Skip to content
Bendahara Umum
Tugas Pokok
- Berkoordinasi dengan staff bendahara umum dalam menjalankan fungsi-fungsi keuangan organisasi.
- Mengadakan fungsi pencatatan, penerimaan, dan pengeluaran organisasi yang dilaporkan setiap bulan, serta pembukuan keuangan organisasi pada tengah periode dan pada akhir periode kepengurusan dalam Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum.
- Berkoordinasi dengan staff bendahara dalam melakukan fungsi-fungsi pengusahaan dan pengelolaan L/K dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara mandiri.
Program Kerja
- Pengelolaan Keuangan HMJA
- Pendampingan Pengelolaan Keuangan Kepanitiaan dan Tim Kerja Kegiatan HMJA
- Pengelolaan dan Transparasi Simpanan Pengurus
- Baju Pengurus (Jurus)
- Kewirausahaan
- Buku Kita
- HMJA Merchandise