
INSTRUMEN KEUANGAN
Klasifikasi Liabilitas Keuangan
Entitas mengklasifikasikan seluruh liabilitas keuangan sehingga setelah pengakuan awal liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali :
- Liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi.
- Liabilitas keuangan yang timbul ketika pengalihan asset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan atau ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan.
- Kontrak jaminan keuangan. Setelah pengakuan awal, penerbit kontrak selanjutnya mengukur kontrak tersebut sebesar jumlah yang lebih tinggi.
- Komitmen untuk menyediakan pinjaman dengan suku bunga dibawah pasar.
- Imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis ketika PSAK 22: Kombinasi Bisnis diterapkan. Imbalan kontinjensi selanjutnya diukur pada nilai wajar dan selisihnya diakui dalam laba rugi.
Opsi untuk menetapkan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Saat pengakuan awal entitas dapat membuat penetapan takterbatalkan untuk mengukur liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi, karena :
- Mengeliminasi secara signifikan inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran asset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas asset atau liabilitas dengan dasar yang berbeda-beda;
- Sekelompok liabilitas keuangan atau asset keuangan dan liabilitas keuangan dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar.
Derivatif Melekat
Derivatif melekat merupakan suatu komponen dari kontrak hibrida yang didalamnya termasuk kontrak utama nonderivatif, yang mengakibatkan sebagian arus kas berasal dari instrument gabungan bervariasi serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri. Derivatif melekat menyebabkan sebagian atau seluruh arus kas yang yang dipersyaratkan dalm kontrak dimodifikasi menurut variabel yang telah ditentukan. Derivatif yang dilekatkan pada instrument keuangan tetapi dalam kontraknya dapat dipindah tangankan secara terpisah dari instrument keuangannya, atau memiliki pihak lawan yang berbeda bukan merupakan derivative melekat, tetapi merupakan keuangan terpisah.
- Kontrak hibrida dengan asset keuangan sebagai kontrak utama, jika kontrak hibrida mengandung kontrak utama yang merupakan asset sesuai ruang lingkup pernyataan.
- Kontrak hibrida lainnya, jika kontrak hibrida mengandung kontrak utama yang bukan merupakan asset sesuai ruang lingkup pernyataan ini , derivatif melekat dipisahkan dari kontrak utama dan dicatat sebagai derivatif sesuai pernyataan.
- Jika derivatif melekat dipisahkan, maka kontrak utamanya dicatat dengan pernyataan yang sesuai.
- Jika suatu kontrak mengandung satu atau lebih derivatif melekat dan kontrak utama bukan merupakan asset sesuai ruang lingkup pernyataan ini, entitas dapat menetapkan seluruh kontrak hibrida untuk diukur pada nilal wajar melalui laba rugi.
- Jika entitas disyaratkan oleh pernyataan ini untuk memisahkan derivative melekat darin kontrak utamanya, tetapi tidak dapat mengukur derivatif melekat secara terpisah maka entitas menetapkan keseluruhan kontrak hibrida tersebut untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
- Jika entitas tidak dapat mengukur nilai wajar derivatif yang melekat secara andal berdasarkan persyaratan dan ketentuan derivatif tersebut, maka nilai wajar derivatif melekat pada selisih antara nilai wajar kontrak hibrida dan nilai wajar kontrak utama.
Reklasifikasi
- Jika dan hanya jika, entitas mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan, entitas mereklasifikasi seluruh aset keuangan yang terpengaruh.
- Entitas tidak mereklasifikasi liabilitas keuangan.
- Perubahan keadaan berikut bukan merupakan reklasifikasi :
- Item yang sebelumnya adalah instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif dalam lindung nilai atas arus kas atau lindung nilal atas investasi neto yang tidak lagi memenuhi persyaratan lindung nilai;
- Item yang kemudian menjadi instrumen lindung nilal yang ditetapkan dan efektif dalam lindung nilai atas arus kas atau lindung nilal atas investasi neto;
- Perubahan dalam pengukuran.
PENGUKURAN
Pengukuran Awal
- Pada saat pengakuan awal, entitas mengukur aset keuangan atau liabilitas keuangan pada nilat wajar ditambah atau dikurangi, biaya transaksi yang terkait langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dalam hal aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar melatui laba rugi.
- Jika entitas menggunakan akuntansi tanggal penyelesaian untuk aset yang setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi, maka aset tersebut diakui pertama kali pada nilai wajar pada tanggal transaksi.
- Saat pengakuan awal, entitas mengukur piutang dagang sesuai harga transaksi jika piutang dagang tidak mengandung komponen yang sesuai dengan PSAK 72.
Pengukuran Selanjutnya Aset Keuangan
Setelah pengakuan awat, entitas mengukur aset keuangan, pada :
- Biaya perolehan diamortisasi;
- Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain;
- Nilai wajar melalui laba rugi.
- Entitas menerapkan persyaratan penuranan nilai untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
- Entitas menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai untuk aset keuangan yang ditetapkan sebagai item lindung nilaian.
Pengukuran Selanjutnya Liabilitas Keuangan
Entitas menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai untuk liabilitas keuangan yang đitetapkan sebagai item lindung nilaian.
Pengukuran Biaya Perolehan Diamortisasi
Aset Keuangan
Metode Suku Bunga Efektif
- Perhitungan đilakukan dengan menerapkan suku bunga efektif atas jumlah tercatat bruto aset keuangan, kecuali untuk :
- aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk;
- aset yang tidak dibeli atau yang tidak berasal dari aset keuangan memburuk tetapi selanjutnya menjadi aset keuangan memburuk. Uniuk aset keuangan tersebut, entitas menerapkan suku bunga efektif atas biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan di perinde pelaporan selanjutnya.
- Entitas yang dalam suatu periode pelaporan menghitung pendapatan banga dengan menerapkan metode suku bunga efektif atas biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sesuai dengan paragraf 5.4.1. Pada periode pelaporan selanjutnya, menghitung pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif atas jumlah tercatat bruto jika risiko kredit instrumen keuangan tersebut membaik sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai kredit dan perbaikan tersebut secara objektif dapat dikaitkan dengan suatu peristiwa yang terjadi setelah persyaratan yang tercantum dalam paragraf 5.4.1 (b) diterapkan.
Modifikasi Atas Arus Kas Kontraktual
Saat arus kontraktual atas aset keuangan direnegosiasi atau dimodifikasi, dan ketika itu tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan, entitas menghitung ulang jumlah tercatat bruto aset keuangan sebagai nilai kini dari arus kas kontraktual hasil yang didiskontokan dengan suku bunga efektif orisinal mengakui kerugian atau keutungan dalam laporan laba rugi.
Penurunan Nilai
Entitas mengakui jumlah kerugian kredit ekspektasian dalam laba rugi, keuntungan atau kerugian penurunan nilai. Dalam melalukan penilaian kerugian kredit sepanjang umurnya sejak pengakuan awal aset keuangan sebagai penyisihan kerugian atas aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk. Pada setiap tanggal pelaporan entitas mengakui dalam laba rugi jumlah perubahan kerugian kredit ekspektasi sepanjang umurnya sebagai keuntungan aku kerugian penurunan nilai.
Entitas mengakui perubahan membaik atas kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya sebagai keuntungan penurunan nilai, meskipun kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya lebih kecil dari jumlah kerugian kredit ekapetasian yang termasuk dalam estimasi arus kas pada saat pengakuan awal.
Pendekatan yang Disederhanakan untuk Piutang Dagang, Aset Kontrak dan Piutang Sewa
Terlepas dari persyaratan (paragraf sebelumnya diatas), entitas selalu mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya untuk :
- piutang dagang atau aset kontrak yang dihasilkan dari transaksi yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, dan yang :
- tidak mengandung komponen pendanaan signifikan (atau ketika anda menerapkan cara praktis untuk kontrak satu tahun atau kurang) sesuai dengan PSAK 72;
- mengandung komponen pendanaan signifikan sesuai PSAK 72, jika entitas memilih kebijakan akuntansi untuk mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya.
- piutang sewa yang dihasilkan dari transaksi dalam ruang lingkup PSAK 73: Sewa, jika entitas menitih kebijakan akuntansi untuk mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya.
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian
Entitas mengukur kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dengan suatu cara yang mencerminkan :
- jumlah yang tidak biasa dan probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan mengevaluasi serangkaian hasil yang kemungkinan dapat terjadi;
- nilai waktu atas uang; dan
- informasi yang wajar dan yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan paska tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini, demi perkiraan kondisi ekonomi masa depan.
Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian, entitas tidak harus mengidentifikasi semua skenario yang mungkin. Akan tetapi, entitas mempertimbangkan risiko atau probabilitas terjadinya kerugian kredit dengan mencerminkan probabilitas terjadinya dan tidak terjadinya kerugian kredit, meskipun kemungkinan terjadinya kerugian kredit sangat rendah.
Periode maksimum yang dipertimbangkan dalam mengukur kerugian kredit ekspektasi adalah periode kontraktual maksimum (termasuk opsi perpanjangan) selama entitas terekspos terhadap risiko kredit.
Reklasifikasi Aset Keuangan
Jika entitas mereklasifikasi aset keuangan sesuai dengan paragraf sebelumnya, entitas menerapkan reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi.
Jika entitas mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran nilai wajar melalui laba rugi menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto yang baru.
Jika entitas mereklasifikasi aset keuangan keluar dari kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi menjadi kategori pengukuran nilal wajar melalui penghasilan komprehensif lain, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
Keuntungan dan Kerugian
Dividen diakui pada laba rugi ketika :
- hak entitas untuk menerima pembayaran dividen telah ditetapkan;
- kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berkaitan dengan dividen akan mengalir kepada entitas;
- jumlah dividen dapat diukur dengan andal;
- pula laba rugi ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, direklasifikasi sesuai dengan paragraf diatas, melalui proses amortisasi atau dalam rangka mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai.
Keuntungan atau kerugian atas aset keuangan atau liabilitas keuangan yang merupakan item lindung nilaian (hedged item) dalam hubungan lindung nilai điakui sesuai dengan paragraf sebelumnya dan, jika dapat diterapkan, PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran untuk akuntansi lindung nilai atas nilai wajar untuk lindung nilai atas portofolio risiko suku bunga.
Aset Diukur pada Nilai Wajar melalui Penghasilan Komprehensif Lain
Keuntungan atau kerugian aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk keuntungan atan kerugian penurunan nilai dan keuntungan atau kerugian selisih kurs, sampai aset keuangan dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi.
Footnote :
- Kontrak hibrida adalah kesepakatan dua pihak untuk melaksanakan suatu muamalah yang meliputi dua akad atau lebih, misalnya akad jual-beli dengan ijarah.
- Renegoisasi adalah perundingan kembali.
- Item yang dilindungi (hedged item) adalah mencakup asset, kewajiban, komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi di masa depan, atau investasi netto dalam operasi luar negeri.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2020, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).