Mortgage Payable (Accountingpedia)
Mortgage Payable (Accountingpedia)

Mortgage Payable (Accountingpedia)

Pengertian

Mortgage payable atau utang hipotek adalah pinjaman jangka panjang dengan jaminan harta tidak bergerak (aktiva tetap). Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan. Pinjaman hipotek biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotek yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotek relatif sederhana.

Hak-Hak Utang Hipotek

Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapapun juga.

Benda-Benda Yang Dapat Dibebani Utang Hipotek :

  1. Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindahtangankan beserta segala perlengkapannya.
  2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya.
  3. Hak numpang karang dan hak guna usaha.
  4. Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil tanah dalam wujudnya.

Penyebab Terhapusnya Utang Hipotek :

  1. Karena hapusnya ikatan pokok.
  2. Karena pelepasan hipotek oleh si berpiutang atau kreditur.
  3. Karena penetapan oleh hakim.

Azaz Utang Hipotek :

  1. Azas publikasi yaitu mengharuskan hipotek itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotek didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
  2. Azas spesifikasi yaitu hipotek terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya: hipotek di atas sebuah rumah. Tetapi tidak ada hipotek di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.

Prosedur Pengadaan Utang Hipotek :

  1. Harus ada perjanjian hutang piutang.
  2. Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang.

Contoh Soal :

Pada tanggal 1 Februari 2019, PT. Mei Jaya membeli sebidang tanah dan bangunan dengan harga Rp 600.000.000,- dibayar dengan uang muka sebesar Rp 200.000.000,- dan ditandatangani kontrak pinjaman dari bank sebesar Rp 400.000.000,-. Kontrak mengharuskan perusahaan untuk membayar kembali pinjaman dalam 2 kali angsuran masing-masing sebesar Rp 200.000.000,- pada tanggal 31 Desember 2019 dan tanggal 31 Desember 2020 di tambah bunga 12% dari sisa pinjaman.

TanggalNamaRefJumlah
01/02/19Tanah & bangunan600.000.000
Kas atau bank600.000.000
Utang hipotek400.000.000
31/12/19Biaya bunga48.000.000
Utang hipotek200.000.000
Kas atau bank248.000.000
31/12/20Biaya bunga24.000.000
Utang hipotek200.000.000
Kas atau bank224.000.000

Sumber :

Handiafahrurrozi. (2017). Hutang Jangka Panjang. Retrieved from https://yippo.wordpress.com/: https://yippo.wordpress.com/2017/04/22/materi-kuliah/

Harrison, W. (2011). Akuntansi Keuangan IFRS Jilid 1 (8 ed.). Jakarta: Erlangga.

J, W. J. (2015). Financial accounting. In J. W. Sons, Financial Accounting IFRS (3 ed.). Inc. Hoboken. ISBN: 9781118978085.

Leave a Reply

Your email address will not be published.