan, termasuk derivatif yang diakui sebagai aset, pada nilai wajarnya, tanpa dikurangi biaya transaksi yang mungkin timbul pada penjualan atau pelepasan lain, kecuali untuk aset keuangan berikut ini (a) pinjaman yang diberikan dan piutang (b) investasi dimiliki hingga jatuh tempo dan (c) investasi dalam instrumen ekuitas yang tidak memiliki harga kuotasian di pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal, serta derivatif yang terkait dengan dan harus diselesaikan melalui penyerahan instrumen ekuitas tersebut, yang diukur pada biaya perolehan .
Pengukuran Selanjutnya Liabilitas Keuangan
Setelah pengakuan awal, entitas mengukur seluruh liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif, kecuali untuk (a) liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas tersebut, termasuk derivatif yang diakui sebagai liabilitas, diukur pada nilai wajarnya, kecuali untuk liabilitas derivatif yang terkait dengan dan diselesaikan melalui penyerahan instrumen ekuitas yang tidak memiliki harga kuotasian di pasar aktif atas instrumen identik yang nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal, diukur pada biaya perolehan (b) liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat penghentian pengakuan atau pengalihan yang dicatat menggunakan pendekatan keterlibatan berkelanjutan (c) kontrak jaminan keuangan. (d) komitmen untuk menyedialcan pinjaman di bawah suku bunga pasar.
Reklasifikasi
Entitas:
(a) tidak mereklasifilkasi derivatif dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi selama derivatif tersebut dimiliki (b) tidak mereklasifikasi setiap instrumen keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi jika pada pengakuan awal instrumen keuangan tersebut ditetapkan oleh entitas sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan (c) dapat, jika aset keuangan tidak lagi dimiliki untuk tujuan penjualan atau pembelian kembali aset keuangan tersebut dalam waktu dekat (meskipun aset keuangan mungkin telah diperoleh atau timbul terutama untuk tujuan penjualan atau pembelian kembali dalam waktu dekat),
Perubahan situasi berikut bukan reklasifikasi untuk tujuan di paragraf entitas diatas: (a) derivatif yang sebelumnya ditetapkan dan instrtunen lindung nilai yang efektif dalam lindung nilai arus kas atau lindung nilai investasi neto yang tidak lagi memenuhi syarat ( b)derivatif yang menjadi instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif dalam lindung nilai arus kas atau lindung nilai investasi neto (c) aset keuangan yang direldasifdcasi ketika perusaha.an asuransi mengubah kebijakan akuntansi atas aset keuangan tersebut sesuai dengan kontrak Asuransi .
Jika entitas mereklasifika.si aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, maka aset keuangan tersebut direklasifikasi pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi. Setiap keuntungan atau kerugian yang telah diakui dalam laba rugi tidak dapat dibalik. Nilai wajar aset keuangan pada tanggal reklasifikasi menjadi biaya perolehan atau biaya perolehan diamortisasi baru, mana yang dapat diterapkan.
Aset keuangan di mana diterapkan yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang dapat direklasifikasi dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi jika entitas memiliki intensi dan kemampuan memiliki aset keuangan untuk masa mendatang yang dapat diperkirakan atau hingga jatuh tempo.
Aset keuangan yang diklasifikasilcan sebagai tersedia untuk dijual yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang (jika aset keuangan tidak ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual) dapat direklasifikasi dari tersedia untuk dijual ke pinjaman yang diberikan dan piutang jika entitas memiliki intensi dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan untuk masa mendatang yang dapat diperkirakan atau hingga jatuh tempo.
Jika entitas mereklasifikasi aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau dari tersedia untuk dijual, maka aset keuangan tersebut direklasifikasi pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi. Untuk aset keuangan yang direklasifikasi, setiap keuntungan atau kerugian yang telah diakui dalam laba rugi tidak dapat dibalik. Nilai wajar aset keuangan pada tanggal reklasifikasi menjadi biaya perolehan atau biaya perolehan diamortisasi baru. Untuk aset keuangan yang direklasifikasi dari tersedia untuk dijual, setiap keuntungan atau kerugian yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain.
Jika karena perubahan intensi atau kemampuan entitas, instrumen tersebut tidak tepat lagi diklasifikasikan sebagai investasi dimiliki hingga jatuh tempo, maka investasi tersebut direklasifikasi menjadi tersedia untuk dijual dan diukur kembali pada nilai wajar.
Jika terjadi penjualan atau reklasifikasi atas investasi dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan yang tidak memenuhi salah satu kriteria, maka sisa investasi dimiliki hingga jatuh tempo direklasifilcasikan menjadi tersedia untuk dijual.
Jika ukuran yang andal tersedia dari yang sebelumnya tidak tersedia untuk aset keuangan atau liabilitas keuangan, dan aset atau liabilitas tersebut disyaratkan untuk diukur pada nilai, maka aset atau liabilitas tersebut diukur kembali pada nilai wajar.
Jika sebagai akibat perubahan intensi atau kemampuan entitas atau dalam situasi yang jarang terjadi dalam hal ukuran yang andal atas nilai wajar tidak lagi tersedia atau karena persyaratan Visa tahun buku sebelumnya” telah terlewati, lebih tepat untuk mencatat aset keuangan atau liabilitas keuangan tersebut pada biaya perolehan atau biaya perolehan diamortisasi daripada menggunakan nilai wajar, maka nilai wajar dari jumlah tercatat
Footnote :
(1)kuotasian adalah penawaran harga terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.