Initial Public Offering
Initial Public Offering (IPO) merupakan kegiatan penawaran efek (saham atau obligasi) suatu perusahaan kepada masyarakat umum untuk pertama kalinya. Saat perusahaan belum menjual saham-sahamnya kepada publik, maka saham perusahaan dimiliki oleh para pemilik dan manajer-manajernya. Perusahaan yang telah melakukan penawaran saham perdana telah merubah status perusahaannya menjadi perusahaan publik.
Proses initial public offering atau go public dinyatakan sejak masa persiapan hingga listing di bursa efek, dikelompokkan menjadi empat tahap. Pertama, tahap persiapan merupakan tahap awal dalam rangka persiapan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses penawaran umum. Pada tahap yang lebih awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka penawaran umum. Jika telah mendapat persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukkan penjamin emisi, lembaga dan profesi penunjang pasar modal seperti akuntan publik, konsultan hukum, penilai dan notaris. Kedua, tahap pengajuan pernyataan. Pada tahap ini, dilakukan pengumpulan dokumen-dokumen pendukung dan calon emiten menyampaikan pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal, BAPEPAM untuk menyatakan pernyataan pendaftaran menjadi efektif. Ketiga, tahap penawaran saham merupakan tahapan utama karena pada waktu inilah emiten menawarkan saham kepada masyarakat investor. Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Keempat, tahap pencatatan saham di Bursa Efek. Tahap Selanjutnya, setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek. Salah satu syarat yang ditetapkan pengawas pasar modal untuk perusahaan yang akan melakukan initial public offering (penawaran saham perdana) di pasar modal adalah dokumen prospektus
Tujuan IPO
Ada berbagai macam tujuan perusahaan melakukan IPO, diantaranya adalah:
- Mendapatkan dana murah. Perusahaan bisa mendapatkan dana dari berbagai sumber misalnya mengeluarkan obligasi, meminjam uang dari bank. Tapi kedua cara tersebut memiliki kewajiban, yaitu membayar bunga. Sedangkan kalau perusahaan melepas saham untuk mendapat dana, perusahaan tidak terbebani bunga.
- Kinerja keuangan perusahaan lebih baik. Dengan mendapatkan dana murah tersebut, perusahaan bisa membayar utang dan memperbaiki laporan keuangannya dengan cepat.
- Potensi pertumbuhan lebih cepat. Perusahaan bisa saja menggunakan dana internat untuk ekspansi, misalnya untuk membuka cabang. Tetapi jika memiliki dana murah, ekspansi bisa lebih cepat dan dalam jangka panjang potensi pertumbuhan perusahaan bisa lebih besar.
- Meningkatkan citra perusahaan. Perusahaan publik akan selalu disorot media. Bila mampu dikelola dengan baik, sorotan media bisa menjadi alat marketing tidak langsung bagi perusahaan.
- Meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Dengan go publik, nilai perusahaan berpeluang jauh meningkat di masa depan seiring dengan kenaikan harga sahamnya. Jika perusahaan dipersepsi memiliki kinerja yang baik oleh investor, maka peluang kenaikan saham juga meningkat.
Sumber :
Wira, D. (2020, 8 18). Pengertian IPO (Initial Public Offering). Retrieved From Juruscuan: Http://Juruscuan.Com/Saham/396-Pengertian-Ipo-Initial-Public-Offering
Gunawan , M., & Jodin, V. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Underpricing Saham Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi/Volume Xx, 174-192.