
AKUNTANSI LINDUNG NILAI
Tujuan dan Ruang Lingkup Akuntansi Lindung Nilai
Tujuan akuntansi lindung nilai adalah untuk menunjukkan dalam laporan keuangan dampak dari aktivitas manajemen risiko entitas yang menggunakan instrumen keuangan untuk mengelola eksposur yang timbul dari risiko tertentu yang dapat memengaruhi laba rugi.
Untuk lindung nilai atas nilai wajar atas eksposur suku bunga dari portofolio aset keuangan atau liabilitas keuangan, entitas dapat menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai dalam PSAK 55.
Instrumen lindung nilai
Instrumen Kualifikasian
Derivatif yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dapat ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai, kecuali untuk beberapa written option.
Aset keuangan nonderivatif atau liabilitas keuangan nonderivatif yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dapat ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai kecuali item tersebut merupakan liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan jumlah perubahan nilai wajar yang diatribusikan oleh perubahan dalam risiko kredit liabilitas tersebut.
Penetapan Instrumen Lindung Nilai
Instrumen yang memenuhi kualifikasi lindung nilai harus ditetapkan seluruhnya sebagai instrumen lindung nilai. Pengecualian yang diizinkan hanya terbatas pada:
- pemisahan nilai intrinsik dan nilai waktu dari kontrak opsi dan penetapan sebagai instrumen lindung nilai hanya mencakup perubahan nilai intrinsik dalam opsi, dan tidak termasuk perubahan dalam nilai waktunya;
- pemisahan elemen forward dan elemen spot dari kontrak forward dan penetapan sebagai instrumen lindung nilai hanya mencakup perubahan dari nilai elemen spot dari kontrak forward dan bukan elemen forward-nya; dan
- proporsi dari keseluruhan instrumen lindung nilai, misalnya 50% dari jumlah nominal, dapat ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam hubungan lindung nilai.
Namun demikian, instrumen derivatif yang menggabungkan written option dan purchased option (misalnya interest rate collar) tidak memenuhi kualifikasi sebagai instrumen lindung nilai, jika instrumen tersebut dalam kenyataannya merupakan net written option pada tanggal penetapan.
Item Lindung Nilaian (Hedged Item)
Item Kualifikasian
Item lindung nilaian (hedged item) dapat berupa aset atau liabilitas yang diakui, komitmen pasti yang belum diakui, prakiraan transaksi atau investasi neto pada kegiatan usaha luar negeri. Item lindung nilaian dapat berupa:
- suatu item tunggal; atau
- kelompok dari item.
Risiko valuta asing dari item moneter intrakelompok usaha dapat memenuhi kualifikasi sebagai item lindung nilaian (hedged item) dalam laporan keuangan konsolidasian jika item tersebut menghasilkan eksposur keuntungan atau kerugian kurs valuta asing yang tidak dieliminasi secara penuh dalam suatu konsolidasi sesuai dengan PSAK 10: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing.
Penetapan Item Lindung Nilaian (Hedged Item)
Dalam hal tersebut, entitas hanya dapat menetapkan jenis-jenis komponen berikut (termasuk kombinasinya) sebagai item lindung nilaian (hedged item):
- hanya perubahan dalam arus kas atau nilai wajar dari item yang dapat diatribusikan kepada risiko spesifik atau risiko-risiko (komponen risiko), jika berdasarkan penilaian di dalam konteks struktur pasar tertentu;
- satu atau lebih arus kas kontraktual yang dipilih;
- komponen dari jumlah nominal, yakni bagian tertentu dari jumlah suatu item.
Kriteria Kualifikasian untuk Akuntansi Lindung Nilai
Suatu hubungan lindung nilai mememuhi syarat akuntansi lindung nilai hanya jika seluruh kriteria berikut ini dipenuhi:
- hubungan lindung nilai hanya terdiri dari instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat dan item lindung nilaian yang memeuhi syarat;
- pada insepsi hubungan lindung nilai terdapat penetapan dan dokumentasi formal atas hubungan lindung nilai dan tujuan dan strategi manajemen risiko entitas dalam pelaksanaan lindung nilai;
- hubungan lindung nilai memenuhi seluruh persyaratan efektivitas lindung nilai berikut ini:
- terdapat hubungan ekonomik antara item lindung nilaian dengan instrumen lindung nilai;
- pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomik tersebut; dan
- rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah rasio yang sama yang dihasilkan dari perbandingan kuantitas item lindung nilaian yang secara aktual dilindung nilai oleh entitas dan kuantitas instrumen lindung nilai yang secara aktual digunakan oleh entitas untuk melindungi nilai sejumlah kuantitas item lindung nilaian tersebut.
Akuntansi untuk Hubungan Lindung Nilai Kualifikasian
Terdapat tiga jenis hubungan lindung nilai:
- lindung nilai atas nilai wajar;
- lindung nilai atas arus kas; dan
- lindung nilai investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri.
Entitas menghentikan akuntansi lindung nilai secara prospektif hanya jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasian. Hal ini mencakup situasi ketika instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau dijual, dihentikan atau dieksekusi. Selain itu, untuk tujuan ini tidak terjadi peristiwa kadaluwarsa atau penghentian atas instrumen lindung nilai jika:
- merupakan konsekuensi hukum atau regulasi atau, penetapan hukum atau regulasi baru, para pihak dalam instrumen lindung nilai setuju bahwa satu atau lebih pihak lawan kliring (clearing counterparties) menggantikan pihak lawan orisinal mereka untuk menjadi pihak lawan baru untuk masing-masing pihak;
- perubahan lain, jika ada, untuk instrumen lindung nilai yang terbatas pada perubahan lain yang diperlukan untuk memberikan dampak atas penggantian pihak lawan.
Lindung Nilai atas Nilai Wajar
Selama lindung nilaiatas nilai wajar memenuhi kriteria kualifikasian, hubungan lindung nilai dicatat sebagai berikut:
- keuntungan atau kerugian instrumen lindung nilai diakui dalam laba rugi;
- keuntungan atau kerugian lindung nilai atas item lindung nilaian menyesuaikan nilai tercatat item lindung nilaian dan diakui dalam laba rugi.
Ketika item lindung nilaian (hedged item) dalam lindung nilai atas nilai wajar merupakan komitmen pasti untuk memperoleh aset atau liabilitas, jumlah tercatat awal dari aset atau liabilitas yang timbul dari komitmen pasti disesuaikan untuk memasukkan perubahan kumulatif nilai wajar item lindung nilaian yang diakui dalam laporan posisi keuangan.
Lindung Nilai atas Arus Kas
Selama suatu lindung nilai atas arus kas memenuhi kriteria kualifikasian, hubungan lindung nilai dicatat sebagai berikut:
- komponen ekuitas terpisah yang terkait dengan item lindung nilaian disesuaikan dengan jumlah yang lebih rendah antara:
- keuntungan atau kerugian kumulatif atas instrumen lindung nilai sejak insepsi lindung nilai; dan
- perubahan kumulatif pada nilai wajar dari item lindung nilaian sejak insepsi lindung nilai.
- bagian dari keuntungan atau kerugian atas instrumen lindung nilai yang ditentukan sebagai lindung nilai yang efektif;
- setiap sisa keuntungan atau kerugian atas instrumen lindung nilai merupakan ketidakefektifan lindung nilai yang diakui dalam laba rugi;
- jumlah yang telah diakumulasikan dalam cadangan lindung nilai atas arus kas sesuai dengan poin a.
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Lindung nilai investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri, termasuk lindung nilai atas item moneter yang dicatat sebagai bagian dari investasi neto, dicatat dengan cara yang serupa seperti lindung nilai atas arus kas.
Lindung Nilai atas Kelompok Item
Kelompok Item merupakan item lindung nilaian yang memenuhi syarat hanya jika:
- terdiri dari item yang secara individual merupakan item lindung nilaian yang memenuhi syarat;
- item dalam kelompok tersebut dikelola secara berkelompok untuk tujuan manajemen risiko; dan
- dalam hal lindung nilai atas arus kas untuk kelompok item yang variabilitas arus kasnya tidak diperkirakan mendekati proporsional terhadap keseluruhan variabilitas dalam arus kas kelompok sehingga posisi risiko yang saling hapus timbul.
Opsi untuk menetapkan eksposur kredit yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Jika entitas menggunakan derivatif kredit yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi untuk mengelola seluruh atau sebagian risiko kredit dari suatu instrumen keuangan, entitas dapat menetapkan instrumen keuangan tersebut sepanjang instrumen keuangan tersebut dikelola sebagai instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi jika:
- nama eksposur kredit sesuai dengan entitas rujukan dalam derivatif kredit; dan
- senioritas instrumen keuangan cocok dengan instrumen yang dapat diperlakukan sebagai derivatif kredit.
TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI
Tanggal Efektif
Entitas menerapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020. Penerapan dini diizinkan. Jika entitas melakukan penerapan dini, maka fakta tersebut diungkapkan dan menerapkan seluruh persyaratan dalam pernyataan ini pada saat bersamaan.
Ketentuan Transisi
Entitas menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan, kecuali yang sudah diatur dalam beberapa paragraf.
Untuk tujuan ketentuan transisi dalam beberapa paragraf tanggal penerapan awal adalah tanggal ketika entitas pertama kali menerapkan persyaratan tersebut dalam Pernyataan ini dan tanggal tersebut harus merupakan awal periode pelaporan pertama setelah penerbitan Pernyataan ini.
Ketentuan Transisi untuk Klasifikasi dan Pengukuran
Pada tanggal penerapan awal, entitas menilai apakah suatu aset keuangan memenuhi kondisi yang ditetapkan berdasarkan fakta dan keadaan yang ada pada tanggal tersebut. Klasifikasi yang dihasilkan diterapkan secara retrospektif tanpa mempertimbangkan model bisnis entitas pada periode-periode pelaporan sebelumnya.
Jika pada tanggal penerapan awal adalah tidak praktis, maka entitas menilai arus kas kontraktual dari aset keuangan tersebut berdasarkan fakta dan keadaan yang ada pada tanggal pengakuan awal aset keuangan tanpa mempertimbangkan persyaratan yang terkait dengan modifikasi elemen nilai waktu atas uang.
Jika entitas mengukur suatu kontrak hibrida pada nilai wajar tetapi kontrak hibrida belum diukur pada periode pelaporan komparatif, nilai wajar kontrak hibrida dalam periode pelaporan komparatif adalah penjumlahan dari nilai wajar masing-masing komponen.
Entitas mengakui selisih antara nilai wajar kontrak hibrida secara keseluruhan pada tanggal penerapan awal dan penjumlahan dari nilai wajar masing-masing komponen kontrak hibrida saat tanggal penerapan awal dalam saldo laba awal yang mencangkup tanggal penerapan awal.
Pada tanggal penerapan awal, entitas dapat menentukan:
- aset keuangan untuk diukur pada nilai wajar laba rugi;
- suatu investasi dalam instrumen ekuitas untuk diukur pada nilai wajar melalui penghasilan.
Pada tanggal penerapan awal, entitas:
Membatalkan penetapan atas aset keuangan yang diukur pada nilai yang wajar melalui laba rugi, klasifikasi tersebut diterapkan secara retrospektif.
Pada tanggal penerapan awal, entitas:
- dapat menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
- membatalkan penetapan sebelumnya atas liabilitas keuangan yang diukur pada nilai yang wajar melalui laba rugi jika penetapan tersebut dilakukan saat pengakuan awal sesuai dengan kondisi yang tercakup;
- dapat membatalkan penetapan sebelumnya atas liabilitas keuangan yang diukur pada nilai yang wajar melalui laba rugi jika penetapan tersebut dibuat saat pengakuan awal sesuai dengan kondisi yang tercakup.
Jika tidak praktis bagi entitas untuk menerapkan metode suku bunga efektif secara retrospektif, entitas memperlakukan:
- nilai wajar aset keuangan atau liabilitas keuangan pada setiap akhir periode komparatif disajikan sebagai jumlah bruto yang tercatat dari aset keuangan tersebut atau biaya perolehan diamortisasi liabilitas keuangan tersebut jika entitas menyajikan kembali periode-periode sebelumnya; dan
- nilai wajar aset keuangan atau liabilitas keuangan pada tanggal penerapan awal sebagai jumlah bruto tercatat baru dari aset keuangan atau biaya perolehan diamortisasi baru dari liabilitas keuangan tersebut pada tanggal penerapan pernyataan awal Pernyataan ini.
Jika entitas sebelumnya mencatat pada biaya perolehan, investasi dalam instrumen ekuitas yang tidak memiliki harga kuotasi di pasar aktif untuk instrumen yang identik, entitas mengukur instrumen tersebut pada nilai wajar pada tanggal penerapan awal.
Pada tanggal penerapan awal, entitas menentukan apakah akan menciptakan atau memperbesar accounting mismatch dalam laba rugi berdasarkan fakta dan keadaan yang ada pada tanggal penerapan awal. Pernyataan ini diterapkan secara retrospektif berdasarkan penentuan tersebut di atas.
Jika entitas menyusun laporan keuangan interim berdasarkan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim, entitas tidak perlu untuk menerapkan persyaratan dalam Pernyataan ini terhadap periode interim sebelum tanggal penerapan awal, jika hal tersebut tidak praktis.
Penurunan Nilai
Entitas menerapkan pensyaratan penurunan nilai secara retrospektif sesuai PSAK 25.
Pada tanggal penerapan awal, entitas menggunakan informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan untuk menentukan risiko kredit pada tanggal pengakuan awal instrumen keuangan (atau untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan pada tanggal ketika entitas menjadi salah satu pihak dalam suatu komitmen yang takterbatalkan).
Ketika menentukan apakah terdapat peningkatan signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal, entitas dapat menerapkan:
- persyaratan; dan
- praduga untuk pembayaran kontraktual yang telah menunggak untuk periode lebih dari 30 hari.
Pada tanggal penerapan awal jika penentuan apakah terdapat peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan awal mensyaratkan biaya atau upaya yang berlebihan, maka entitas mengakui penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya pada setiap tanggal pelaporan keuangan sampai instrumen keuangan dihentikan pengakuannya.
Ketentuan Transisi untuk Akuntansi Lindung Nilai
Ketika entitas pertama menerapkan Pernyataan ini, entitas dapat memilih sebagai bagian kebijakan akuntansi untuk terus menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai sesuai PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.
Untuk menerapkan akuntansi lindung nilai, maka kriteria kriteria kualifikasian harus dipenuhi sejak tanggal penerapan awal persyaratan akuntansi lindung nilai dalam Pernyataan ini.
Pada penerapan awal persyaratan akuntansi lindung nilai dalam Pernyataan ini, entitas:
- dapat menerapkan persyaratan tetsebut dari titik waktu yang sama sejak entitas berhenti menerapkan persyaratan akuntansi indung nilai dalam PSAK 55; dan
- mempertimbangkan rasio lindung nilai sesuai dengan PSAK 55 sebagai titik awal rebalancing rasio lindung nilai atas suatu habungan lindung nilai berkelanjutan, jika dapat diterapkan. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari rebalancing tersebut diakui dalam laba rugi.
Sebagai pengecualian dari penerapan prospektif persyaratan akuntansi lindung nilai dalam Pernyataan ini, entitas:
- menerapkan akuntansi untuk nilai waktu dari opsi sesuai dengan paragraf secara retrospektif;
- dapat menerapkan akuntansi elemen forward dari kontrak forward sesuai dengan paragraf secara retrospektif;
- menerapkan secara retrospektif persyaratan paragraf yaitu tidak ada kadaluwarsa atau penghentian instrumen lindung nilai.
Ketentuan Transisi untuk Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif
Entitas menerapkan Amendemen PSAK 71: Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25.
Entitas juga menerapkan persyaratan ketentuan transisi lainnya dalam Pernyataan ini untuk menerapkan amendemen ini. Untuk tujuan tersebut, tanggal penerapan awal merupakan awal periode pelaporan di mana entitas pertama kali menerapkan amendemen ini.
Sehubungan dengan penetapan aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, entitas:
- membatalkan penetapan atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi jika penetapan tersebut dilakukan sebelumnya sesuai dengan kondisi;
- dapat menetapkan aset tersebut untuk mengukur nilai yang wajar melalui laba rugi jika penetapan tersebut tidak memenuhi kriteria tetapi kondisi tersebut menjadi terpenuhi sebagai akibat dari penerapan amendemen ini;
- membatalkan penetapan sebelumnya atas liabilitas keuangan yang diukur pada nilai yang wajar melalui laba rugi;
- dapat menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi jika penetapan tersebut sebelumnya tidak memenuhi kondisi yang tercakup dalam paragraf tetapi kondisi tersebut menjadi terpenuhi sebagai akibat dari penerapan amendemen ini.
Entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan kemball periode-periode sebelumnya untuk mencerminkan penerapan amendemen ini. Entitas dapat menyajikan kembali periode-periode sebelumnya, jika dan hanya jika, hal tersebut dapat dimungkinkan tanpa menggunakan peninjauan ke belakang dan laporan keuangan yang disajikan kembali harus mencerminkan seluruh persyaratan dalam Pernyataan ini.
Dalam periode pelaporan yang mencakup tanggal penerapan awal amendemen ini, entitas mengungkapkan informasi berikut pada tanggal penerapan awal tersebut untuk setiap klasifikasi aset keuangan dan liabilitas keuangan yang terkena pengaruh oleh amendemen ini;
- kategori pengukuran sebelumnya dan nilai tercatat yang ditentukan segera sebelum menerapkan amendemen ini;
- kategori pengukuran baru dan nilai tercatat ditentukan setelah menerapkan amendemen ini;
- nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam laporan keuangan yang sebelumnya ditetapkan untuk mengukur nilai wajar melalui laba rugi namun tidak lagi ditetapkan demikian; dan
- alasan untuk setiap penetapan atau pembatalan penetapan keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi.
Pencabutan ISAK 26
Pernyataan ini mencabut ISAK 26: Penilaian Kembali Derivatif Melekat. Pernyataan ini sudah mengakomodasi persyaratan yang ditentukan pada ISAK 26 Paragraf 5 dan 7.
Footnote :
- Retrospektif adalah melihat kembali peristiwa yang terjadi, atau karya yang diproduksi, di masa lalu.
- Amortisasi adalah alokasi pengurangan nilai aktiva tidak berwujud seperti merek dagang, hak cipta, dan lain-lain secara bertahap dalam jangka waktu tertentu pada setiap periode akuntansi.
- Derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang menjadi “acuan pokok” atau juga disebut “produk turunan” (underlying product).
- Konsolidasi adalah sebuah usaha untuk menyatukan dan memperkuat hubungan antara dua kelompok atau lebih untuk membentuk suatu entitas yang lebih kuat.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2020, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Pingback: ราคาบอลวันนี้