
PSAK 61 – Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Bantuan pemerintah adalah tindakan oleh pemerintah yang dirancang untuk memberikan manfaat ekonomi spesifik kepada satu entitas atau beberapa entitas yang memenuhi syarat atas kriteria tertentu. Bantuan pemerintah untuk tujuan Pernyataan ini tidak mencakup manfaat yang diberikan secara tidak langsung melalui tindakan yang mempengaruhi kondisi perdagangan umum, seperti penyediaan/atau pembangunan infrastruktur di daerah yang sedang berkembang atau pemberlakuan batasan perdagangan terhadap pesaing.
Hibah pemerintah adalah bantuan oleh pemerintah dalam bentuk pengalihan sumber daya kepada entitas sebagai imbalan atas kepatuhan entitas di masa lalu atau masa depan sesuai dengan kondisi tertentu yang berkaitan dengan aktivitas operasi entitas tersebut. Hibah pemerintah tidak termasuk jenis bantuan pemerintah yang tidak memiliki nilai yang memadai bagi entitas dan transaksi dengan pemerintah yang tidak dapat dibedakan dari transaksi perdagangan normal entitas.
Hibah terkait dengan aset adalah hibah pemerintah yang kondisi utamanya adalah bahwa entitas yang memenuhi syarat harus melakukan pembelian, membangun atau memperoleh aset jangka panjang lainnya. Kondisi tambahan mungkin juga ditetapkan dengan membatasi jenis atau lokasi atau periode aset tersebut diperoleh atau dimiliki.
Hibah terkait dengan penghasilan adalah hibah pemerintah selain hibah terkait dengan aset.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. (Lihat PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar)
Pemerintah mengacu pada pemerintah, instansi pemerintah, dan badan serupa, baik lokal, nasional, maupun internasionat
Pinjaman dapat dimaafkan (forgivable loans) adalah pinjaman yang mana pemberi pinjaman menyanggupi untuk membebaskan pembayaran kembali bergantung pada kondisi yang ditentukan sebelumnya.
Penerimaan bantuan pemerintah oleh entitas mungkin signifikan untuk penyusunan laporan keuangan dengan dua alasan.
- Pertama, jika sumber daya telah dialihkan, maka suatu metode akuntansi yang sesuai untuk pengalihan harus ditentukan.
- Kedua, sangat dibutuhkan untuk memberikan indikasi sejauh mana entitas telah memperoleh manfaat atas bantuan tersebut selama periode pelaporan. Hal ini akan memberikan daya banding laporan keuangan entitas yang memperoleh bantuan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dan dengan laporan keuangan entitas lain.
Hibah Pemerintah
Hibah pemerintah, termasuk hibah nonmoneter pada nilai wajar, tidak boleh diakui sampai terdapat keyakinan yang memadai bahwa:
- Entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut dan
- Hibah akan diterima.
Hibah pemerintah tidak diakui sampai terdapat keyakinan yang memadai bahwa entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan hibah akan diterima. Penerimaan atas hibah tidak dengan sendirinya memberikan bukti yang meyakinkan bahwa kondisi yang melekat pada hibah telah atau akan dipenuhi.
Cara penerimaan hibah tidak berdampak terhadap metode akuntansi yang digunakan dalam kaitannya dengan hibah. Dengan demikian hibah dicatat dengan cara yang sama baik diterima dalam bentuk kas atau sebagai pengurang liabilitas kepada pemerintah.
Manfaat atas pinjaman pemerintah yang memiliki suku bunga di bawah suku bunga pasar diperlakukan sebagai hibah pemerintah. Pinjaman tersebut diakui dan diukur sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Manfaat pinjaman dengan suku bunga di bawah suku bunga pasar diukur sebagai perbedaan antara jumlah tercatat awal pinjaman yang ditentukan sesuai dengan PSAK 55 dan jumlah yang diterima. Manfaat tersebut dicatat sesuai dengan Pernyataan ini. Entitas mempertimbangkan kondisi dan kewajiban yang telah, atau harus, dipenuhi ketika mengidentifikasi biaya yang dimaksudkan akan dikompensasikan dengan manfaat dari pinjaman.
Terdapat dua pendekatan umum untuk akuntansi atas hibah pemerintah: pendekatan modal, di mana hibah diakui di luar laba rugi, dan pendekatan penghasilan, dimana hibah diakui dalam laba rugi selama satu atau lebih periode.
Alasan yang mendukung pendekatan modal adalah sebagai berikut:
- Hibah pemerintah adalah alat pembiayaan dan seharusnya diperlakukan demikian dalam laporan posisi keuangan daripada diakui dalam laba rugi untuk saling hapus dengan pos biaya yang didanai hibah pemerintah. Karena diperkirakan tidak ada pembayaran kembali, hibah seharusnya diakui di luar laba rugi.
- Tidak tepat untuk mengakui hibah pemerintah dalam laba rugi, karena hibah tidak dihasilkan, tetapi merupakan insentif yang diberikan pemerintah tanpa biaya terkait.
Argumentasi yang mendukung pendekatan penghasilan adalah sebagai berikut:
- Disebabkan hibah pemerintah merupakan penerimaan dari suatu sumber selain dari pemegang saham, hibah tidak boleh diakui secara langsung dalam elmitas tetapi seharusnya diakui dalam laba rugi pada periode yang sesuai;
- Hibah pemerintah jarang sekali tanpa alasan. Entitas memperoleh hibah berdasarkan kepatuhan entitas terhadap kondisi yang ditentukan dan memenuhi kewajiban yang akan dihadapi. Oleh karena itu, hibah diakui dalam laba rugi selama periode dimana entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang dimaksudkan akan dikompensasikan dengan hibah; dan
- Disebabkan pajak penghasilan dan pajak lain merupakan beban, hal tersebut logis untuk memperlakukan hibah pemerintah, yang merupakan perpanjangan dari kebijakan fiskal, dalam laba rugi.
Hibah pemerintah yang menjadi piutang entitas sebagai kompensasi atas beban atau kerugian yang telah terjadi atau dalam rangka dukungan keuangan segera kepada entitas tanpa biaya-biaya terkait di masa depan, diakui dalam laba rugi pada periode hibah tersebut menjadi piutang.
Dalam keadaan tertentu, hibah pemerintah dapat diberikan dalam rangka dukungan keuangan segera kepada entitas daripada sebagai insentif untuk melakukan pengeluaran tertentu. Hibah tersebut mungkin terbatas pada entitas tertentu dan mungkin tidak tersedia untuk seluruh pihak dalam kelompok entitas penerima tersebut Keadaan ini dapat memberikan hak untuk mengakui hibah dalam laba rugi pada periode entitas memenuhi kualifikasi untuk menerima hibah tersebut, dengan pengunglcapan yang cukup, untuk memastikan bahwa dampaknya dapat dipahami secara jelas.
Hibah pemerintah dapat menjadi piutang entitas sebagai kompensasi atas beban atau kerugian yang telah terjadi dalam periode sebelumnya. Hibah tersebut diakui dalam laba rugi pada periode hibah menjadi piutang, dengan pengungkapan untuk memastikan bahwa dampaknya dapat dipahami secara jelas.
Hibah Pemerintah Nonmoneter
Hibah pemerintah dapat berbentuk pengalihan aset nonmoneter, seperti tanah atau sumber daya lain, untuk digunalcan oleh entitas. Dalam keadaan ini adalah lazim untuk menentukan nilai wajar aset nonmoneter dan mencatat baik hibah dan aset pada nilai wajar. Sebagai alternatif terkadang dapat saja mencatat aset dan hibah berdasarkan jumlah nominaL
Penyajian Hibah Terkait dengan Aset
Hibah pemerintah terkait dengan aset, termasuk hibah nonmoneter pada nilai wajar, disajikan dalam laporan posisi keuangan, baik disajikan sebagai penghasilan ditangguhkan atau hibah tersebut dicatat sebagai pengurang jumlah tercatat aset.
Dua metode penyajian dalam laporan keuangan hibah (atau bagian yang sesuai sebagai hibah) yang terkait dengan aset dianggap sebagai alternatif yang dapat diterima
- Satu metode mengakui hibah sebagai penghasilan tangguhan yang diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama umur manfaat aset
- Metode lain mengakui hibah sebagai pengurang dalam menghitung jumlah tercatat aset. Hibah diakui dalam laba rugi selama umur manfaat aset yang dapat disusutkan sebagai pengurang beban penyusutan.
Penyajian Hibah Terkait dengan Penghasilan
Hibah terkait dengan penghasilan disajikan sebagai bagian dari laba rugi, baik secara terpisah atau dalam pos umum seperti “penghasilan lain”; atau alternatif lain, sebagai pengurang dalam beban terkait
Pendukung metode pertama menyatakan bahwa tidak tepat menggabungkan pos penghasilan dan beban secara neto. Selain itu, pemisahan hibah dari beban akan membantu perbandingan dengan beban lain yang tidak dipengaruhi oleh hibah. Pcndukung metode kedua menyatakan bahwa beban mungkin tidak akan ditanggung oleh entitas jika hibah tidak tersedia dan penyajian beban tanpa saling hapus dengan hibah akan menyesatkan.
Pembayaran Kembali Hibah Pemerintah
Pembayaran kembali atas hibah terkait dengun penghasilan diperhitungkan terlebih dahulu terhadap setiap saldo kredit ditangguhkan yang belum diamortisasi terkait dengan hibah tersebut. Jika pembayaran kembali melebihi saldo kredit ditangguhkun, atau tidak ada rugi saldo kredit ditangguhkan, maka pembayaran kembali diakui segera dalam laba rugi. Pembayaran kembali atas hibah terkait dengan aset diakui dengan meningkatkan jumlah tercatat aset atau mengurangi saldo penghasilan tangguhan sebesar jumlah yang dibayar kembali. Akumulasi perryusutan tambahan yang seharusnya diakui dalam laba rugi seandainya
Bantuan Pemerintah
Bantuan pemerintah yang dikecualikan dari definisi hibah pemerintah merupakan beberapa bentuk bantuan pemerintah yang tidak memiliki nilai yang memadai bagi entitas dan transaksi dengan pemerintah yang tidak dapat dibedakan dari transaksi perdagangan normal entitas.
Contoh bantuan yang tidak memiliki nilai yang memadai adalah saran teknis atau saran pemasaran yang diberikan secara cuma-cuma dan ketentuan penjaminan. Contoh bantuan yang tidak dapat dibedakan dari transaksi perdagangan normal entitas adalah kebijakan pengadaan pemerintah yang menghasilkan sebagian penjualan entitas. Keberadaan atas manfaat tersebut mungkin tidak digunakan lagi, tetapi setiap usaha untuk memisahkan dengan baik aktivitas perdagangan dari bantuan pemerintah akan menjadi arbiter.
Pengungkapan
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut:
- kebijakan akuntansi yang digunakan untuk hibah pemerintah, termasuk metode penyajian yang digunakan dalam laporan keuangan;
- sifat dan luas hibah pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi dari benluk lain bantuan pemerintah yang mana entitas memperoleh manfaat langsung dari bantuan tersebut; dan
- kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui.
Sumber : Standar Akuntansi Keuangan (SAK), efektif per 1 Januari 2018, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Pingback: https://www.advantageja.eu/supplements/phenq-reviews-know-ingredients-pros/
Pingback: official source