Accounting Standard Resume (PSAK 25 Bagian 2)
Accounting Standard Resume (PSAK 25 Bagian 2)

Accounting Standard Resume (PSAK 25 Bagian 2)

PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI

Sebagai akibat ketidakpastian yang melekat dalam aktivitas bisnis, banyak pos dalam laporan keuangan tidak dapat diukur dengan tepat tetapi hanya dapat diestimasi. Sebagai contoh,estimasi mungkin diperlukan untuk :

(a) piutang tidak tertagih;
(b) persediaan yang usang nilai wajar aset keuangan atau liabilitas keuangan;
(c) umur manfaat dari, atau pola konsumsi ekspektasian dari manfaat ekonomi masa depan yang melekat pada, aset tersusutkan; dan
(d) kewajiban garansi.

Penggunaan estimasi wajar merupakan bagian mendasar dalam penyiapan laporan keuangan dan hal tersebut tidak mengurangi keandalan laporan keuangan.

Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Sesuai sifatnya, revisi estimasi tidak terkait dengan periode sebelumnya dan bukan koreksi suatu kesalahan.

Suatu perubahan dalam dasar pengukuran yang digunakan merupakan perubahan kebijakan akuntansi, bukan perubahan estimasi akuntansi. Ketika sulit untuk membedakan suatu perubahan kebijakan akuntansi dengan perubahan estimasi akuntansi, maka perubahan tersebut diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.

Dampak perubahan estimasi akuntansi, diakui secara prospektif dalam laba rugi pada:

(a) periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau
(b) periode perubahan dalam periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya.

Pengakuan secara prospektif dampak perubahan estimasi akuntansi berarti bahwa perubahan diterapkan untuk transaksi,peristiwa, dan kondisi lain sejak tanggal perubahan estimasi. Suatu perubahan estimasi akuntansi dapat berakibat hanya pada laba rugi periode berjalan saja, atau laba rugi periode berjalan dan periode mendatang.

Pengungkapan

Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang berdampak pada periode berjalan atau diperkirakan akan berdampak pada periode mendatang,kecuali untuk pengungkapan dampak pada periode mendatang ketika tidak praktis untuk mengestimasi dampak tersebut.

Jika jumlah dampak pada periode mendatang tidak diungkapkan karena estimasinya tidak praktis, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.

KESALAHAN

Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran,penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. Laporan keuangan tidak sesuai dengan SAK jika mengandung kesalahan material atau tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian posisi keuangan, kinerja keuangan,atau arus kas tertentu entitas.

Entitas mengoreksi kesalahan material periode sebelumnya secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya kesalahan yaitu :

(a) menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode sebelumnya yang disajikan di mana kesalahan terjadi; atau
(b) jika kesalahan terjadi sebelum periode sajian paling awal,maka menyajikan kembali saldo awal aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode sebelumnya sajian paling awal.

Keterbatasan Penyajian Kembali Retrospektif

Kesalahan periode sebelumnya dikoreksi dengan menyajikan kembali secara retrospektif kecuali sepanjang tidak praktis untuk menentukan dampak spesifik periode atau dampak kumulatif kesalahan.

Jika tidak praktis untuk menentukan dampak spesifik periode dari kesalahan pada informasi komparatif untuk satu atau lebih periode sajian, maka entitas menyajikan kembali saldo pembuka aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode paling awal di saat penyajian kembali retrospektif adalah praktis.

Jika tidak praktis untuk menentukan dampak kumulatif, pada awal periode berjalan, dari kesalahan pada seluruh periode sebelumnya, maka entitas menyajikan kembali informasi komparatif untuk mengoreksi kesalahan secara prospektif dari tanggal aktif paling awal.

Koreksi kesalahan berbeda dengan perubahan estimasi akuntansi. Estimasi akuntansi sesuai dengan sifatnya merupakan perkiraan yang perlu direvisi akibat tambahan informasi yang di ketahui kemudian.

Pengungkapan Kesalahan Periode Sebelumnya

Entitas mengungkapkan hal-hal berikut :

(a) sifat dari kesalahan periode sebelumnya;
(b) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian;
(c) jumlah koreksi pada awal periode sajian yang paling awal;
(d) jika penyajian kembali retrospektif tidak praktis untuk satu periode sebelumnya tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.

Laporan keuangan periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan ini.

KETIDAKPRAKTISAN PENERAPAN RETROSPEKTIF DAN PENYAJIAN KEMBALI RETROSPEKTIF

Dalam beberapa keadaan adalah tidak praktis untuk menyesuaikan informasi komparatif untuk satu atau lebih periode sebelumnya untuk mencapai daya banding dengan periode berjalan.

Seringkali diperlukan membuat estimasi dalam menerapkan suatu kebijakan akuntansi untuk unsur laporan keuangan yang diakui atau disajikan atas transaksi, peristiwa atau kondisi lain. Estimasi secara melekat bersifat subyektif, dan estimasi mungkin dikembangkan setelah periode pelaporan.

Oleh karena itu, penerapan retrospektif kebijakan akuntansi baru mensyaratkan pembedaan informasi yang:

(a) menyediakan bukti keadaan yang ada pada tanggal terjadinya transaksi, peristiwa, atau kondisi lainnya, dan
(b) tersedia ketika penyelesaian laporan keuangan periode sebelumnya.

Peninjauan ke belakang tidak digunakan ketika menerapkan kebijakan akuntansi baru atau koreksi jumlah pada periode sebelumnya. Entitas juga tidak membuat asumsi maksud manajemen yang terjadi di periode sebelumnya atau estimasi jumlah yang diakui, diukur, atau diungkapkan pada periode sebelumnya.

Sumber: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

One comment

  1. Pingback: 웹툰 무빙 무료보기

Leave a Reply

Your email address will not be published.