BAB XV
ASET TETAP
RUANG LINGKUP
15.1 Bab ini diterapkan untuk akuntansi atas aset tetap.
15.2 Aset tetap adalah aset berwujud yang:
(a) dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
(b) diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode.
15.3 Aset tidak berwujud tidak termasuk hak atas mineral dan cadangan mineral, misalnya minyak, gas alam dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui lainnya.
PENGAKUAN
15.4 Entitas harus menerapkan kriteria pengakuan dalam paragraf 2.24 dalam menentukan pengakuan aset tetap. Oleh karena itu, entitas harus mengakui biaya perolehan aset tetap sebagai aset tetap jika:
(a) kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas; dan
(b) pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
15.5 Tanah dan bangunan adalah aset yang dapat dipisahkan dan harus dicatat secara terpisah, meskipun tanah dan bangunan tersebut diperoleh secara bersamaan.
PENGUKURAN PADA SAAT PENGAKUAN
15.6 Pada saat pengakuan awal, aset tetap harus diukur sebesar biaya perolehan.
Unsur Biaya Perolehan
15.7 Biaya perolehan aset tetap meliputi:
(a) harga beli, termasuk termasuk biaya hukum dan broker, bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan, setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lainnya;
(b) biaya-biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Biaya-biaya ini termasuk biaya penyiapan lahan untuk pabrik, biaya penanganan dan penyerahan awal, biaya instalasi dan perakitan, dan biaya pengujian fungsionalitas;
(c) estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan aset dan biaya restorasi lokasi. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset tersebut diperoleh atau karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu bukan untuk menghasilkan persediaan.
15.8 Biaya-biaya berikut ini bukan merupakan biaya perolehan aset tetap dan harus diakui sebagai beban Ketika terjadi:
(a) biaya pembukaan fasilitas baru;
(b) biaya pengenalan produk atau jasa baru (termasuk biaya aktivitas iklan dan promosi);
(c) biaya penyelenggaran bisnis di lokasi baru atau kelompok pelanggan baru (termasuk biaya pelatihan staf);
(d) biaya administrasi dan overhead umum lainnya.
15.9 Pendapatan dan beban yang terkait dengan kegiatan insidental selama masa konstruksi atau pengembangan asset tetap diakui dalam laporan laba rugi jika operasional tersebut tidak diperlukan untuk membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi operasi yang dimaksud.
Pengukuran Biaya Perolehan
15.10 Biaya perolehan aset tetap adalah setara harga tunainya pada tanggal pengakuan. Jika pembayaran ditangguhkan lebih dari waktu kredit normal, maka biaya perolehan adalah nilai tunai semua pembayaran masa akan datang.
Pertukaran Aset
15.11 Jika aset tetap diperoleh melalui pertukaran dengan aset nonmoneter atau kombinasi aset moneter dan asset nonmoneter, maka biaya perolehan diukur pada nilai wajar, kecuali (a) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (b) nilai wajar aset yang diterima atau asset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal. Dalam kasus tersebut, biaya perolehan diukur pada jumlah tercatat aset yang diserahkan.
Pengeluaran Setelah Pengakuan Awal
15.12 Pengeluaran setelah pengakuan awal suatu asset tetap yang memperpanjang umur manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan pada jumlah tercatat aset tetap tersebut.
15.13 Pengeluaran setelah pengakuan awal aset hanya diakui sebagai suatu aset jika pengeluaran meningkatkan kondisi aset melebihi standar kinerja semula. Contoh peningkatan yang menghasilkan peningkatan manfaat keekonomian masa yang akan datang mencakup:
(a) modifikasi suatu pos sarana pabrik untuk memperpanjang usia manfaatnya, termasuk suatu peningkatan kapasitasnya;
(b) peningkatan kemampuan mesin untuk mencapai peningkatan besar dalam kualitas keluaran;
(c) penerapan proses produksi baru yang memungkinkan suatu pengurangan besar biaya operasi.
PENGUKURAN SETELAH PENGAKUAN AWAL
15.14 Entitas harus mengukur seluruh aset tetap setelah pengakuan awal pada biaya perolehan dikurang akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai. Entitas harus mengakui biaya pemeliharaan dan reparasi sehari-hari (cost of day-to-day servicing) dari aset tetap sebagai beban dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya.
15.15 Penilaian kembali atau revaluasi aset tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena SAK ETAP menganut penilaian aset berdasarkan biaya perolehan atau harga pertukaran. Penyimpangan dari ketentuan ini mungkin dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep biaya perolehan di dalam penyajian aset tetap serta pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan entitas. Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai tercatat aset tetap diakui dalam ekuitas dengan nama “Surplus Revaluasi Aset Tetap”.
15.16 Surplus revaluasi aset tetap dalam ekuitas dapat dipindahkan langsung ke saldo laba pada saat aset tersebut dihentikan pengakuannya. Hal ini meliputi pemindahan sekaligus surplus revaluasi pada saat penghentian atau pelepasan asset tersebut. Namun, sebagian surplus revaluasi tersebut dapat dipindahkan sejalan dengan penggunaan aset oleh entitas. Dalam hal ini, surplus revaluasi yang dipindahkan ke saldo laba adalah sebesar perbedaan antara jumlah penyusutan berdasarkan nilai revaluasian aset dengan jumlah penyusutan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut. Pemindahan surplus revaluasi ke saldo laba tidak dilakukan melalui laporan laba rugi.
PENYUSUTAN
15.17 Beban penyusutan harus diakui dalam laporan laba rugi, kecuali Bab lain mensyaratkan biaya tersebut merupakan bagian biaya perolehan suatu aset. Misalnya, penyusutan asset tetap manufaktur termasuk biaya persediaan (liha Bab 11 Persediaan). Jumlah dan Periode Penyusutan
15.18 Entitas harus mengalokasikan jumlah aset yang dapat disusutkan secara sistematis selama umur manfaatnya.
15.19 Faktor-faktor seperti perubahan pemakaian aset, perkembangan teknologi, dan perubahan harga pasar dapat mengindikasikan bahwa umur manfaat aset telah berubah sejak tanggal periode tahunan paling kini. Jika terdapat indicator tersebut, maka entitas harus menelaah ulang estimasi sebelumnya dan (jika ekspektasi sekarang berbeda) mengubah metode penyusutan atau umur manfaat. Entitas harus memperlakukan perubahan metode amortisasi atau umur manfaat sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan paragraf 9.15-9.18.
15.20 Penyusutan dimulai ketika suatu aset tersedia untuk digunakan, misalnya aset berada di lokasi dan kondisi yang diperlukan sehingga mampu beroperasi sebagaimana maksud manajemen. Penyusutan dihentikan ketika aset dihentikan-pengakuannya. Penyusutan tidak dihentikan ketika aset tidak digunakan atau dihentikan penggunaan aktifnya, kecuali asset tersebut telah disusutkan secara penuh. Namun, dalam metode penyusutan berdasar penggunaan (usage method of depreciation), beban penyusutan menjadi nol ketika tidak ada produksi.
15.21 Entitas harus mempertimbangkan faktor-faktor berikut dalam menentukan umur manfaat suatu aset:
(a) perkiraan daya pakai aset. Daya pakai dinilai dengan merujuk pada ekspektasi kapasitas atau keluaran fisik;
(b) perkiraan tingkat keausan fisik, yang tergantung kepada faktor pengoperasian seperti jumlah giliran penggunaan, program pemeliharaan dan perawatan, serta perawatan dan pemeliharaan aset pada saat aset tidak digunakan (menganggur);
(c) keusangan teknis dan komersial yang diakibatkan oleh perubahan atau peningkatan produksi, atau perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang dihasilkan oleh aset tersebut; dan
(d) pembatasan hukum atau sejenisnya atas penggunaan aset, seperti berakhirnya waktu sehubungan dengan sewa.
Metode Penyusutan
15.22 Suatu entitas harus memilih metode penyusutan yang mencerminkan ekspektasi dalam pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset. Beberapa metode penyusutan yang mungkin dipilih, antara lain metode garis lurus (straight line method), metode saldo menurun (diminishing balance method), dan metode jumlah unit produksi (sum of the unit of production method).
15.23 Jika terdapat suatu indikasi bahwa telah terjadi perubahan signifikan sejak tanggal pelaporan tahunan sebelumnya dalam pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset, maka entitas harus menelaah ulang metode penyusutan saat ini dan (jika ekspektasi sekarang berbeda) mengubah metode penyusutan untuk mencerminkan pola yang baru. Entitas harus memperlakukan perubahan metode penyusutan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan paragraf 9.15-9.18.
PENURUNAN NILAI
Pengakuan dan Pengukuran Penurunan Nilai
15.24 Entitas harus menerapkan Bab 22 Penurunan Nilai Aset untuk menentukan apakah aset tetap telah mengalami penurunan nilai dan (jika terjadi penurunan nilai) bagaimana mengakui dan mengukur kerugian penurunan nilai. Bab 22 menjelaskan kapan dan bagaimana entitas mengkaji-ulang jumlah tercatat aset, bagaimana menentukan jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset, kapan mengakui kerugian penurunan nilai atau pemulihannya.
Kompensasi Penurunan Nilai
15.25 Entitas harus mengakui kompensasi dari pihak ketiga atas penurunan nilai, kehilangan, atau penghentian aset tetap dalam laporan laba rugi hanya jika kompensasi tersebut menjadi terutang.
Aset Tetap menjadi Dimiliki untuk Dijual
15.26 Paragraf 22.8(f) menyatakan bahwa rencana untuk melepaskan suatu aset sebelum tanggal ekspektasi sebelumnya merupakan indikator penurunan nilai yang memicu perhitungan jumlah yang dapat dipulihkan dari aset untuk tujuan apakah aset mengalami penurunan nilai.
PENGHENTIAN-PENGAKUAN
15.27 Entitas harus menghentikan-pengakuan aset tetap pada saat:
(a) dilepaskan; atau
(b) ketika tidak ada manfaat ekonomi masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan atau pelepasannya.
15.28 Entitas harus mengakui keuntungan atau kerugian atas penghentian pengakuan aset tetap dalam laporan laba rugi ketika aset tersebut dihentikan pengakuannya (kecuali Bab 17 Sewa menentukan lain untuk jual dan sewa-balik). Keuntungan tersebut tidak boleh diklasifikasikan sebagai pendapatan.
15.29 Dalam penentuan tanggal pelepasan aset tetap, entitas harus menerapkan kriteria yang ada di Bab 20 Pendapatan untuk pengakuan pendapatan dari penjualan barang. Bab 17 Sewa diterapkan untuk pelepasan melalui jual dan sewa-balik.
15.30 Entitas harus menentukan keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap dengan menghitung perbedaan antara hasil penjualan neto (jika ada) dan jumlah tercatatnya.
PENGUNGKAPAN
15.31 Entitas harus mengungkapkan untuk setiap kelompok aset tetap:
(a) dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
(b) metode penyusutan yang digunakan;
(c) umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
(d) jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (agregat dengan akumulasi kerugian penurunan nilai) pada awal dan akhir periode; dan
(e) rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
(i) penambahan;
(ii) pelepasan;
(iv) kerugian penurunan nilai yang diakui atau dipulihkan dalam laporan laba rugi sesuai dengan Bab 22 Penurunan Nilai Aset;
(v) penyusutan;
(vi) perubahan lainnya.
15.32 Entitas juga harus mengungkapkan:
(a) keberadaan dan jumlah pembatasan atas hak milik, dan aset tetap yang dijaminkan untuk utang;
(b) jumlah komitmen kontrak untuk memperoleh aset tetap.
Footnote :
- Surplus Revaluasi : selisih antara nilai wajar aset yang direvaluasi dan nilai tercatat aset tersebut dalam laporan keuangan suatu Perusahaan.
Sumber: Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), efektif per 2011, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
Hello! I just wanted to ask if you ever have any issues with
hackers? My last blog (wordpress) was hacked and I ended up
losing several weeks of hard work due to no back up. Do you have any solutions to prevent
hackers?