Info UKT 50%
Info UKT 50%

Info UKT 50%

Berikut kami infokan terkait SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman yaitu SK Keringanan UKT 50% bagi mahasiswa semester akhir. Bagi kalian yang dinyatakan lolos dan sudah melakukan pembayaran UKT, bisa mengajukan pengembalian dengan persyaratan :

  1. Buku Tabungan
  2. Surat Permohonan Pengembalian UKT
  3. Bukti Pembayaran UKT
  4. Bukti Nama Mahasiswa di SK Keringanan UKT 50%

Seluruh berkas tersebut di scan dan dijadikan satu dalam format pdf. Terkait media pengumpulan berkas masih dalam proses, dari kami menyarankan untuk melengkapi semua berkas terlebih dahulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.