PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 19
ASET TAKBERWUJUD
Periode Amortisasi dan metode Amortisasi
Jumlah tersusutkan asset takberwujud dengan umur manfaat terbatas dialokasikan secara sistematis selama unsur manfaatnya. Amortisasi dimulai ketika aset tersedia untuk digunakan, yaitu ketika aset berada pada lokasi dan dalam kondisi untuk beroperasi sesuai dengan cara yang diintensikan oleh manajemen. Amortisasi dihentikan pada tanggal yang lebih awal antara ketik aset tersebut diklasifikasikan sebagai aset dimili untuk dijual.
Berbagai metode amortisasi dapat digunakan untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan aset atas dasar yang sistematis selama umur manfaatnya. Metode tersebut mencakup metode garis lurus, metode saldo menurun dan metode unit produksi. Metode yang digunakan dipilih berdasarkan pada pola konsumsi manfaat ekonomik masa depan yang diperkirakan dan diterapkan secara konsisten dari period ke periode, kecuali terdapat perubahan dalam pola konsumsi tersebut. Amortisasi biasanya diakui dalam laba rugi. Akan tetapi, terkadang manfaat ekonomik yang terkandung dalam aset terserap dalam menghasilkan aset lain.
Nilai residu aset takberwujud dengan unsur manfaat terbatas diasumsikan dengan nol; kecuali:
- Ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset takberwujud tersebut pada akhir unsur manfaatnya; atau
- Ada pasar aktif untuk aset takberwujud tersebut dan
- Nilai residu takberwujud dapat ditentukan dengan mengacu pada harga yang berlaku di pasar tersebut, dan
- Terdapat kemungkinan besar bahwa pasar akan tetap tersedia sampai akhir unsur manfaat aset tersebut.
Estimasi nilai residu aset takberwujud didasarkan pada jumlah terpulihkan dan pelepasan dengan menggunakan harga yang berlaku pada tanggal estimasi penjualan untuk aset takberwujud serupa yang telah mencapai akhir umur manfaatnya dan telah beroperasi sesuai dengan kondisi serupa dengan aset takberwujud yang akan digunakan. Nilai residu aset takberwujud dapat meningkatkan ke suatu jumlah yang setara atau lebih besar dari jumlah tercatatnya. Jika hal tersebut terjadi, maka amortisasi yang dibebankan adalah nol, kecuali dan hingga nilai residu selanjutnya berkurang menjadi lebih rendah dari jumlah tercatat aset takberwujud tersebut.
Umur manfaat aset takberwujud yang tidak diamortisasi ditelaah setiap periode untuk mencatumkan apakah peristiwa dan kedaan dapat terus mendukung penilaian bahwa umur manfaat tetap tidak terbatas. Jika tidak, maka perubahan umur manfaat yang muncul dari tidak terbatas menjadi terbatas diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya jika dilepas dan ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomik masa depan yang diperkirakan dari oenggunaan atau pelepasannya. Keuntungan dan kerugian yang muncul dari penghentian pengakuan aset takberwujud ditentukan sebagai selisih antara hasil neto pelepasan (jika ada) dan jumlah tercatat aset. Keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya . keuntungan tidak diakui sebagai pendapatan.
Pelepasan aset takberwujud dapat dilakukan dengan berbagai cara, contohnya melalui penjualan, sewa pembiayaan, atau disumbangkan. Entitas dalam mengungkapkan setiap kelas aset takberwujud dipisahkan antara aset takberwujud yang dihasilkan secara internal dan aset takberwujud lain. Entitas juga mengungkapkan:
- untuk aset takberwujud yang dinilai dengan unsur manfaat tidak terbatas, jumlah tercatat aset dan alasan yang mendukung penilaian umur manfaat tidak terbatas tersebut.
- Deskripsi, jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap aset takberwujud yang material terhadap laporan keuangan entitas.
- Untuk aset takberwujud yang diperoleh melalui hibah pemerintah dan awalnya diakui pada nilai wajar
- Keberadaan dan jumlah aset takberwujud yang kepemilikanya dibatasi dan jumlah tercatat aset takberwujud yang menjadi jaminan untuk liabilitas.
- Nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi aset takberwujud.
Entitas mengungkapkan nilai gabungan dari pengeluaran penelitian dan pengembangan yang diakui sebagai beban selama periode. Pengeluaran penelitian dan pengembangan terdiri dari seluruh pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung pada kegiatan penelitian dan pengembangan.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan Per Efektif 1 Januari 2015 – Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
#VIVAHMJA
#HMJA2018
#BergerakBersama
#BidangPenalarandanKeilmuan