Persuasivitas Bukti (Persuasiveness Evidence)
Standar pekerjaan lapangan mewajibkan auditor untuk mengumpulkan bukti audit yang tepat dan mencukupi untuk mendukung pendapat yang akan diterbitkan. Karena sifat bukti audit serta pertimbangan biaya dalam melaksanakan audit, tidak mungkin bagi auditor untuk memperoleh keyakinan 100% bahwa pendapatnya benar. Namun, auditor harus yakin bahwa pendapatnya benar dengan tingkat kepastian yang tinggi. Dengan menggabungkan semua bukti yang diperoleh dari suatu audit, auditor akan mampu memutuskan kapan ia merasa yakin untuk menerbitkan suatu laporan audit.
Dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk tujuan umum (pemberian opini), auditor mendasarkan pendapatnya pada bukti yang dikumpulkan dan Standar Akuntansi Keuangan. Apabila auditor mendapatkan bukti yang meyakinkan (persuasivitas bukti), maka bukti tersebut membantu auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa. Bukti yang meyakinkan (persuasivitas bukti) ditentukan oleh dua hal yaitu ketepatan bukti dan kecukupan bukti. Bukti dianggap tepat apabila relevansi dan reliabilitasnya memenuhi tujuan audit.
Persuasivitas bukti (persuasiveness of evidence) adalah tingkat dimana auditor merasa yakin bahwa bukti dapat mendukung pendapat audit. Dua penentu persuasitivas bukti audit adalah ketepatan dan kecukupan, yang langsung diambil dari standar pekerjaan lapangan ketiga.
- Ketepatan bukti (appropriateness of evidence) adalah ukuran mutu bukti, yang berarti relevansi dan reliabilitasnya memenuhi tujuan audit untuk kelas transaksi, saldo akun, dan pengungkapan yang berkaitan. Jika suatu bukti dianggap sangat tepat, hal itu akan sangat membantu dalam meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Tingkat ketepatan bukti audit dapat ditingkatkan dengan memilih prosedur audit yang mengandung satu atau lebih dari 7 (tujuh) karakteristik bukti audit yang kompeten, yaitu :
- Relevansi
- Tingkat independensi penyedia informasi
- Tingkat efektivitas pengendalian intern dari auditan
- Pengetahuan langsung dari auditor
- Tingkat obyektivitas
- Ketepatan waktu.
- Kecukupan (sufficiency of evidence) diukur terutama oleh ukuran sampel yang dipilih auditor. Untuk prosedur audit tertentu, bukti yang diperoleh dari sampel sebanyak 100 umumnya lebih mencukupi ketimbang dari sampel sebanyak 50. Ada 2 faktor yang menentukan jumlah sampel yang memadai atau cukup dalam audit, yaitu :
- Perkiraan auditor akan terjadinya salah saji
- Efektivitas dari pengendalian intern auditor
Persuasivitas bukti hanya dapat dievaluasi setelah mempertimbangkan kombinasi antara ketepatan dan kecukupan termasuk pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan dan kecukupan tersebut.
Sumber :