ISAK 23
SEWA OPERASI – INSENTIF
PENDAHULUAN
Dalam negosiasi sewa operasi baru atau yang diperbarui, lessor mungkin menawarkan insentif kepada lessee agar tersedia untuk melakukan perjanjian. Contoh dari insentiftersebut adalah pembayaran tunai dimuka kepada lessee ataulessor mengganti atau menanggung biaya yang dikeluarkanlessee (seperti biaya relokasi, biaya perbaikan atas aset yang disewa, dan biaya terkait dengan perjanjian sewa lessee sebelumnya). Sebagai alternative. Pada periode awal masa sewa mungkin dibebaskan dari biaya sewa atau diberikanpotongan biaya sewa.
Permasalahannya adalah bagaimana insentif dalam sewaoperasi diakui dalam laporan keuangan lessee dan lessor.
INTERPRETASI
Seluruh insentif untuk perjanjian sewa operasi baru atau yang diperbarui diakui sebagai bagian tidak terpisahkan dariimbalan netto yang disepakati untuk menggunakan asetsewaan, terlepas dari sifat atau bentuk insentif atau waktupembayaran.
Lessor mengakui biaya gabungan dari insentif sebagaipengurang penghasilan rental selama masa sewa dengan dasargaris lurus, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebihmencerminkan pola waktu manfaat pengguna aset sewaanyang menurun.
Lessee mengakui manfaat gabungan dari insentif sebagaipengaruh beban rental selama masa sewa, dengan dasar garislurus kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebihmencerminkan pola waktu dari manfaat yang diperoleh lessee dari pengguna aset sewaan.
Biaya yang dikeluarkan oleh lessee, termasuk biaya terkaitdengan keberadaan sewa sebelumnya (sebagai contohpasangan pemutusan kontrak kerja, biaya relokasi, atau biayaperbaikan atas aset sewaan) dicatat oleh lessee sesuai denganPSAK yang relawan dengan biaya tersebut, termasuk biayayang secara efektif diganti melalui perjanjian insentif.
TANGGAL EFEKTIF
Entitas menerapkan interpretasi ini untuk periode tahu bukuyang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.
Footnote :
Lessee/lessor : Perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.
Negosiasi : Suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatanmelalui diskusi formal.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).