PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 3
LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Definisi
Laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi laporan keuangan lengkap (seperti yang dideskripsikan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dideskripsikan di Pernyataan ini) untuk suatu periode interim.
Periode interim adalah suatu periode pelaporan keuangan yang lebih pendek daripada satu tahun buku penuh.
ISI LAPORAN KEUANGAN INTERIM
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan menetapkan laporan keuangan lengkap meliputi:
laporan posisi keuangan pada akhir periode;
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
laporan perusahaan ekuitas selama periode;
laporan arus kas selama periode;
catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain
Komponen Minimum Laporan Keuangan Interim
Laporan keuangan interim minimum mencakup komponen berikut:
laporan posisi keuangan ringkas
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas baik digabung maupun dipisah
laporan perubahan ekuitas ringkas
laporan arus kas ringkas, dan
catatan penjelasan tertentu
Peristiwa dan Transaksi Signifikan
Entitas mencakup dalam laporan keuangan interim penjelasan tentang peristiwa dan transaksi yang signifikan untuk memahami perubahan posisi keuangan dan kinjerja entitas sejak akhir periode pelaporan tahunan terakhir. Oleh karena itu, tidak diperlukan catatan atas laporan keuangan interim yang memberikan pemutakhiran yang tidak signifikan terhadap informasi yang telah dilaporkan dalam catatan atas laporan keuangan dalam laporan keuangan tahunan terkini.
Berikut adalah daftar peristiwa dan transaksi yang perlu diungkapkan jika signifikan: daftar ini tidak terbatas pada:
penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto dan pembalikan penurunan tersebut
pengakuan rugi penurunan nilai atas aset keuangan, aset tetap, aset takberwujud, atau aset lain, dan pembalikan rugi penurunan nilai tersebut
pembalikan provisi biaya restrukturisasi
akuisisi dan pelepasan aset tetap
komitmen pembelian aset tetap
penyelesaian litigasi
koreksi kesalahan periode sebelumnya
perubahan keadaan bisnis atau ekonomik yang mempengaruhi nilai wajar dari aset keuangan dan liabilitas keuangan entitas. Baik aset maupun liabilitas diakui sebesar nilai wajar atau biaya perolehan diamortisasi
setiap wanprestasi atau pelanggaran perjanjian pinjaman yang belum diatasi atau sebelum akhir periode pelaporan
Terkait dengan masalah ketetapan waktu dan pertimbangan biaya serta untuk menghindari pengulangan informasi yang telah dilaporkan sebelumnya, entitas disyaratkan atau memilih untuk menyediakan informasi yang lebih sedikit pada tanggal interim dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan interim memiliki intensi untuk menyediakan pemutakhiran laporan keuangan tahunan lengkap yang terakhir. Dengan demikian, laporan keuangan interim berfokus pada aktivitas, peristiwa, dan keadaan baru serta tidak mengulang informasi yang telah dilaporkan sebelumnya.
Komponen Minimum Laporan Keuangan Interim
Laporan keuangan interim minimum mencakup komponen berikut:
laporan posisi keuangan ringkas
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas baik digabung maupun dipisah
laporan perubahan ekuitas ringkas
catatan penjelasan tertentu
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan Per Efektif 1 Januari 2015 – Ikatan Akuntansi Indonesia