
TUJUAN
Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk menetapkan prinsip pelaporan keuangan atas aset dan liabilitas keuangan yang menyajikan informasi relevan bagi pengguna laporan keuangan untuk melakukan penilaian terhadap jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan entitas.
RUANG LINGKUP
Pernyataan ini diterapkan oleh seluruh entitas untuk seluruh jenis instrumen keuangan, kecuali:
- kepentingan dalam entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama yang dicatat sesuai dengan PSAK 65, PSAK 4 atau PSAK 15.
- hak dan kewajiban dalam sewa yang diatur dalam PSAK 73: Sewa. Akan tetapi:
- piutang sewa pembiayaan dan piutang sewa operasi yang diakui pesewa mengikuti persyaratan penghentian pengakuan dan penurunan nilai;
- liabilitas sewa yang diakui oleh penyewa mengikuti persyaratan penghentian pengakuan
- derivatif yang melekat pada sewa mengikuti persyaratannya
- hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja dalam PSAK 24.
- instrumen keuangan yang diterbitkan oleh entitas yang memenuhi defnisi instrumen ekuitas untuk diklasifkasikan sebagai instrumen ekuitas.
- hak dan kewajiban yang timbul dalam (i) kontrak asuransi, selain hak dan kewajiban penerbit yang timbul dalam kontrak asuransi yang memenuhi defnisi kontrak jaminan keuangan, atau (ii) kontrak dalam ruang lingkup PSAK 62.
- kontrak forward antara pengakuisisi dan pemegang saham untuk membeli atau menjual pihak yang diakuisisi yang akan menghasilkan kombinasi bisnis dalam ruang lingkup PSAK 22
- komitmen pinjaman
- instrumen keuangan, kontrak dan kewajiban dalam transaksi pembayaran berbasis saham yang termasuk dalam ruang lingkup PSAK 53,
- hak atas pembayaran untuk penggantian pengeluaran entitas untuk menyelesaikan liabilitas yang diakui sebagai provisi.
- hak dan kewajiban dalam ruang lingkup PSAK 72, kecuali yang menurut PSAK 72 dicatat berdasarkan Pernyataan ini.
Persyaratan penurunan nilai ini diterapkan untuk hak yang berdasarkan PSAK 72 untuk tujuan pengakuan keuntungan atau kerugian penurunan nilai.
Komitmen pinjaman berikut termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini:
- komitmen pinjaman yang ditetapkan entitas sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
- komitmen pinjaman yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau dengan penyerahan atau penerbitan instrumen keuangan lain.
- komitmen untuk menyediakan pinjaman pada suku bunga di bawah pasar.
Pernyataan ini diterapkan pada kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lainnya.
Kontrak untuk membeli atau menjual item nonkeuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lainnya, dapat ditetapkan secara takterbatalkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain atau mempertukarkan instrumen keuangan yang mencakup:
- jika persyaratan dalam kontrak mengizinkan salah satu pihak untuk menyelesaikan kontrak tersebut secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain atau mempertukarkan instrumen keuangan;
- Entitas mempunyai kebiasaan menyelesaikan kontrak serupa secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain, atau mempertukarkan instrumen keuangan.
- untuk kontrak serupa, entitas menerima penyerahan atas aset pendasar dan menjualnya dalam jangka pendek untuk memperoleh laba dari fuktuasi harga jangka pendek atau marjin diler;
- jika item nonkeuangan yang menjadi subjek dalam kontrak siap dikonversi menjadi kas.
Written option untuk membeli atau menjual item nonkeuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lain, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan.
PENGAKUAN DAN PENGHENTIAN PENGAKUAN
Pengakuan Awal
Entitas mengakui aset atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan, jika entitas menjadi salah satu pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen tersebut.
Pembelian atau penjualan reguler aset keuangan
Pembelian atau penjualan reguler aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya menggunakan salah satu di antara akuntansi tanggal perdagangan atau penyelesaian.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
Entitas menentukan apakah paragraf tersebut diterapkan pada bagian aset keuangan atau keseluruhan aset dengan cara sebagai berikut:
- Pada bagian aset keuangan, jika bagian yang dipertimbangkan untuk dihentikan pengakuannya memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut ini:
- Bagian tersebut hanya terdiri atas arus kas dari aset yang diidentifkasi secara spesifk.
- Bagian tersebut hanya terdiri atas bagian proporsional penuh atas arus kas dari aset keuangan.
- Bagian tersebut hanya terdiri atas bagian proporsional penuh atas arus kas dari aset keuangan yang diidentifkasi secara spesifk.
. Entitas menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika:
- hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, atau
- entitas mengalihkan aset keuangan dan pengalihan memenuhi kriteria penghentian pengakuan
Entitas mengalihkan aset keuangan, jika dan hanya jika, entitas:
- mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan, atau
- mempertahankan hak kontraktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan serta menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar arus kas tersebut kepada pihak penerima melalui suatu kesepakatan yang memenuhi persyaratan
Ketika entitas mempertahankan hak kontraktual untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan, tetapi juga menanggung kewajiban kontraktual, maka entitas memperlakukan transaksi tersebut sebagai pengalihan aset keuangan, jika seluruh persyaratan berikut ini terpenuhi.
- Entitas tidak wajib membayar nilai tertentu kepada penerima akhir.
- Entitas tidak diizinkan berdasarkan persyaratan kontrak pengalihan untuk menjual atau mengagunkan aset awal kecuali menjamin hak penerima akhir untuk menerima arus kas.
- Entitas berkewajiban untuk menyerahkan setiap arus kas yang ditagih atas nama penerima akhir tanpa penundaan yang material.
Ketika entitas mengalihkan aset keuangan, maka entitas mengevaluasi sejauh mana entitas mempertahankan risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan tersebut. Dalam hal ini:
- jika entitas secara substansial mengalihkan seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan, maka entitas menghentikan pengakuan aset keuangan dan mengakui secara terpisah setiap hak dan kewajiban yang timbul sebagai aset atau liabilitas.
- jika entitas secara substansial mempertahankan seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan, maka entitas tetap mengakui aset keuangan tersebut.
- jika entitas secara substansial tidak mengalihkan dan tidak mempertahankan risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan tersebut, maka entitas menentukan apakah entitas masih mempertahankan pengendalian atas aset keuangan tersebut. Dalam hal ini:
- jika entitas tidak lagi mempertahankan pengendalian, maka entitas menghentikan pengakuan aset keuangan tersebut dan mengakui setiap hak dan kewajiban yang timbul sebagai aset atau liabilitas.
- jika entitas masih mempertahankan pengendalian, maka entitas tetap mengakui aset keuangan sebatas keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut.
Pengalihan risiko dan manfaat dievaluasi dengan membandingkan eksposur entitas, sebelum dan sesudah pengalihan, dengan variabilitas dalam jumlah dan waktu terjadinya arus kas neto yang berasal dari aset alihan.
Entitas perlu menghitung dan membandingkan eksposur entitas terhadap variabilitas dalam nilai kini dari arus kas neto masa depan sebelum dan sesudah pengalihan terjadi.
Penentuan apakah entitas masih mempertahankan pengendalian atas aset alihan bergantung pada kemampuan pihak yang menerima pengalihan untuk menjual aset tersebut.
Pengalihan yang Memenuhi Kualifkasi sebagai Penghentian Pengakuan
Jika entitas mengalihkan aset keuangan yang memenuhi kualifkasi penghentian pengakuan nilainya dan masih mempertahankan hak pengelolaan atas aset, maka diakui sebagai aset jasa pengelolaan atau liabilitas jasa pengelolaan.
Jika sebagai akibat dari pengalihan, aset keuangan dihentikan pengakuannya secara keseluruhan, tetapi mengakibatkan aset keuangan atau liabilitas keuangan yang baru, maka entitas mengakui aset atau liabilitas keuangan tersebut pada nilai wajar.
Pada saat penghentian pengakuan aset keuangan secara keseluruhan, maka selisih antara:
- jumlah tercatat (diukur pada tanggal penghentian pengakuan) dan
- imbalan yang diterima diakui dalam laba rugi.
Jika aset alihan merupakan aset keuangan yang lebih dan bagian yang dialihkan tersebut memenuhi kriteria penghentian pengakuan, maka jumlah tercatat sebelumnya dialokasikan pada bagian yang tetap diakui, Selisih antara:
- jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang dihentikan pengakuannya dan
- imbalan yang diterima untuk bagian yang dihentikan pengakuannya diakui dalam laba rugi.
Jika aset keuangan lebih besar diakui dan bagian yang dihentikan pengakuannya, maka perlu diukur nilai wajar bagian yang tetap diakui.
Pengalihan yang Tidak Memenuhi Kualifkasi sebagai Penghentian Pengakuan
Jika pengalihan tidak mengakibatkan penghentian, maka entitas tetap mengakui aset alihan tersebut dan mengakui liabilitas keuangan atas imbalan yang diterima.
Keterlibatan Berkelanjutan atas Aset Alihan
Jika entitas tidak mengalihkan, dan masih mempertahankan pengendalian atas aset alihan tersebut, maka entitas tetap mengakui aset alihan sebesar keterlibatan berkelanjutan entitas. Sebagai contoh:
- Jika berbentuk pemberian jaminan atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas adalah jumlah yang lebih rendah aset alihan, dan jumlah maksimal imbalan.
- Jika berbentuk penerbitan atau pembelian opsi atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas adalah nilai aset alihan yang mungkin dibeli kembali.
- Jika berbentuk opsi yang diselesaikan secara kas atau persyaratan yang serupa atas aset alihan, maka tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas diukur dengan cara yang sama seperti huruf (b).
Jika entitas masih mengakui aset sebatas keterlibatan berkelanjutannya dengan aset tersebut, maka entitas juga mengakui liabilitas terkait. Liabilitas terkait diukur dengan cara yang akan membuat jumlah tercatat neto dari aset alihan dan liabilitas terkait merupakan:
- biaya perolehan diamortisasi atas hak dan kewajiban yang masih dipertahankan entitas, jika aset alihan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, atau
- setara dengan nilai wajar dari hak dan kewajiban yang masih dipertahankan entitas apabila diukur secara tersendiri, jika aset alihan diukur pada nilai wajar.
Entitas tetap mengakui setiap penghasilan yang timbul dari aset alihan selama terdapat keterlibatan berkelanjutan dengan aset tersebut, dan mengakui setiap beban yang terjadi.
Untuk tujuan pengukuran, pengakuan atas perubahan dalam nilai wajar aset alihan dan liabilitas dicatat secara konsisten dan tidak disalinghapuskan.
.Jika keterlibatan entitas hanya terhadap satu bagian saja dari aset, maka entitas mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya pada bagian yang tetap diakui. Untuk tujuan ini, persyaratan diterapkan. Selisih antara:
- jumlah tercatat yang dialokasikan pada bagian yang tidak lagi diakui dan
- imbalan yang diterima untuk bagian yang tidak lagi diakuidiakui dalam laba rugi.
Jika aset alihan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, maka menetapkan liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi tidak dapat diterapkan untuk liabilitas terkait.
Keseluruhan Pengalihan
Jika aset alihan tetap diakui, maka aset dan liabilitas terkait tidak disalinghapuskan.
Jika pihak yang mengalihkan memberikan agunan nonkas pada penerima pengalihan, maka akuntansi bergantung pada apakah pihak penerima pengalihan memiliki hak untuk menjual atau menjaminkan kembali agunan, dan apakah pihak yang mengalihkan telah gagal bayar. Kedua belah pihak mencatat agunan tersebut dengan cara sebagai berikut:
- Jika penerima pengalihan memiliki hak sesuai kontrak atau kebiasaan untuk menjual atau menjaminkan kembali agunan tersebut, maka pihak yang mengalihkan mereklasifkasi aset tersebut dalam laporan posisi keuangannya secara terpisah dari aset lain.
- Jika penerima pengalihan menjual agunan yang dijaminkan padanya, maka pihak yang menerima pengalihan mengakui hasil penjualan tersebut dan mengakui liabilitas.
- Jika pihak yang mengalihkan gagal bayar dan tidak berhak menarik agunannya, maka pihak yang menghentikan pengakuan agunan dan pihak yang menerima pengalihan mengakui agunan tersebut sebagai asetnya yang diukur pada nilai wajar pada saat pengakuan awal.
- Kecuali dalam huruf (c), pihak yang mengalihkan tetap mencatat agunan tersebut sebagai asetnya, dan pihak yang menerima pengalihan tidak mengakui agunan tersebut sebagai aset.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Entitas mengeluarkan liabilitas keuangan dari laporan posisi keuangannya, jika liabilitas keuangan berakhir.
Pertukaran antara peminjam dan pemberi pinjaman dengan persyaratan yang berbeda secara substansial dicatat sebagai penghapusan liabilitas keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas keuangan baru.
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas keuangan yang berakhir dan imbalan yang dibayarkan, termasuk aset nonkas yang dialihkan atau liabilitas yang ditanggung, diakui dalam laba rugi.
Jika entitas membeli kembali bagian dari liabilitas keuangan, maka entitas mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya ke bagian tetap diakui dan yang dihentikan pengakuannya.
KLASIFIKASI
Klasifkasi Aset Keuangan
Setelah pengakuan awal aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi, dengan menggunakan dua dasar, yaitu:
- model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan dan
- karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
- aset keuangan dikelola dalam model bisnis
- persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
- aset keuangan dikelola dalam model bisnis dengan mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan;
- persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Untuk tujuan penerapan :
- jumlah pokok adalah nilai wajar dari aset keuangan saat pengakuan awal.
- bunga terdiri dari imbalan untuk:
- Nilai waktu atas uang
- Risiko kredit terkait jumlah pokok terutang pada periode waktu tertentu
- Risiko dan biaya peminjaman standar, dan jasa marjin laba.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali aset keuangan tersebut diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Opsi untuk Menetapkan Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba Rugi
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2020, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).