BAB VIII
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
RUANG LINGKUP
8.1 Bab ini mengatur prinsip yang mendasari informasi yang disajikan dalam catatan laporan keuangan dan bagaimana penyajiannya. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi sebagai tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
STRUKTUR
8.2 Catatan atas laporan keuangan harus:
- menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 8.5 dan 8.6;
- mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam SAK ETAP tetapi tidak disajikan dalam laporan keuangan; dan
- memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tetapi relevan untuk memahami laporan keuangan.
8.3 Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap pos dalam laporan keuangan merujuk-silang ke informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan.
8.4 Secara normal urutan penyajian catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:
- suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP (lihat paragraf 3.3);
- suatu pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP (lihat paragraf 3.3);
- informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tersebut.
- pengungkapan lain.
PENGUNGKAPAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
8.5 Dalam ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan harus diungkapkan:
- dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
- kebijakan akuntansi lain yang digunakan yang relevan untuk memahami laporan keuangan.
INFORMASI TENTANG PERTIMBANGAN
8.6 Entitas harus mengungkapkan pertimbangan secara terpisah dari hal-hal yang melibatkan estimasi (lihat paragraf 8.7) dalam ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan atau catatan atas laporan keuangan lainnya yang digunakan manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan mempunyai pengaruh paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
INFORMASI TENTANG SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI
8.7 Entitas harus mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan tentang informasi mengenai asumsi pokok tentang masa depan dan sumber-sumber pokok lain untuk mengestimasi ketidakpastian pada akhir periode pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang menyebabkan adanya suatu penyesuaian yang material terhadap jumlah tercatat aset dan kewajiban dalam laporan keuangan tahun berikutnya. Terkait aset dan kewajiban tersebut, catatan atas laporan keuangan harus memasukkan rincian tentang:
- sifat; dan
- jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
Footnote:
- Estimasi : proses memperkirakan atau menduga sesuatu yang belum tentu pasti.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), efektif per 2011, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
1хбет промокод при регистрации на сегодня https://justinekeptcalmandwentvegan.com/wp-content/pages/code_promo_76.html