Accounting Standard Resume (ISAK 13)
Accounting Standard Resume (ISAK 13)

Accounting Standard Resume (ISAK 13)

ISAK 13
LINDUNG NILAI INVESTASI NETO DALAM KEGIATAN USAHA LUAR NEGERI


PENDAHULUAN
Banyak entitas pelapor memiliki investasi dalam kegiatan usaha luar negeri, beberapa kegiatan usaha luar negeri mungkin merupakan entitas anak, entitas asosiasi, ventura bersama, atau entitas cabang. Ketika menjabarkan hasil dan posisi keuangan kegiatan usaha luar negeri ke dalam mata uang penyajian, entitas di syaratkan untuk mengakui selisish kurs penjabaran dalam penghasilan komprehensif lain hingga entitas melepaskan kegiatan usaha luar negeri tersebut.


Akuntansi lindung nilai risiko mata uang asung timbul dari investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri akan diterapkan hanya ketika asset neto kegiatan usaha luar negeri tersebut dimasukan dalam laporan keuangan.


PSAK 55: Instrumen Pengakuan dan Pengukuran mensyaratkan penetapan item yang dilindungi nilai yang memenuhi syarat dan instrument lindung nilai yang memenuhi syarat dalam hubungan akuntansi lindung nilai.


Entitas dengan banyak kegiatan usaha luar negeri mungkin terekspos pada sejumlah risiko jumlah mata uang asing. Interpretasi ini memberikan panduan dalam mengidentifikasi risiko mata uang asing yang memenuhi kualifikasi sebagai risiko yang dilindungi nilai dalam lindung nilai investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri.


PSAK 55: Instrumen Pengakuan dan Pengukuran memperkenankan entitas untuk menetapkan instrument keuangan derivatif atau non derivatif sebagai instrumen lindung nilai atas risiko mata uang asing.


Jumlah kumulatif yang diakui dalam penghasilan komprenhesif lain terkait dengan selisih kurs yang timbul pada penjabaran hasil dan posisi keuangan kegiatan usaha luar negeri, serta keuntungan atau kerugian instrument lindung nilai yang ditentukan sebagai lindung nilai investasi neto yang efektif untuk direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi ketika entitas induk melepas kegiatan usaha luar negeri.


Interpretasi ini diterapkan untuk entitas yang melakukan lindung nilai atas risiko mata uang asing yang timbul dari investasi netonya dalam kegiatan usaha luar negeri dan berkeinginan dapat memenuhi persyaratan akuntansi lindung nilai.


Interpretasi ini di terapkan hanya untuk lindung nilai atas investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri; hal ini tidak diterapkan dengan analogi untuk akuntansi lindung nilai lain.


Investasi dalam kegiatan usaha luar negeri mungkin dilakukan secara langsung oleh entitas induk atau tidak langsung oleh entitas anaknya. Permasalahan yang disampaikan dalam interpretasi ini adalah:

  1. Sifat risiko yang dilindung nilai dan jumlah item yang dilindungi nilai yang mana hubungan lindung nili ditetapkan:
    • Apakah entitas infuk dapat menetapkan sebagai risiko yang dilindung nilai hanya atas selisih kurs yang timbul dari berbedaan antara mata uang fungsional entitas induk dan kegiatan usaha luar negerinya.
    • Jika entitas induk melakukan kegiatan usaha luar negeri secara tidak langsung, apakah risiko yang dilindungi nilai mencangkup hanya selisih kurs yang timbul dari perbedaan mata uang fungsional antara kegiatan usaha luar negeri dan entitas induk terdekat.
  2. Dimana dalam suatu kelompok usaha instrument lindung nilai dapat dilaksanakan
    • Apakah suatu hubungan akuntansi lindung nilai yang memenuhi syarat dapat ditetapkan hanya jika entitas melakukan lindung nilai atas investasi netonya merupakan suatu pihak dari instrument lindung nilai.
    • Apakah sifat instrumen lindung nilai (derivative atau non derivatif) atau metode konsolidasi mempengaruhi penilaian atas efektivitas lindung nilai.
  3. Beberapa jumlah yang direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi dalam pelepasan kegiatan usaha luar negeri:
    • Ketika pelepasan suatu kegiatan usaha luar negeri yang dilindungi nilai, berapa jumlah dari cadangan penjabaran mata uang asing entitas induk terkait dengan instrument lindung nilai dan kegiatan usaha luar negeri direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi dalam laporan keuangan konsolidasi ekuitas induk.
    • Apakah metode konsolidasi mempengaruhi penentuan jumlah yang direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi.

INTERPRETASI

Akuntansi lindung nilai hanya dapat diterapkan jika terdapat selisih kurs yang timbul antara mata uang dungsional kegiatan usaha luar negeri dan mata uang fungsional entitas induk.


Dalam lindung nilal risiko mata uang asing yang timbul dari Investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri, dapat berupa suatu jumlah aset neto yang setara atau kurang dari jumlah tercatat aset neto kegiatan usaha luar negeri dalam laporan keuangan konsolidasian entitas induk. entitas yang melakukan kegiatan usaha luar negeri yang telah menerapkan akuntansi lindung nilai untuk seluruh atau sebagian aset neto, serta akuntansi tersebut telah dilaksanakan dalam laporan keuangan konsolidasian entitas induk.


Risiko yang dilindungi nilainya dapat ditetapkan sebagai eksposur mata uang asing yang timbul antara mata uang fungsional kegiatan usaha luar negeri dan mata uang fungsional setiap entitas Induk dari kegiatan usaha luar negeri tersebut. Fakta bahwa investasi neto dimiliki melalui suatu entitas Induk antara tidak mempengaruhi sifat risiko ekonomik yang timbul dari eksposur mata uang asing terhadap entitas induk akhir.


Eksposur risiko mata uang asing yang timbul dari investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri dapat memenuhi syarat sebagai akuntansi lindung nilai hanya dalam laporan keuangan konsolidasian. Oleh karena itu, jika aset neto yang sama dari suatu kegiatan usaha luar negeri dilindung nilai oleh lebih dari satu entitas induk dalam kelompok usaha
untuk risiko yang sama, maka hanya satu hubungan lindung nilai yang akan memenuhi sebagai akuntansi lindung nilal dalam laporan keuangan konsolidasian entitas induk akhir.


Suatu instrumen derivatif atau nonderivatif (atau kombinasi dari instrumen derivatif dan nonderivatif) dapat ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam suatu lindung nilai investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri. Instrumen lindung nilal dapat dimiliki oleh setiap entitas atau entitas-entitas dalam kelompok usaha, sepanjang terpenuhinya persyaratan penetapan, dokumentaal, dan efektivitas.


Untuk tujuan penilaian efektivitas, perubahan nilai dari instrumen lindung nilal terkait dengan risiko valuta asing dihitung dengan mengacu pada mata uang fungsional entitas induk terhadap mata uang fungsional entitas induk dari risiko yang dilindung nilai yang diukur, sesuai dengan dokumentasi akuntansi lindung nilal. Bergantung pada dimana instrumen lindung nilai dilaksanakan, jika tidak terdapat akuntansi lindung nilai, maka perubahan nilai total tersebut mungkin diakui dalam laba rugi, penghasilan komprehensif lain, atau keduanya.

Penilaian efektivitas tidak dipengaruhi oleh apakah instrumen lindung nilal adalah instrumen derivatif atau nonderivatif atau oleh metode konsolidasi.

Ketika kegiatan usaha luar negeri yang dilindung nilai dilepaskan, maka jumlah yang direklasifikasi dari cadangan penjabaran mata uang asing ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi dalam laporan keuangan konsolidasian entitas induk terkait dengan instrumen lindung nilai adalah jumlah yang dipersyaratkan untuk diidentifikasi oleh PSAK 55: Butrimen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran paragraf 102


Jumlah yang direklasifikasi dari cadangan penjabaran mata uang asing ke laba rugi dalam laporan keuangan konsolidasian entitas Induk terkait dengan Investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri tersebut sesuai dengan PSAK 10: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing merupakan jumlah yang termasuk dalam cadangan penjabaran mata uang asing entitas induk terkait dengan kegiatan usaha luar negeri. Dalam laporan keuangan konsolidasian entitas induk akhir, jumlah gabungan neto yang diakui dalam cadangan penjabaran mata uang asing semua kegiatan usaha luar negeri, tidak dipengaruhi oleh metode konsolidasi.

Metode yang digunakan entitas induk akhir :

  1. Metode konsolidasi langsung
  2. Metode konsolidasi bertahap

Penggunaan metode konsolidasi bertahap dapat mengakibatkan jumlah yang direklasifikasi ke laba rugi berbeda dari jumlah yang digunakan untuk menentukan efektivitas lindung nilai.


Penyesuaian ini tidak disyaratkan PSAK 10: Pengaruh Perubahan Kurs Valsta Asing. Akan tetapi, hal tersebut merupakan pilihan kebijakan akuntansi yang diikuti secara konsisten untuk seluruh investasi neto.

TANGGAL EFEKTIF
Entitas menerapkan Interpretaal ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.
Jika entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2012, maka fakta tersebut diungkapkan.


KETENTUAN TRANSISI
PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi akuntansi, dan Kesalahan menentukan bagaimana entitas menerapkan suatu perubahan dalam kebijakan akuntansi yang dihasilkan dari penerapan awal suatu Interpretaal. Entitas tidak disyaratkan untuk tunduk pada persyaratan tersebut ketika pertama kali menerapkan Interpretasi ini.


Jika entitas telah menetapkan instrumen lindung nilai sebagai suatu lindung nilal atas investasi neto, tetapi lindung nilal tersebut tidak memenuhi kondisi untuk akuntansi lindung nilai dalam Interpretasi ini, maka entitas menerapkan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran untuk menghentikan akuntansi lindung nilal secara prospektif.

Footnote :

  • Kurs : Nilai Tukar adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
  • Metode konsolidasi langsung : Metode konsolidasi langsung adalah metode komandas yang mana laporan keuangan kegiatan usaha dijabarkan langsung ke dalam mata uang fungsional dart antas induk akhir.
  • Metode konsolidasi bertahap : Metode konsolidasi bertahap adalah metode konsolidasi yang mana laporan keuangan kegiatan usaha luar negeri pertama-tama dijabarkan kedalam mata uang fungsional entitas induk, antara, dan kemudian dijabarkan ke mata uang fungsional enttitas induk, antara, dan kemudian dijabarkan ke mata uang fungsional entitas induk akhir

Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Leave a Reply

Your email address will not be published.