Fraudulent Financial Reporting (Accountingpedia 9)
Fraudulent Financial Reporting (Accountingpedia 9)

Fraudulent Financial Reporting (Accountingpedia 9)

orang atau kelompok lain.
FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING (kecurangan laporan keuangan) adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan.
Fraudulent financial reporting merupakan problem yang dapat terjadi di perusahaan mana saja dan kapan saja. Fraudulent financial reporting yang terjadi pada suatu perusahaan memerlukan perhatian khusus dari akuntan publik (auditor independen).
PENYEBAB FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING
Menurut Ferdian & Na’im (2006), kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan yang disajikan berikut ini :
1. Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
2. Representasi yang dalam atau penghilangan dari laporan keuangan, peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
3. Salah penerapan secara senngaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan.
Unsur-unsur fraud antara lain sekurang-kurangnya melibatkan dua pihak (collussion), tindakan penggelapan/penghilangan atau false representation dilakukan dengan sengaja, menimbulkan kerugian nyata atau potensial atas tindakan pelaku fraud. Meskipun perusahaan secara hukum dapat menuntut pelaku fraud, ternyata tidak mudah usaha untuk menangkap para pelaku fraud, mengingat pembuktiannya relatif sulit.
Penyebab / faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga) hal yaitu :
1. Tekanan (Unshareable pressure/ incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
2. Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3. Rasionalisasi (Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
Auditor Independen / Auditor Eksternal / Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi yang tidak bertujuan mencari laba. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Fraudulent financial reporting dapat terjadi kapan saja dan di perusahaan mana saja. Menurut SAS No. 99 dan SPAP, akuntan publik (auditor independen) bertanggung jawab untuk mendeteksi adanya kecurangan (fraud) dalam general audit atas laporan keuangan perusahaan. Fraud merupakan problem yang serius, maka auditor harus mengambil langkah-langkah komprehensif dalam pencegahan dan pendeteksian fraudulent financial reporting. Pemahaman atas fraudulent financial reporting di kalangan akuntan publik sangat penting, agar lebih dini bisa dilakukan pencegahan dan pendeteksian terhadap fraud. Oleh karena itu, IAI perlu menyelenggarakan suatu lokakarya (workshop) tentang fraudulent financial reporting. Fraud juga dapat terjadi adanya kolusi antara akuntan publik dengan manajemen suatu perusahaan. Oleh karena itu perlu dilakukan rotasi akuntan publik dalam melakukan audit di perusahaan serta pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang (regulator).
PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN FRAUD
Mengingat fraud merupakan problem yang sangat serius, maka perusahaan harus mengambil langkah-langkah komprehensif untuk memproteksi sistem informasinya. Metode yang paling efektif untuk memperoleh security system yang mencukupi adalah terletak pada integritas (integrity) karyawan perusahaan. Perusahaan dapat mengambil langkah untuk meningkatkan integritas karyawan dan mengurangi kemungkinan karyawan melakukan fraud dengan memperhatikan :
1. Hiring & firing practices. Dalam melakukan penerimaan dan pemecatan karyawan harus dilakukan dengan hati-hati dan selektif..
2. Managing disgruntled employees. Banyak karyawan yang melakukan fraud adalah dalam rangka mencari pembalasan atau justice terhadap kesalahan-kesalahan yang pernah ditimpakan kepada mereka.
3. Employee training. Fraud jauh lebih sedikit akan terjadi dalam lingkungan dimana para karyawan percaya bahwa keamanan (security) merupakan tanggung jawab bersama, baik karyawan maupun manajemen.
Salah satu cara untuk mencegah timbulnya fraud adalah dengan merancang sebuah sistem yang dilengkapi dengan internal control yang cukup memadai sehingga fraud sukar dilakukan oleh pihak luar maupun orang dalam perusahaan.
Daftar Pustaka
MUH. ARIEF EFFENDI, S. M. (2006). FRAUDULENT FINANCIAL REPORTING : TANGGUNG JAWAB AUDITOR INDEPENDEN.
Pramadila, I. (2019, December 18). Tanggung Jawab Auditod Eksternal Mengungkap Adanya Fraudulent Financial Reporting. Retrieved from Kompasiana: https://www.kompasiana.com/icca01004/5c2639aec112fe0d5854cec2/sejauh-mana-tanggugjawab-auditor-eksternal-mengungkap-adanya-fraudulent-financial-reporting?page=all

One comment

  1. Pingback: Training How To Detect & Prevent Creative Accounting & Fraud

Leave a Reply

Your email address will not be published.