Accounting Standard Resume (ISAK 27)
Accounting Standard Resume (ISAK 27)

Accounting Standard Resume (ISAK 27)

ISAK 27

PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN

PENDAHULUAN

Referensi

  • Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
  • PSAK 16: Aset Tetap
  • PSAK 23: Pendapatan
  • PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
  • PSAK 61: Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
  • ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa

Latar Belakang

  • Dalam industri utilitas, entitas mungkin menerima aset tetap dari pelanggannya, yang harus digunakan untuk menghubungkan pelanggan tersebut ke suatu jaringan dan menyediakan akses berkelanjutan atau pasokan komoditas seperti listrik, gas, atau air. Sebagai alternatif, entitas mungkin menerima kas dari pelanggan untuk memperoleh atau mengontruksi aset tetap tersebut titik biasanya, pelanggan diisyaratkan untuk membayar sejumlah biaya tambahan untuk pembelian barang atau jasa berdasarkan penggunaan.
  • Pengalihan aset dari pelanggan mungkin juga terjadi di industri lain selain utilitas.
  • Dalam beberapa kasus, pihak yang mengalihkan aset mungkin saja bukan entitas yang pada akhirnya akan mendapatkan akses berkelanjutan titik akan tetapi, untuk memudahkan, entitas yang mengalihkan aset dalam interpretasi ini disebut sebagai pelanggan.

Ruang Lingkup

  • Interpretasi ini diterapkan untuk akuntansi pengalihan aset tetap oleh entitas yang menerima pengalihan tersebut dari pelanggannya.
  • Perjanjian dalam ruang lingkup interpretasi ini adalah perjanjian dimana entitas menerima aset tetap dari pelanggan dan entitas harus menggunakan aset tetap tersebut.
  • Interpretasi ini juga berlaku untuk perjanjian dimana entitas menerima kas dari pelanggan, ketika gas tersebut harus digunakan hanya untuk mengontruksi atau memperoleh aset tetap, dan entitas harus menggunakan aset tetap tersebut baik untuk menghubungkan pelanggan ke suatu jaringan atau menyediakan akses berkelanjutan atas pasokan barang atau jasa kepada pelanggan, atau untuk melakukan keduanya.
  • Interpretasi ini tidak berlaku untuk perjanjian dimana pengalihan merupakan suatu hibah pemerintah.

Permasalahan

  • Interpretasi ini membahas permasalahan berikut:
    • Apakah definisi aset terpenuhi?
    • Jika definisi aset terpenuhi bagaimana aset tetap alihan diukur pada saat pengakuan awal?
    • Jika pada saat pengakuan awal aset tetap diukur pada nilai wajar, bagaimana saldo kredit yang dihasilkan dari transaksi pengalihan tersebut dicatat?
    • Bagaimana entitas mencatat pengalihan kas dari pelanggannya?

INTERPRETASI

  • Ketika entitas menerima pengalihan aset tetap dari pelanggan, entitas menilai apakah aset tetap alihan memenuhi definisi aset sebagaimana diatur dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KPKK).
  • Entitas yang mengendalikan aset pada umumnya dapat menggunakan aset tersebut sesuai dengan keinginannya.
  • Jika entitas menyimpulkan bahwa definisi aset telah terpenuhi maka entitas mengakui aset alihan sebagai aset tetap dan mengukur biaya perolehan pada saat pengakuan awal sebesar nilai wajarnya sesuai dengan PSAK 16.
  • Diskusi berikut mengasumsikan bahwa entitas yang menerima aset tetap telah menyimpulkan bahwa aset alihan diakui dan diukur sesuai dengan paragraf 9-11.
  • PSAK 23 paragraf 12 menyatakan bahwa “jika barang dijual atau jasa diberikan untuk pertukaran dengan barang atau jasa yang tidak serupa, maka pertukaran tersebut dianggap sebagai transaksi yang menghasilkan pendapatan.”
  • Mungkin menyetujui untuk menyerahkan satu atau lebih jasa sebagai imbalan untuk pertukaran aset alihan, seperti menghubungkan pelanggan ke suatu jaringan, menyediakan akses berkelanjutan dan pasokan barang atau jasa kepada pelanggan, atau untuk keduanya.
  • Fitur yang mengindikasikan bahwa menghubungkan pelanggan khas suatu jaringan adalah jasa yang dapat diidentifikasi secara terpisah termasuk:
    • Koneksi jasa diserahkan kepada pelanggan dan mempresentasikan nilai yang berdiri sendiri untuk pelanggan tersebut;
    • Nilai wajar koneksi jasa dapat diukur secara andal.
  • Fitur yang mengindikasikan bahwa menyediakan akses berkelanjutan atas pasokan barang atau jasa kepada pelanggan merupakan jasa yang dapat diidentifikasi secara terpisah adalah ketika di masa depan, pelanggan yang melakukan pengalihan menerima akses berkelanjutan, atas barang atau jasa, atau keduanya pada harga yang lebih rendah dari yang akan dikenakan apabila tanpa pengalihan aset tetap.
  • Sebaliknya, fitur yang mengindikasikan bahwa kewajiban untuk menyediakan akses berkelanjutan atas pasokan barang atau jasa kepada pelanggan timbul dari persyaratan izin operasi entitas atau regulasi lain dan bukan karena perjanjian yang berkaitan dengan pengalihan aset tetap, adalah bahwa pelanggan yang melakukan pengalihan membayar pada harga yang sama dengan pihak lain yang tidak melakukan pengalihan untuk memperoleh akses berkelanjutan, atau untuk barang atau jasa, atau untuk keduanya.
  • Jika hanya satu jasa yang diidentifikasi, maka entitas mengakui pendapatan ketika jasa telah dilaksanakan.
  • Jika terdapat lebih dari satu jasa yang dapat diidentifikasi secara terpisah, maka PSAK 23 paragraf 13 mensyaratkan bahwa nilai wajar dari jumlah imbalan yang diterima atau terutang dari perjanjian, dialokasikan pada setiap jasa, dan kriteria pengakuan PSAK 23 ditetapkan atas setiap jasa tersebut.
  • Jika suatu jasa berkelanjutan diidentifikasi sebagai bagian dari perjanjian, maka periode dimana pendapatan diakui atas jasa tersebut pada umumnya ditentukan berdasarkan pada persyaratan dalam perjanjian dengan pelanggan.
  • Ketika entitas menerima pengalihan kas dari pelanggan, entitas penilaian apakah perjanjian tersebut termasuk dalam ruang lingkup interpretasi ini sesuai dengan paragraf 6. Jika ya entitas menilai apakah aset tetap yang telah dikonstruksi atau diperoleh tersebut memenuhi definisi aset sesuai dengan paragraf 9 dan 10 detik jika definisi aset terpenuhi, entitas mengakui aset tetap pada biaya perolehan dan mengakui pendapatan sesuai dengan paragraf 13-20 yaitu sebesar kas yang diterima dari pelanggan.

TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI

  • Entitas menerapkan interpretasi ini secara prospektif untuk pengalihan aset dari pelanggan yang diterima pada atau setelah tanggal 1 Januari 2014. Penerapan Dini diperkenankan, dengan syarat penilaian dan informasi lain yang dibutuhkan untuk menerapkan interpretasi ini pada pengalihan yang telah terjadi sebelumnya diperoleh pada saat pengalihan tersebut terjadi. Entitas mengungkapkan tanggal interpretasi ini diterapkan.

Footnote :

Utilitas : istilah yang erat kaitannya dengan kepuasan pelanggan atau konsumen

Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

2 Comments

  1. Pingback: where can i Buy Ketamine Nasal Spray

  2. Pingback: สล็อตเว็บตรง

Leave a Reply

Your email address will not be published.