BIAYA PINJAMAN
Prinsip Dasar
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban.
Ruang Lingkup
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk akuntansi biaya pinjaman.
Pernyataan ini tidak mengatur biaya ekuitas (actual or imputed cost of equity), termasuk modal preferen yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas.
Entitas tidak dipersyaratkan untuk menerapkan Pernyataan ini untuk biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi dari:
(a) aset kualifikasian yang diukur pada nilai wajar; atau
(b) persediaan yang dipabrikasi atau diproduksi dalam jumlah besar dengan dasar berulang.
Definisi
Pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Aset kualifikasian adalah aset yang membutuhkan waktu yang cukup lama agar siap untuk digunakan sesuai dengan intensinya atau dijual.
Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lain yang ditanggung entitas sehubungan dengan peminjaman dana.
Biaya pinjaman dapat mencakup:
(a) beban bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan;
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian atas biaya bunga.
Bergantung pada keadaan, aset berikut dapat menjadi aset kualifikasian:
(a) persediaan;
(b) pabrik;
(c) fasilitas pembangkit listrik;
(d) aset takberwujud;
(e) properti investasi.
PENGAKUAN
Entitas mengkapitalisasi biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut.
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian termasuk dalam biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman tersebut dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan aset ketika kemungkinan besar biaya pinjaman tersebut menghasilkan manfaat ekonomi masa depan untuk entitas dan dapat diukur secara andal.
Biaya Pinjaman yang Dapat Dikapitalisasi
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan aset kualifikasian adalah biaya pinjaman yang dapat dihindari jika pengeluaran atas aset kualifikasian tidak dilakukan.
Tidak mudah untuk mengidentifikasi hubungan langsung antara pinjaman tertentu dan aset kualifikasian dan untuk menentukan pinjaman yang dapat dihindari.
Jika entitas meminjam dana secara spesifik untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka entitas menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi selama periode dikurangi penghasilan investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.
Perjanjian pembiayaan untuk aset kualifikasian dapat mengakibatkan entitas memperoleh dana pinjaman dan menanggung biaya pinjaman terkait sebelum sebagian atau seluruh dana tersebut digunakan untuk pengeluaran atas aset kualifikasian.
Jika entitas meminjam dana secara umum lalu menggunakannya untuk memperoleh suatu aset kualifikasian, maka entitas menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi dengan menerapkan suatu tarif kapitalisasi terhadap pengeluaran atas aset tersebut.
Dalam keadaan tertentu, seluruh biaya pinjaman entitas induk dan entitas anaknya dapat dimasukkan ketika menghitung rata-rata tertimbang biaya pinjaman.
Selisih Lebih Jumlah Tercatat Aset Kualifikasian atas Jumlah Terpulihkan
Ketika jumlah tercatat atau biaya perolehan yang diekspektasikan aset kualifikasian melebihi jumlah yang dapat dipulihkan atau nilai realisasi netonya, maka jumlah tercatat diturunkan nilainya atau dihapus-bukukan sesuai dengan pengaturan dalam Pernyataan lain.
Permulaan Kapitalisasi
Entitas mulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian biaya perolehan aset kualifikasian pada tanggal awal. Tanggal awal kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama kali memenuhi seluruh kondisi berikut:
(a) terjadinya pengeluaran untuk aset;
(b) terjadinya biaya pinjaman; dan
(c) entitas telah melakukan aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya.
Pengeluaran atas aset kualifikasian hanya mencakup pengeluaran yang mengakibatkan pembayaran kas, pengalihan aset lain, atau liabilitas berbunga yang diambil alih.
Aktivitas yang dibutuhkan untuk mempersiapkan aset agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya mencakup lebih dari sekadar konstruksi fisik aset tersebut.
Penghentian Sementara Kapitalisasi
Entitas menghentikan sementara kapitalisasi biaya pinjaman selama periode yang diperpanjang yang mana pengembangan aktif atas aset kualifikasian juga dihentikan.
Biaya pinjaman dapat terjadi selama periode yang diperpanjang yang mana entitas menghentikan sementara aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan suatu aset agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya.
Penghentian Kapitalisasi
Entitas menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifkasian agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya telah selesai.
Secara umum suatu aset siap untuk digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya ketika konstruksi fisik selesai, walaupun pekerjaan rutin administratif mungkin masih berlanjut.
Jika konstruksi aset kualifikasian diselesaikan per bagian dan setiap bagian dapat digunakan selama berlangsungnya konstruksi bagian lain, maka entitas menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman untuk bagian tersebut ketika aktivitas untuk menyiapkannya agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intensinya telah selesai secara substansial.
Kompleks bisnis yang terdiri dari beberapa bangunan yang setiap bangunan dapat digunakan secara individual, merupakan contoh aset kualifikasian yang setiap bagian digunakan selama berlangsungnya konstruksi bagian lain.
PENGUNGKAPAN
Entitas mengungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi.
TANGGAL EFEKTIF
Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
PENARIKAN
Pernyataan ini mengganti PSAK 26 (2008): Biaya Pinjaman.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).