Accounting Standard Resume (PSAK 66)
Accounting Standard Resume (PSAK 66)

Accounting Standard Resume (PSAK 66)

PSAK 66 : PENGATURAN BERSAMA.

Tujuan

Pernyataan ini bertujuan untuk menetapkan prinsip pelaporan keuangan entitas yang memiliki kepentingan dalam pengaturaan yang dikendalikan bersama.

Pencapaian Tujuan

Pernyataan ini mendefinisikan pengendalian bersama dan mensyaratkan entitas untuk menentukan jenis pengaturan bersama dengan menilai dan mencatat hak dan kewajiban.

Ruang Lingkup

Pernyataan ini diterapkan oleh seluruh entitas yang merupakan pihak dalam pengaturan bersama.

PENGATURAN BERSAMA

Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak memiliki pngendalian bersama.

Karakteristik pengaturan bersama:

Para pihak terkait pengaturan kontraktual

Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua pihak atau lebih.

Suatu pengaturan bersama meliputi operasi/ventura bersama.

Pengendalian Bersama

Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian pengaturan ketika keputusan aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dari seluruh pihak.

Entitas sebagai pihak pengaturan menilai apakah pengaturan kontraktual memberikan seluruh pihak atas pengaturan kolektif, ketika mengarahkan aktivitas yang mempengaruhi imbal hasil.

Setelah ditentukan, pengendalian bersama hanya terjadi ketika keputusan aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dari pihak yang mengendalikan secara kolektif

Dalam pengaturan bersama, tidak ada pihak tunggal yang mengendalikan pengaturan secara sepihak, dan hal itu dapat dicegah.

Pengaturan dapat merupakan pengaturan bersama meskipun tidak seluruh pihak yang terlibat memiliki pengendalian bersama atas pengaturan tersebut

Entitas perlu mempertimbangkan ketika menilai apakah seluruh pihak memiliki pengendalian atas suatu pengaturan dengan mempertimbangkan fakta dan keaadaan.

Jika keadaan berubah, entitas menilai kembali apakah entitas masih memiliki pengendalian atas pengaturan tersebut

Jenis Pengaturan Bersama

Entitas menentukan jenis pengaturan bersama yang terlibat. Klasifikasi operasi/ventura bersama tergantung pada hak dan kewajiban para pihak pengaturan.

Operasi bersama adalah pengaturan yang mengatur pihak yang memiliki pengendalian bersama atas pengaturan hak atas aset, dan kewajiban terhadap libilitas (operator bersama)

Ventura bersama adalah pengaturan yang mengatur pihak yang memiliki pengendalian bersama atas pengaturan hak atas aset neto.

Entitas mempertimbangkan ketika menilai apakah pengaturan bersama merupakan operasi/ventura bersama. Entitas menentukan jenis pengaturan dengan mempertimbangkan hak dan kewajibannya yang timbul dengan mempertimbangkan struktur dan bentuk hukum pengaturan yang disetujui.

Terkadang para pihak terikat kerangka perjanjian penetapan persayaratan umum kontraktual untuk melakukan aktivitas. Kerangka perjanjian dapat menetapkan bahwa pihak membentuk pengaturan yang berbeda.

Jika fakta dan keaadaan berubah, maka entitas menilai kembali apakah jenis pengaturan bersama yang entitas terlibat didalamnya berubah.

LAPORAN KEUANGAN PARA PIHAK DALAM PENGATURAN BERSAMA

Operasi Bersama

Operator bersama mengakui hal berikut dengan kepentingannya dalam operasi bersama:

Aset, mencakup bagiannya atas setiap aset yang dimiliki bersama

Liabilitas, mencakup bagiannya atas liabilitas yang terjadi bersama

Pendapatan dari penjualan atas output dari operasi bersama

Bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama

Beban, mencakup bagiannya atas setiap beban yang terjadi bersama

Operator bersama mencatat aset, liabilitas, pendapatan, dan beban sesuai SAK.

Pencatatan untuk transaksi penjualan, kontribusi, atau pembelian aset antara entitas dengan operator bersam

Pihak yang berpartisipasi tetapi tidak memliki pengendalian atas operasi bersama, tetapi memiliki hak atas aset, kewajiban atas liabilitas juga mencatat kepentingannya dalam pengaturan, jika tidak memiliki hak diatas, maka mencatat kepentingannya sesuai dengan SAK yang diterapkan atas kepentingan tersebut.

Ventura Bersama

Venturer bersama mengakui kepentingannya sebagai investasi dan mencatatnya dengan metode ekuitas sesuai PSAK 15.

Pihak yang berpatisipasi tetapi tidak memiliki pengendalian atas ventura bersama mencatat kepentingannya dalam pengaturan bersama sesuai PSAK 55, kecuali pihak yang memiliki pengaruh signifikan, mencatat kepentingannya sesuia PSAK 15.

Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.