TUJUAN
Pernyataan ini menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sewa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyewa dan pesewa memberikan informasi relevan dengan cara yang merepresentasikan dengan tepat transaksi tersebut. Informasi tersebut memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas.
Entitas mempertimbangkan syarat dan ketentuan kontrak dan seluruh fakta dan keadaan yang relevan ketika menerapkan Pernyataan ini. Entitas menerapkan Pernyataan ini secara konsisten
RUANG LINGKUP
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk seluruh sewa, termasuk sewa aset hak-guna, kecuali untuk:
- sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam, dan sumber daya serupa yang tidak dapat diperbarui;
- sewa aset biologis dalam ruang lingkup PSAK 69: Agrikultur yang dimiliki oleh penyewa;
- perjanjian konsesi jasa dalam ruang lingkup ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa;
- lisensi kekayaan intelektual yang diberikan oleh pesewa dalam ruang lingkup PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan; dan
- hak yang dimiliki oleh penyewa dalam perjanjian lisensi dalam ruang lingkup PSAK 19: Aset Tak Berwujud untuk item seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), hak paten, dan hak cipta.
PENGECUALIAN PENGAKUAN
Penyewa dapat memilih untuk tidak menerapkan persyaratan untuk:
- sewa jangka pendek; dan
- sewa yang aset pendasarnya bernilai-rendah.
Jika penyewa memilih untuk tidak menerapkan persyaratan, maka penyewa mengakui pembayaran sewa yang terkait dengan sewa tersebut sebagai beban baik dengan dasar garis lurus selama masa sewa maupun dasar sistematik lainnya.
Jika penyewa mencatat sewa jangka-pendek, maka penyewa mempertimbangkan sewa tersebut sebagai sewa harus untuk tujuan Pernyataan:
- terdapat modifikasi sewa; atau
- terdapat perubahan masa sewa.
Pemilihan sewa jangka pendek dibuat berdasarkan kelas aset pendasar yang terkait dengan hak guna tersebut. Kelas aset pendasar adalah pengelompokkan aset pendasar dengan sifat dan penggunaan yang serupa dalam operasi entitas Pemilihan untuk sewa yang aset pendasarnya bernilai-rendah dapat dilakukan atas dasar sewa-per-sewa.
MENGIDENTIFIKASI SEWA
Pada tanggal insepsi kontrak, entitas menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama satu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.
Entitas menilai kembali apakah suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa hanya jika syarat dan ketentuan kontrak berubah.
Memisahkan Komponen Kontrak
Untuk suatu kontrak yang merupakan, atau mengandung, sewa, entitas mencatat masing-masing komponen sewa dalam kontrak sebagai sewa secara terpisah dari komponen nonsewa dart kontrak, kecuali entitas menerapkan cara praktis.
Penyewa
Untuk kontrak yang mengandung komponen sewa dan tambahan satu atau lebih komponen sewa atau nonsewa, penyewa mengalokasi imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa.
Harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan nonsewa ditentukan berdasarkan harga yang akan dibebankan oleh pesewa, atau pemasok serupa, kepada entitas untuk komponen tersebut, atau komponen serupa, secara terpisah.
Sebagai cara praktis, penyewa dapat memilih, berdasarkan kelas aset pendasar, untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dari komponen sewa, dan memilih mencatat masing-masing komponen sewa dan komponen nonsewa terkait sebagai komponen sewa tunggal.
Untuk kontrak yang mengandung komponen sewa dan tambahan satu atau lebih komponen sewa atau nonsewa pesewa mengalokasi imbalan dalam kontrak dengan menerapkan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.
MASA SEWA
Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan, dan juga:
- periode memperpanjang sewa;
- periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi.
Dalam menilai apakah penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi untuk memperpanjang sewa, atau untuk tidak mengeksekusi opsi untuk menghentikan sewa, entitas mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang relevan yang memberikan insentif ekonomik bagi penyewa untuk mengeksekusi opsi untuk memperpanjang sewa, atau untuk tidak mengeksekusi opsi untuk menghentikan sewa.
Penyewa menilai kembali apakah cukup pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan, atau untuk tidak mengeksekusi opsi penghentian, pada saat terjadinya peristiwa signifikan atau perubahan signifikan:
- berada dalam pengendalian penyewa; dan
- mempengaruhi apakah penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewa, atau untuk tidak mengeksekusi opsi yang sebelumnya termasuk dalam penentuan masa sewa.
Entitas merevisi masa sewa jika terdapat perubahan dalam periode sewa yang tidak dapat dibatalkan. Sebagai contoh, periode sewa yang tidak dapat dibatalkan akan berubah jika:
- penyewa mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewa;
- penyewa tidak mengeksekusi opsi yang sebelumnya termasuk dalam penentuan masa sewa;
- suatu peristiwa terjadi yang secara kontraktual mewajibkan penyewa untuk mengeksekusi opsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam penentuan masa sewa; atau
- suatu peristiwa terjadi yang secara kontraktual membatasi penyewa untuk mengeksekusi opsi yang sebelumnya termasuk dalam penentuan masa sewa.
PENYEWA
Pengakuan
Pada tanggal permulaan, penyewa mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa seperti: Pengukuran, Pengukuran Awal, Pengukuran Awal Aset Hak-Guna.
Pada tanggal permulaan, penyewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehan.
Biaya perolehan aset hak-guna meliputi:
- jumlah pengukuran awal liabilitas sewa;
- pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima;
- biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh penyewa; dan
- estimasi biaya yang akan dikeluarkan oleh penyewa dalam membongkar dan memindahkan aset pendasar, merestorasi tempat di mana aset berada atau merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, kecuali biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk menghasilkan persediaan.
Penyewa mengakui biaya sebagai bagian dari biaya perolehan aset hak-guna ketika timbul kewajiban atas biaya tersebut.
Pengukuran
Pengukuran Awal Liabilitas Sewa
Pada tanggal permulaan, penyewa mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal tersebut. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa, jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka penyewa menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa.
Pada tanggal permulaan, pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini atas hak untuk menggunakan aset pendasar selama masa sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan:
- pembayaran tetap dikurangi dengan piutang insentif sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dalam jaminan nilal residual;
- harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut;
- pembayaran penalti karena penghentian sewa, jika masa sewa merefleksikan penyewa mengeksekual opsi untuk menghentikan sewa.
Pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga termasuk, sebagai contoh: pembayaran yang terkait dengan indeks harga konsumen, pembayaran yang terkait dengan suku bunga acuan (seperti LIBOR) atau pembayaran yang bervariasi untuk merefleksikan perubahan dalam harga sewa pasar.
Pengukuran Selanjutnya
Pengukuran Selanjutnya untuk Aset Hak-Guna
Setelah tanggal permulaan, penyewa mengukur aset hak-guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain.
Model Biaya
Untuk menerapkan model biaya, penyewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehan:
- dikurangi dengan akumulasi depresiasi dan akumulasi kerugian penaranan nilai; dan
- disesuaikan dengan pengukuran kembali liabilitas sewa.
Penyewa menerapkan persyaratan depresiasi dalam PSAK 16: Aset Tetap dalam mendepresiasi aset hak-guna.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada penyewa pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli,
maka penyewa mendepresiasi aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir. Jika tidak, maka penyewa mendepresiasi aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Penyewa menerapkan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset untuk menentukan apakah aset hak-guna telah mengalami penurunan nilai dan mencatat kerugian penurunan nilai yang telah diidentifikasi.
Model Pengukuran Lain
Jika penyewa menerapkan model nilai wajar sesuai PSAK 13: Properti Investasi untuk aset properti investasinya, maka penyewa juga menerapkan model nilai wajar untuk aset hak-guna yang memenuhi definisi properti investasi dalam PSAK 13.
Jika aset hak-guna terkait dengan kelas aset tetap di mana penyewa menerapkan model revaluasi sesuai PSAK 16: Aset Tetap, maka penyewa dapat memilih untuk menerapkan model revaluasi tersebut untuk seluruh aset hak-guna yang terkait dengan kelas aset tetap tersebut.
Pengukuran Selanjutnya untuk Liabilitas Sewa
Setelah tanggal permulaan, penyewa mengukur liabilitas sewa dengan:
- meningkatkan jumlah tercatat untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa;
- mengurangi jumlah tercalat untuk merefleksikan sewa yang telah dibayar; dan
- mengukur jumlah tercatat untuk merefleksikan penilaian kembali atau modifikasi
Bunga atas liabilitas sewa pada masing-masing periode selama masa sewa adalah jumlah yang menghasilkan suku bunga periodik yang konstan atas sisa saldo liabilitas sewa.
Setelah tanggal permulaan, penyewa mengakui dalam laba rugi, kecuali biaya tersebut sudah termasuk dalam jumlah tercatat aset lain dengan menerapkan Pernyataan lain yang relevan:
- bunga atas liabilitas sewa; dan
- sebuah variabel sewa yang tidak termasuk dalam pengukuran dari liabilitas sewa.
Penilaian kembali liabilitas sewa
Setelah tanggal pemulaan, penyewa mengukur kembali liabilitas sewanya untuk merefleksikan perubahan pembayaran sewanya.
Penyewa mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian menggunakan tingkat diskonto revisian jika:
- terdapat perubahan masa sewa; dan
- terdapat perubahan pada penilaian atau opsi.
Penyewa menentukan tingkat diskonto revisian sebagai suku bunga implisit dalam sewa untuk sisa masa sewa.
Penyewa mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisisan menggunakan tingkat diskonto revisian, jika:
- ada perubahan dalam jumlah yang diharapkan akan dibayar nilai sisa;
- perubahan pembayaran sewa pada sewa di masa depan sebagai akibat dari perubahan indeks atau suku bunga yang digunakan untuk pembayaran tersebut.
Modifikasi Sewa
Penyewa mencatat modifikasi sewa terpisah, jika:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa;
- imbalan sewa mningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang lingkup.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif sewa menyewa:
- mengalokasikan imbalan kontrak dimodifikasi;
- menentukan masa sewa yang dimodifikasi;
- mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian mengggunakan tingkat diskonto revisian. Tingkat diskonto revisian ditentukan sebagai suku bunga implisit dalam sewa untuk sisa masa sisa sewa.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, penyewa mencatat pengukuran kembali liabilitas sewa dengan:
- menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna;
- membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi.
Penyajian
Penyewa menyajikan dalam laporan posisi keuangannya atas laporan keuangannya:
- aset hak-guna secara terpisah dari aset lainnya;
- liabilitas secara terpisah dari liabilitas lainnya.
Dalam laporan laba rugi dan hasil komprehensif lain, penyewa menyajikan beban bunga liabilitas sewa secara terpisah dari beban depresiasi untuk aset hak-guna.
Dalam laporan arus kas, penyewa mengklasifikasikan:
- pembayaran kas untuk bagian pokok liabilitas sewa dalam aktifitas pendanaan;
- pembayaran kas untuk bagian bunga liabilitas sewa dengan menerap persyaratan PSAK 2: pembayaran sewa jangka-pendek, pembayaran sewa aset bernilai-rendah, dan pembayaran sewa variabel.
Pengungkapan
Tujuan pengungkapan adalah agar penyewa dapat mengungkapkan informasi dalam catatan atas laporan keuangan, serta informasi yang diberikan dalam laporan posisi keuangan, laboran rugi, dan laporan arus kas.
Penyewa mengungkapkan jumlah berikut ini untuk periode pelaporan:
- beban depresiasi antuk aset hak-guna berdasarkan kelas aset pendasar;
- beban bunga atas liabilitas sewa:
- beban yang terkait dengan sewa jangka-pendek yang dicatat. Beban ini tidak termasuk beban yang terkait dengan sewa dengan masa sewa 1 bulan atau kurang;
- beban yang terkait dengan sewa aset bernilai-rendah yang dicatat. Beban ini tidak termasuk beban yang terkait dengan sewa jangka-pendek atas aset bernilai-rendah.
- beban yang terkait dengan pembayaran sewa variabel yang tidak termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa;
- pendapatan dari mensubsewakan aset hak-guna;
- total pengeluaran kas untuk sewa;
- penambahan aset hak-guna;
- keuntungan atau keruglan yang timbul dari transaksi jual dan sewa-balik; dan
- jumlah tercatat aset hak-guna pada akhir periode pelaporan berdasarkan kelas aset pendasar.
Penyewa memberikan pengungkapan meliputi biaya yang telah penyewa masukkan dalam jumlah tercatat aset lain selama periode pelaporan.
Sebagai tambahan atas pengungkapan, penyewa mengungkapkan informasi kualitatif dan kuantitatif tambahan tentang aktivitas sewanya untuk memenuhi tujuan pengungkapan. Informasi tambahan ini dapat meliputi, namun tidak terbatas pada, informasi yang dapat membantu pengguna laporan keuangan untuk menilai:
- sifat aktivitas sewa penyewa;
- pengeluaran kas masa depan yang berpotensi memberikan dampak kepada penyewa yang tidak terefleksikan dalam pengukuran liabilitas sewa.
Footnote :
- Restorasi memiliki makna pemugaran. Upaya restorasi biasanya dilakukan karena adanya kerusakan di beberapa bagian dan/atau tidak berfungsinya sistem bisa juga dikarenakan oleh faktor eksternal (luar) yang memengaruhi sesuatu sehingga dapat berubah.
- Suku Bunga Pinjaman Inkremental (Incremental Borrowing Rate) adalah suku bunga yang akan ditanggung lease jika ia meminjam sejumlah uang yang diperlukan untuk membeli aktiva yang dilease, dan didalamnya diperhitungkan keadaan keuangan lesse dan kondisi yang berlaku di pasar.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2020, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).