Accounting Standard Resume (PSAK 22 Bagian 10)
Setelah periode pengukuran berakhir, pihak pengakuisisi merevisi akuntansi untuk kombinasi bisnis hanya memperbaiki kesalahan sesuai dengan PSAK perusahaan.
Penentuan Bagian Transaksi Kombinasi Bisnis
Pihak pengakuisisi dan pihak diakuisisi mungkin telah memiliki hubungan yang telah ada sebelumnya atau pengaturan lainnya sebelum negosiasi bisnis dimulai, atau mereka mungkin melakuan suatu selama negosiasi yang terpisah dari kombinasi bisnis. Pihak pengakuisisi mengakui hanya atas imbalan yang dialihkan untuk pihak diakuisisi serta aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih yang dipertukarkan untuk pihak diakuisisi sebagai bagian dari penerapan metode akuisisi. Transaksi terpisah lainnya dicatat dengan SAK yang relevan
Contoh Transaksi Terpisah
- Transaksi yang bertuuan untuk menyelesaikan hubungan yang telah ada sebelumnya antara pihak pengakuisisi dan pihak diakuisisi
- Transaksi yang memerikan remunerasi kepada karyawan atau pemilik sebelumnya dari pihak diakuisisi untuk jasa masa depan ; dan
- Transaksi yang merupakan penggantian kepada pihak diakuisisi atau pemilik sebelumnya atas pembayaran biaya terkait akuisisi yang dikeluarkan olehpiha pengakuisisi
BIAYA TERKAIT
Biaya terkait merupakan biaya yang dikeluarkan pihak pengakuisisi dalam rangka kombinasi bisnis. Biaya mencakup fee maelar, advis, hukum, akuntansi, penilaian, dan fee profesional atau konsultasi lainnya; biaya administrasi umum, termasuk biaya pemeliharaan departemen; dan biaya pendaftaran serta penerbitan efek utuang dan efek ekuitas.
AKUNTANSI DAN PENGUKURAN SETELAH PENGAKUAN AWAL
Secara umum, pihak pengakuisisi selanjutnya mengukur dan mencatat aset yang diperoleh, liabilitas yang diambil alih atau terjadi, dan instrumen ekuitas yang diteribitkan dalam kombinasi bisnis sesuai dengan SAK yang dapat diterapkan untuk pos-pos tersebut, tergantung pada sifatnya. Akan tetapi, PSAK ini memberikan pedoman atas akuntasi dan pengukuran setelah pengakuan awal untuk aset yang diperoleh, liabilitas yang telah diambil alih atau terjadi, dan instrumen ekuitas yang telah diterbitkan dalam kombinasi bisnis sebagai berikut.
- Hak yang diperoleh kembali
- Liabilitas kontinjensi yang diakui pada tanggal diakuisisi
- Aset indemnifikasi; dan
- Imbalan kontinjensi.
Hak yang Diperoleh Kembali
Hak yang diperoleh kembali yang diakui sebagai aset takberwujud diamortisasi selama sisa periode kontraktual dari kontrak yang mendasari pemberian hak tersebut. Pihak pengakuisisi yang selanjutnya menjual hak yang diperoleh kembali kepada pihak ketiga memasukan nilai tercatat aset takberwujud tersebut dalam mengatur keuntungan atau kerugian dari penjualan
Liabilitas Kontinjensi
Setelah pengakuan awal dan sampai liabilitas diselesaikan, dibatalkan atau kedaluwarsa, pihak pengakuisisi mengukur liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis pada nilai yang lebih tinggi antara:
(a) Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi; dan
(b) Pendapatan
Aset Indemnifikasi
Pada setiap akhir periode pelaporan selanjutnya, pihak pengakuisisi mengukur aset indemnifikasi yang diakui pada tanggal akuisisi dengan dasar yang sama dengan liabilitas atau aset yang dijamin, tunduk kepada setiap pembatasan kontraktual atas jumlahnya dan, untuk aset indemnifikasi yang setelah pengakuan awalnya tidak diukur pada nilai wajarnya, maka penilaian manajemen tentang kolektibilitas aset indemnifikasi tersebut. Pihak pengakuisisi menghentikan pengakuan aset indemnifikasi hanya ketika pihak pengakusisi mengambil aset, menjualnya, atau kehilangan haknya.
Imbalan Kontinjensi
Beberapa perubahan nilai wajar imbalan kontinjensi yang diakui pihak pengakuisisi setelah tanggal akuisisi mungkin dihasilkan dari adanya informasi tambahan yang didapatkan pihak pengakuisisi setelah tanggal tersebut tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi. Akan tetapi, perubahan yang dihasilkan dari peristiwa setelah tanggal akuisisi, seperti pencapaian target laba, pencapaian harga saham tertentu, atau pencapaian tonggak (milestone) dalam proyek riset dan pengembangan, bukan merupakan penyesuaian periode pengukuran. Pihak pengakuisisi mencatat perubahan nilai wajar imbalan kontinjensi yang bukan merupakan penyesuaian periode pengukuran sebagai berikut:
- Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur kembali dan penyelesaian selanjutnya dicatat dalam ekuitas.
- Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas
PENGUNGKAPAN
Pihak pengakuisisi mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari kombinasi bisnis yang terjadi:
(a) selama periode pelaporan berjalan; atau
(b) setelah akhir periode pelaporan tetapi sebelum tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.
Pihak pengakuisisi mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi dampak keuangan dari penyesuaian yang diakui pada periode pelaporan berjalan yang berhubungan dengan kombinasi bisnis yang terjadi pada periode tersebut atau periode pelaporan sebelumnya
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan Per Efektif 1 Januari 2015 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
#VIVAHMJA
#HMJA2018
#BergerakBersama
#BidangPenalarandanKeilmuan