Accounting Standard Resume (PSAK 24 Bagian 2)
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal sebagai berikut, jika diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasa:
- upah, gaji, dan iuran jaminan sosial;
- cuti tahunan berbayar dan cuti sakit berbayar;
- bagi laba dan bonus; dan
- imbalan nonmoneter (seperti pelayanan kesehatan, rumah, mobil, dan barang atau jasa ikan cuma-cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja yang ada saat ini.
Pengakuan dan Pengukuran
Seluruh Imbalan Kerja Jangka Pendek
Ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas dalam suatu periode akuntansi, entitas mengakui jumlah yang tidak didiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut :
- sebagai liabilitas (beban akrual), setelah dikurangi jumlah yang telah dibayar. Jika jumlah yang telah dibayar melebihi jumlah yang tidak didiskonto dari imbalan tersebut, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) selama pembayaran tersebut akan menimbulkan, sebagai contoh, pengurangan pembayaran di masa depan atau pengembalian kas.
- sebagai beban, kecuali jika SAK mensyaratkan atau mengizinkan imbalan tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset.
Cuti Berbayar Jangka
Entitas mengakui biaya yang diperkirakan atas imbalan kerja jangka pendek dalam bentuk cuti berbayar seperti sebagai berikut
- dalam hal cuti berbayar yang diakumulasi, pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak atas cuti berbayar di masa depan.
- dalam hal cuti berbayar tidak diakumulasi, pada saat cuti terjadi.
Entitas dapat membayar pekerja untuk cuti dengan berbagai alasan termasuk liburan, cacat sementara, melahirkan atau suami mendampingi istri yang melahirkan, panggilan pengadilan dan pengabdian militer. Hak atas cuti berbayar tersebut dibagi dalam dua kategori:
(a) diakumulasi; dan
(b) tidak diakumulasi.
Cuti berbayar yang diakumulasi adalah cuti yang dibawa ke periode masa depan dan dapat digunakan pada periode masa depan jika hak cuti periode berjalan tidak digunakan seluruhnya. Cuti berbayar yang diakumulasi dapat bersifat vesting (dengan kata lain, pekerja berhak memperoleh pembayaran kas untuk hak yang tidak digunakan ketika meninggalkan entitas) atau nonvesting (ketika pekerja tidak berhak menerima pembayaran kas untuk hak yang tidak digunakan ketika meninggalkan entitas). Kewajiban timbul ketika pekerja memberikan jasa yang menambah hak atas cuti berbayar di masa depan. Kewajiban tersebut ada, dan diakui, bahkan jika cuti berbayar tersebut bersifat nonvesting, walaupun kemungkinan pekerja meninggalkan entitas sebelum penggunaan hak nonvesting yang diakumulasi berdampak pada pengukuran kewajiban tersebut.
Entitas mengukur biaya yang diperkirakan atas cuti berbayar yang diakumulasi sebagai jumlah tambahan yang diperkirakan akan dibayar oleh entitas akibat hak yang belum digunakan yang telah terakumulasi pada akhir periode pelaporan.
Metode yang ditentukan di paragraf sebelumnya mengukur kewajiban sebesar tambahan pembayaran yang timbul semata-mata karena imbalan terakumulasi. Dalam banyak kasus, entitas mungkin tidak perlu membuat perhitungan yang rinci untuk mengestimasi bahwa tidak terdapat kewajiban yang material untuk cuti berbayar yang belum digunakan. Sebagai contoh, kewajiban atas cuti sakit menjadi material hanya jika terdapat kesepakatan formal atau informal bahwa cuti sakit yang tidak digunakan dapat dialihkan menjadi cuti tahunan berbayar.
Contoh ilustrasi paragraf diatas
Entitas memiliki 100 pekerja, masing-masing memiliki hak cuti sakit berbayar sebanyak lima hari setiap tahun. Cuti sakit yang belum digunakan hanya dapat digunakan pada satu tahun berikutnya. Penggunaan cuti sakit pertama kali diperhitungkan dari hak cuti tahun berjalan dan sisanya dari tahun sebelumnya (berdasarkan LIFO). Pada 31 Desember 20X1 rata-rata hak cuti belum digunakan dua hari per pekerja. Berdasarkan pengalaman, entitas memperkirakan 92 pekerja mengambil cuti sakit berbayar tidak lebih dari lima hari pada tahun 20X2 dan delapan pekerja lain masing-masing mengambil rata-rata 6,5 hari.
Entitas memperkirakan akan membayar imbalan tambahan untuk 12 hari cuti sakit berbayar sebagai akumulasi hak yang belum digunakan pada 31 Desember 20X1 (sebanyak delapan pekerja masing-masing berhak rata-rata 1,5 hari). Oleh karena itu, entitas mengakui liabilitas sebesar 12 hari cuti sakit berbayar
Cuti berbayar yang tidak diakumulasi tidak dapat dibawa ke periode masa depan : imbalan tersebut hilang jika hak periode berjalan tidak digunakan sepenuhnya dan tidak memberikan hak bagi pekerja untuk menerima pembayaran kas atas hak yang tidak digunakan ketika meninggalkan entitas. Ini lazim terjadi untuk cuti sakit berbayar (sepanjang hak yang belum digunakan tidak menambah hak masa depan), cuti melahirkan, atau cuti suami yang mendampingi istri melahirkan. Entitas tidak mengakui liabilitas atau beban sampai waktu terjadinya cuti, karena jasa pekerja tidak menambah jumlah imbalan.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan per Efektif 1 Januari 2015 – Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
#VIVAHMJA
#HMJA2018
#BergerakBersama
#BidangPenalarandanKeilmuan