Resos November 2018 (Lion Air JT-610)
Resos November 2018 (Lion Air JT-610)

Resos November 2018 (Lion Air JT-610)

 

“Lion Air JT-610

Halo teman-teman, bagaimana kabarnya? Masih ingat dengan pemberitaan yang belum lama ini ditayangkan secara masif di media (baik media cetak maupun elektronik)? Ya benar, kecelakaan pesawat Lion Air  di Karawang dengan kode penerbangan JT-610. Pesawat tersebut memiliki rute penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Dalam peristiwa itu, pesawat membawa penumpang berjumlah 189 orang. Pesawat take off dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 06.20 WIB dan diperkirakan tiba di Pangkalpinang pukul 07.20 WIB. Pada pukul 06.22 WIB pilot menghubungi Jakarta Control (Jakarta Air Traffic Controller) dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang pada ketinggian 1.700 feet serta meminta naik ke ketinggian 5000 feet, Jakarta Control pun mengizinkan permintaan pilot untuk naik ke 5.000 feet. Beberapa menit kemudian, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu (sekitar pukul 07.33 WIB). Akhirnya berita tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers yang digelar Ketua KNKT dan Kepala Basarnas di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Dalam pelaksanaan investigasi, KNKT menerima tawaran kerja sama dan bantuan dari beberapa negara tetangga, antara lain pihak Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau) dan Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau).

Usaha Pencarian Lion Air JT-610 pun langsung mulai dilakukan pada hari yang sama dimana insiden itu terjadi. Dan Crisis Center dihadirkan oleh pihak maskapai dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di 3 titik, yaitu di Bandar Udara Soekarno-Hatta, posko evakuasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma dan RS POLRI, yang ditujukan untuk membantu keluarga mengetahui perkembangan informasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Berbagai elemen membantu berjalannya proses pencarian yang dipimpin oleh Basarnas, diantaranya TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, Polri, Kesatuan Penjagaan Laut, Bea Cukai, PMI, Bakamla, Indonesian driver, dan Persatuan Olahraga Snorkling Indonesia. Sementara itu, untuk proses pengidentifikasian jenazah penumpang diserahkan kepada tim DVI (Disaster Victim Investigation).

  • Apakah kalian tahu istilah-istilah dalam identifikasi korban?
  1. Postmortem : Data postmortem adalah data fisik yang diperoleh melalui identifikasi personal setelah korban meninggal. Data postmortem terbaki menjadi dua, yakni primer dan sekunder. Data primer adalah sidik jadi, profil gigi dan DNA korban. Dan data sekunder adalah data fisik, foto korban, properti jenazah dan data antropologi forensic (tato, berat badan, tinggi badan dan cacat tubuh)
  2. Antemortem : Antemortem adalah data-data fisik spesifik unik korban sebelum meninggal. Data-data ini biasanya diperoleh dari keluarga korban. Misalnya foto terakhir korban, barang bawaan, berat dan tinggi badan, pakaian terakhir, tanda lahir, sampel DNA kerabat hingga rekaman pemeriksaan gigi korban.
  3. Rekonsiliasi : Tim DVI akan melakukan perbandingan data post mortem dan antemortem yang melibatkan ahli forensic dan professional lain. Apabila data yang dibandingkan terbukti cocok maka dikatakan identifikasi positif, sedangkan jika data yang dibandingkan terbukti tidak cocok maka identifikasi dianggap negatif.

Pada hari keempat pencarian, tanggal 1 November 2018, tim penyelam TNI AL berhasil menemukan black box pesawat Lion Air JT-610 di kedalaman 30 meter. Setelah ditemukan, black box segera diserahkan kepada KNKT untuk diinvestigasi lebih lanjut.

  • Apakah kalian paham apa itu black box?

Istilah black box memang sudah tak asing lagi ditelinga kita, tetapi masih ada beberapa orang yang masih belum paham apa itu black box. Kotak hitam atau yang lebih dikenal black box adalah sekumpulan perangkat yang digunakan dalam bidang transportasi, dalam pesawat terbang perangkat ini terdiri dari dua alat perekam, yaitu perekam data penerbangan (Flight Data Recorder / FDR) dan perekam suara kokpit (Cockpit Voice Recorder / CVR). Fungsi dari black box adalah untuk merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan. FDR merupakan alat rekam data penerbangan dan CVR merupakan alat perekam suara di ruang kemudi pilot. Uniknya meski dinamakan kotak hitam tetapi sesungguhnya kotak tersebut tidak berwarna hitam, melainkan berwarna orange. Hal itu bertujuan untuk memudahkan pencarian jika pesawat itu mengalami kecelakaan.

Setelah terjadinya peristiwa tersebut, pihak Lion Air memutuskan untuk “memensiunkan” nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang dan diganti dengan nomor penerbangan JT-216. Sementara itu, rute sebaliknya yakni Pangkalpinang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan nomor penerbangan JT-217.

Kecelakaan pesawat JT-610 di perairan Karawang menyebabkan duka yang mendalam, baik bagi keluarga korban pada khususnya, maupun bagi negara Indonesia dan dunia penerbangan pada umumnya. Kita sebagai sesama Warga Negara Indonesia alangkah lebih baik jika ikut berempati atas insiden tersebut, serta mendoakan semoga keluarga korban tetap kuat dan tabah dan semoga para korban diterima di sisi-Nya. Jangan malah memberi komentar yang buruk di media sosial atau bahkan menyebarkan hoax, karena itu akan menambah keluarga yang ditinggalkan semakin bersedih.

 

Ditulis oleh: Mukti Triwibowo (Akuntansi 2017)

 

#VIVAHMJA
#HMJA2018
#BergerakBersama
#BidangPengabdianMasyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published.