BAB IX
KEBIJAKAN DAN ESTIMASI AKUNTANSI DAN KESALAHAN
RUANG LINGKUP
9.1 Bab ini memberikan panduan untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan. Bab ini juga mengatur perubahan estimasi akuntansi dan koreksi kesalahan periode lalu.
PEMILIHAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
9.2 Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya.
9.3 Jika SAK ETAP secara spesifik mengatur transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP. Namun, entitas tidak perlu mengikuti persyaratan dalam SAK ETAP jika dampaknya tidak material.
9.4 Jika SAK ETAP tidak secara spesifik mengatur suatu transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, maka manajemen harus menggunakan pertimbangannya (judgement) untuk mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:
(a) Relevan bagi pemakai untuk kebutuhan pengambilan keputusan ekonomi; dan
(b) Andal yaitu dalam laporan keuangan yang:
- Menyajikan dengan jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas dari suatu entitas;
- Mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya, serta tidak hanya mencerminkan bentuk hukumnya;
- Netral yaitu bebas dari bias;
- Mencerminkan kehati-hatian; dan
- Bersifat lengkap dalam semua hal yang material.
9.5 Dalam membuat pertimbangan seperti yang dijelaskan di paragraf 9.4, manajemen harus mengacu dan mempertimbangkan penerapan sumber-sumber berikut:
- Persyaratan dan panduan dalam SAK ETAP yang berhubungan dengan isu yang serupa dan terkait; dan
- Definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan beban dan prinsip-prinsip pervasif di Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.
9.6 Dalam membuat pertimbangan seperti yang dijelaskan di paragraf 9.4, manajemen juga mempertimbangkan persyaratan dan panduan dalam PSAK non-ETAP yang berhubungan dengan isu serupa dan terkait. Jika panduan tambahan diperlukan untuk membuat keputusan yang dijelaskan di paragraf 9.4, maka manajemen dapat mempertimbangkan pengaturan terkini dari badan penyusun standar lain yang menggunakan kerangka dasar yang serupa untuk mengembangkan standar akuntansi, literatur akuntansi lain dan praktik industri yang berterima umum, sepanjang tidak bertentangan dengan sumber-sumber yang ada di paragraf 9.5.
KONSISTENSI KEBIJAKAN AKUNTANSI
9.7 Entitas harus memilih dan menerapkan kebijakan akuntansinya secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya, kecuali SAK ETAP secara spesifik mensyaratkan atau mengijinkan kategorisasi pos-pos sehingga kebijakan akuntansi yang berbeda adalah sesuai. Jika SAK ETAP mensyaratkan atau mengijinkan kategorisasi tersebut, maka suatu kebijakan akuntansi yang sesuai dipilih dan diterapkan secara konsisten untuk setiap kategori.
PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
9.8 Entitas harus mengubah kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
- Disyaratkan berubah sesuai SAK ETAP; atau
- Akan menghasilkan laporan keuangan yang menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan mengenai pengaruh transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, atau arus kas.
9.9 Hal-hal berikut ini bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi:
- Penerapan kebijakan akuntansi untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang berbeda secara substansi dengan transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang terjadi sebelumnya; dan
- Penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang belum terjadi sebelumnya atau tidak material.
9.10 Jika SAK ETAP mengijinkan pemilihan perlakuan akuntansi (termasuk dasar pengukuran) untuk transaksi atau peristiwa atau kondisi lainnya tertentu dan entitas mengubah pilihannya, maka hal tersebut adalah perubahan kebijakan akuntansi.
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
9.11 Entitas harus mencatat perubahan kebijakan akuntansi sebagai berikut:
- Entitas harus menerapkan perubahan kebijakan akuntansi sebagai akibat perubahan persyaratan dalam SAK ETAP sesuai dengan ketentuan transisinya, jika ada;
- Entitas harus menerapkan seluruh perubahan kebijakan akuntansi lainnya secara retrospektif (lihat paragraf 9.12).
Penerapan Retrospektif
9.12 Jika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif sesuai dengan paragraf 9.11, maka entitas harus menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk informasi komparatif periode lalu untuk tanggal paling awal dimana hal tersebut adalah praktis, seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut telah diterapkan sebelumnya. Jika tidak praktis untuk menentukan dampak terhadap periode individual dari perubahan kebijakan akuntansi untuk informasi komparatif satu atau lebih periode lalu yang disajikan, maka entitas harus menerapkan kebijakan akuntansi baru atas nilai tercatat aset dan kewajiban pada periode sajian paling awal dimana penerapan retrospektif adalah praktis (mungkin periode berjalan) dan membuat penyesuaian korespondensi ke saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh.
Pengungkapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
9.13 Ketika penerapan awal SAK ETAP atau perubahannya mempunyai pengaruh ke periode berjalan atau periode yang lalu atau mungkin periode mendatang, maka entitas harus mengungkapkan:
- Sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
- Untuk periode berjalan dan setiap periode lalu yang disajikan, jika praktis, jumlah penyesuaian untuk setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh;
- Jika praktis, jumlah penyesuaian terkait dengan periode sebelumnya yang disajikan; dan
- Penjelasan jika tidak praktis untuk menentukan jumlah yang diungkapkan di (b) atau (c).
Laporan keuangan periode berikutnya tidak perlu mengulang pengungkapan-pengungkapan tersebut.
9.14 Ketika perubahan kebijakan akuntansi sukarela mempunyai pengaruh terhadap periode berjalan atau periode yang lalu, atau mungkin mempunyai pengaruh terhadap periode mendatang, maka entitas harus mengungkapkan:
- Sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
- Alasan penerapan kebijakan akuntansi baru yang menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan;
- Untuk periode berjalan dan setiap periode lalu yang disajikan, jika praktis, jumlah penyesuaian untuk setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh;
- Jumlah penyesuaian terkait dengan periode sebelumnya yang disajikan, jika praktis; dan
- Penjelasan jika tidak praktis untuk menentukan jumlah yang diungkapkan di (c) atau (d) di atas. Laporan keuangan periode berikutnya tidak perlu mengulang pengungkapan-pengungkapan tersebut.
PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI
9.15 Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau kewajiban, atau jumlah konsumsi periodik suatu aset, yang berasal dari pengujian status sekarang dari, dan ekspektasi manfaat ekonomi dan kewajiban masa mendatang yang terkait dengan, aset dan kewajiban. Perubahan estimasi akuntansi yang berasal dari informasi baru atau pengembangan baru dan, oleh karena itu, bukan koreksi kesalahan.
9.16 Entitas harus mengakui pengaruh perubahan estimasi akuntansi secara prospektif (kecuali perubahan dimana paragraf 9.17 diterapkan) dengan memasukkannya ke laporan laba rugi di:
- Periode terjadinya perubahan, jika hanya berpengaruh terhadap periode tersebut; atau
- Periode terjadi perubahan dan periode mendatang, jika berpengaruh terhadap keduanya.
9.17 Jika perubahan estimasi akuntansi mengubah aset dan kewajiban, atau terkait dengan suatu pos di ekuitas, maka entitas harus mengakuinya dengan menyesuaikan jumlah tercatat pos aset, kewajiban atau ekuitas yang terkait di periode perubahan tersebut.
Pengungkapan Perubahan Estimasi
9.18 Entitas harus mengungkapkan sifat setiap perubahan estimasi akuntansi dan dampak perubahan tersebut pada aset, kewajiban, penghasilan, dan beban pada periode berjalan. Jika praktis bagi entitas untuk mengestimasi dampak perubahan tersebut untuk satu atau lebih periode akan datang, maka entitas mengungkapkan estimasi tersebut.
KOREKSI KESALAHAN PERIODE LALU
9.19 Kesalahan periode lalu adalah kelalaian dan kesalahan pencatatan dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang muncul dari kegagalan untuk menggunakan atau kesalahan penggunaan informasi yang andal:
- Yang tersedia ketika laporan keuangan diterbitkan; dan
- Diekspektasi dengan layak seharusnya diperoleh dan dimasukkan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut.
9.20 Kesalahan tersebut termasuk dampak kesalahan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan.
9.21 Jika praktis, entitas harus mengoreksi kesalahan periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan yang diterbitkan pertama kali setelah penemuan dengan cara:
- Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode penyajian sebelumnya dimana kesalahan terjadi; atau
- Jika kesalahan terjadi sebelum periode penyajian paling awal, saldo awal aset, kewajiban, dan ekuitas periode penyajian paling awal disajikan kembali.
9.22 Jika tidak praktis untuk menentukan periode spesifik pengaruh kesalahan atas informasi komparatif untuk satu atau lebih periode sebelumnya yang disajikan, maka entitas harus menyajikan kembali saldo awal aset, kewajiban, dan ekuitas untuk periode paling awal dimana penyajian kembali secara retrospektif praktis dilakukan (kemungkinan bisa periode berjalan).
Pengungkapan Kesalahan Periode Lalu
9.23 Entitas harus mengungkapkan hal-hal berikut untuk kesalahan periode yang lalu:
- Sifat dari kesalahan periode yang lalu;
- Untuk setiap periode lalu yang disajikan, jika praktis, jumlah koreksi untuk setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh;
- Jumlah koreksi pada awal periode yang lalu yang disajikan paling awal; dan
- Jika penyajian kembali secara retrospektif adalah tidak praktis untuk periode lalu tertentu, kondisi yang menyebabkan ketidak-praktisan tersebut dan deskripsi bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.
Laporan keuangan untuk periode-periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan tersebut.
Footnote:
- Retrospektif: Dengan melihat peristiwa/transaksi di masa lalu.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), efektif per 2011, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
промокод при регистрации 1xbet https://justinekeptcalmandwentvegan.com/wp-content/pages/code_promo_76.html