Dalam menentukan jumlah tercatat properti investasi dalam model nilai wajar, entitas tidak melakukan penghitungan ganda atas aset atau liabilitas yang diakui sebagai aset atau liabilitas terpisah, sebagai contoh:
Peralatan seperti lift atau pendingin ruangan sering menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari bangunan dan biasanya dimasukan dalam nilai wajar properti investasi, bukan diakui secara terpisah sebagai aset tetap
Jika kantor disewakan termasuk dengan furnitur, nilai wajar kantor secara umum memasukan nilai wajar furnitur karena penghasilan rental juga terkait dengan furnitur kantor. Jika furnitur termasuk dalam nilai wajar properti investasi , maka entitas tidak mengakui furnitur tersebut sebagai aset terpisah
Nilai wajar properti investasi tidak termasuk penghasilan sewa operasi dibayar dimuka atau telah terakru karena entitas mengakuinya secara terpisah sebagai aset atau liabilitas
Nilai wajar properti investasi yang dimiliki dalam suatu sewa mencerminkan arus kas yang diharapkan
Pengalihan ke, atau dari, properti investasi dilakukan juka, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan yang dibuktikan dengan:
Dimulainya penggunaan oleh pemilik, dialihkan dari properti investasi menjadi properti yang digunakan sendiri
Dimulainya pengembangan untuk dijual, dialihkan dari properti investasi menjadi persediaan
Berakhirnya pemakaian oleh pemilik, dialihkan dari properti yang digunakan sendiri menjadi properti investasi
Dimulainya sewa operasi kepada pihak lain, dialihkan dari persediaan menjadi properti investasi
Properti investasi dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika properti investasi tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomik masa depan yang diharapkan dari pelepasannya. Pelepasan properti investasi dapat dilakukan dengan cara dijual atau disewakan secara sewa pembiayaan.
Ketika penilaian atas properti investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan laporan keuangan, sebagai contoh untuk menghindari penghitungan ganda atas aset atau liabilitas yang diakui sebagai aset dan liabilitas terpisah. Maka entitas mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan Per Efektif 1 Januari 2015 – Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)