Accounting Standard Resume (PSAK 24 Bagian 4)
Accounting Standard Resume (PSAK 24 Bagian 4)

Accounting Standard Resume (PSAK 24 Bagian 4)

Accounting Standard Resume (PSAK 24 Bagian 3)

 

IMBALAN PASCAKERJA : PROGRAM IURAN PASTI

Akuntansi program iuran pasti adalah cukup jelas karena kewajiban entitas pelapor untuk setiap periode ditetukan oleh jumlah yang dibayarkan pada periode tersebut. Sebagai konsekuensi, tidak dibutuhkan asumsi aktuarial untuk mengukur kewajiban atau beban dan tidak ada kemungkinan keuntungan atau kerugian aktuarial. Selain itu, kewajiban tersebut diukur dengan dasar tidak terdiskonto, kecuali jika kewajiban tersebut tidak diharapkan untuk diselesaikan seluruhnya dalam dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya.

Pengakuan dan Pengukuran

Ketika pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu periode, entitas mengakui iuran terutang kepada program iuran pasti atas jasa pekerja :

  1. Sebagai liabilitas (beban akrual), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran yang telah dibayar tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran masa depan atau pembayaran kembali dalam bentuk kas
  2. Sebagai beban, kecuali jika PSAK lain mensyaratkan atau mengizinkan iuran tersebut untuk dimasukka dalam biaya perolehan aset

Ketika iuran pada program iuran pasti yang tidak diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas belum setelah akhir periode pelaporan tahunan saat pekerja memberikan jasanya, maka iuran tersebut didiskonto dengan menggunakan tingkat diskonto yang telah diatur

Pengungkapan

Entitas mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti

IMBALAN PASCAKERJA : PROGRAM IMBALAN PASTI

Akuntansi untuk program imbalan pasti kompleks karena disyaratkan adanya asumsi aktuarial untuk mengukur kewajiban dan beban dan terdapat kemungkinan adanya keuntungan dan kerugian aktuarial. Selain itu, kewajiban diukur dengan menggunakan dasar terdiskonto karena kemungkinan kewajiban tersebut baru terselesaikan beberapa tahun setelah pekerja memberikan jasanya.

Pengakuan dan Pengukuran

Program imbalan pasti mungkin tidak didanai, atau mungkin seluruhnya atau sebagian didanai oleh iuran entitas, dan terkadang pekerjanya, ke dalam suatu entitas (dana) yang secara terpisah secara hukum dari entitas terlapor dan pihak yang menerima imbalan kerja. Pada saat jatuh tempo, pembayaran atas imbalan tidak hanya bergantung pada posisi keuangan dan kinerja investasi dana namun juga pada kemampuan dan kemauan entitas untuk menutupi kekurangan pada aset dana tersebut. Oleh karena itu, entitas pada hakikatnya menanggung risiko investasi dan aktuarial yang terkait dengan program. Sebagai akibatnya, beban yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus sebesar iuran untuk suatu periode.

Akuntansi oleh entitas untuk program imbalan pasti meliputi tahap sebagai berikut :

  1. Menentukan defisit atau surplus
  2. Menentukan jumlah liabilitas (aset) imbalan pasti neto sebagai jumlah defisit atau surplus yang ditentukan dalam huruf (a), disesuaikan untuk setiap dampak dari pembatasan aset imbalan pasti neto dari batas atas aset
  3. Menentukan jumlah yang diakui dalam laba rugi

Entitas menentukan jumlah liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan keteraturan yang memadai bahwa jumlah yang diakui dalam laporan keuangan tidak berbeda secara material dengan jumlah yang akan ditentukan pada akhir periode pelaporan.

Sumber : Standar Akuntansi Keuangan per Efektif 1 Januari 2015 – Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
#VIVAHMJA
#HMJA2018
#BergerakBersama
#BidangPenalarandanKeilmuan

Leave a Reply

Your email address will not be published.